Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Senin, 17 Agustus 2026 | 12:25 WIB
Tak Ada Beban Biaya, Pedagang Gorengan Hingga Nasi Uduk Bebas Pakai QRIS
Bank Indonesia membebaskan biaya penggunaan QRIS kepada pelaku UMKM hingga transaksi Rp100.000. [Suara.com/Rina Anggraeni].
baca 10 detik
  • Bank Indonesia mengumumkan pembebasan biaya MDR QRIS 0 persen bagi pelaku UMKM untuk transaksi tertentu.
  • Kebijakan baru yang disampaikan Destry Damayanti di Jakarta ini mulai berlaku pada 1 Oktober 2026.
  • Aturan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi biaya serta memperluas manfaat digitalisasi sistem pembayaran bagi masyarakat.

Suara.com - Bank Indonesia (BI) masih membebaskan biaya merchant QRIS atau merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen para pelaku UMKM maupun pedagang gerobakan.

Dalam kebijakan baru ini, BI membebaskan biaya ke pelaku UMKM atau MDR 0 persenbagi transaksi hingga Rp100 ribu. Sebelumnya, transaksi hingga Rp100 ribu akan dikenaiakan biaya 0,7 persen.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Oktober 2026 mendatang.

"Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat," ujar Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti di Gedung Bank Indonesia, Senin (17/8/2026).

Ilustrasi masyarakat membayar dengan QRIS. QRIS memang menawarkan solusi praktis dalam pembayaran sehari-hari. Tapi, tanpa pemahaman yang cukup, teknologi ini bisa menjadi alat kejahatan [Suara.com/ANTARA]
Ilustrasi masyarakat membayar dengan QRIS. QRIS memang menawarkan solusi praktis dalam pembayaran sehari-hari. [ANTARA]

Sementara, lebijakan MDR 0 persen tetap berlaku bagi merchant Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi hingga Rp500.000.

Perluasan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya transaksi bagi pelaku usaha sekaligus memperluas manfaat digitalisasi sistem pembayaran bagi masyarakat.

Menurut dia, kebijakan tersebut dibangun dengan prinsip keseimbangan, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang pertumbuhan bagi merchant.

Selain itu, kenijakan in juga menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dengan tetap memperhatikan keberlanjutan industri.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inovasi Produk Lokal Mengangkat Nilai Tradisi di Momen 17 Agustus

Inovasi Produk Lokal Mengangkat Nilai Tradisi di Momen 17 Agustus

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 08:25 WIB

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Ada Skenario BI dan BRICS yang Disiapkan untuk Mengubah Peta Ekonomi Dunia

Ada Skenario BI dan BRICS yang Disiapkan untuk Mengubah Peta Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:34 WIB

Terkini

KAI Tuntaskan Penutupan 172 Perlintasan Sebidang

KAI Tuntaskan Penutupan 172 Perlintasan Sebidang

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Herdman dan Mitchell Baker Kompak Kirim Ancaman

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:50 WIB

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Gagal Tragis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Malaysia Fitnah Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bukan Sekedar Indonesia Menang 9-2, John Herdman Sebut Ada Sesuatu yang Spesial di SUGBK

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Tak Harus Mulai dari Nol, Ini Cara Cari Penghasilan Tambahan Menurut Financial Planner

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:24 WIB

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Pratikno dan Listyo Sigit Kena Resuffle, Prabowo Disebut Bersih-bersih Orang Jokowi

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:56 WIB

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan

Jakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Penipuan Modus Lama Ramai Kembali Beraksi, BRI Minta Nasabah Waspada

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:52 WIB

×