Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Perumda Sarana Jaya Miliki dan Kelola Sepenuhnya Hotel Novotel Cikini

Iwan Supriyatna | Suara.com

Minggu, 23 Juni 2024 | 20:11 WIB
Perumda Sarana Jaya Miliki dan Kelola Sepenuhnya Hotel Novotel Cikini
Perumda Sarana Jaya.

Suara.com - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke-497 tahun pada 22 Juni 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan beragam kegiatan. Salah satunya adalah pemberian penghargaan kepada sejumlah instansi terbaik, termasuk kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pemberian penghargaan berlangsung di Silang Monas, Jakarta Pusat.

Penghargaan diberikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DKI Jakarta dinilai berhasil dalam memberikan jasa pelayanan hukum kepada Pemprov DKI Jakarta selama periode tahun 2023 sampai Mei 2024. Salah satu kinerjanya adalah keberhasilan Datun Kejati DKI dalam memberikan pendampingan penyelesaian pengembalian aset milik Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Andira Reoputra mengatakan sebuah penghormatan bagi Sarana Jaya atas kinerja pelayanan Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bawah koordinasi dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKI Jakarta Badrut Tamam, sehingga saat ini kepemilikan maupun pengelolaan Hotel Novotel Cikini di Jakarta Pusat sepenuhnya berada di tangan Perumda Sarana Jaya.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata kinerja luar biasa dari Kejati DKI Jakarta khususnya bidang perdata dan tata usaha negara dalam melakukan penegakan hukum dan layanan hukum kepada Pemprov DKI Jakarta termasuk BUMD (BadanUsaha Milik Daerah) Provinsi DKI Jakarta,” ujar Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Andira Reoputra ditulis Minggu (23/6/2024).

Dia menambahkan, peran JPN dalam memberikan layanan hukum selama ini dirasakan tidak hanya fokus dan tegas pada aspek hukum semata, tetapi juga melihat adanya sisi humanis. Pendekatan ini sejalan dengan misi Sarana Jaya untuk terus tumbuh dan berkembang sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan berintegritas.

“Suatu penghormatan bagi Perumda Sarana Jaya untuk mengucapkan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bapak Rudi Margono atas penghargaan sebagai instansi yang telah memberikan layanan hukum terbaik bagi Pemprov DKI Jakarta,” ujar Andira Reoputra.

Menurutnya, Perumda Sarana Jaya sangat menghargai peran penting Kejati DKI Jakarta dalam mendampingi Sarana Jaya untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum (mitigasi resiko) dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam upaya penyelesaian pengembalian aset milik Sarana Jaya yakni Hotel Novotel Cikini.

Sementara itu, Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam menegaskan bahwa dukungan layanan hukum yang kuat dan berlandaskan pada prinsip tata kelola yang baik adalah kunci perbaikan bagi keberlanjutan kegiatan bisnis dan operasional perusahaan baik milik daerah maupun milik negara.

“Terkhusus bagi Perumda Sarana Jaya, sehingga sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG),” ujarnya yang hadir mendampingi Kepala Kejati DKI Jakarta.

Ke depan, ungkap Andira Reoputra, Perumda Sarana Jaya berharap dapat terus menjalin sinergi yang positif dengan semua pihak termasuk Kejati DKI Jakarta untuk mewujudkan semangat Sukses Jakarta untuk Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Properti Berkelanjutan Kian Diminati, Kota Masa Depan di Jakarta Raih Penghargaan

Properti Berkelanjutan Kian Diminati, Kota Masa Depan di Jakarta Raih Penghargaan

Press Release | Jum'at, 21 Juni 2024 | 20:36 WIB

Paramount Land Terapkan ESG Dalam Jalankan Bisnis Properti

Paramount Land Terapkan ESG Dalam Jalankan Bisnis Properti

Bisnis | Rabu, 19 Juni 2024 | 09:24 WIB

CIMB Singapura Suntik Kredit Hijau Rp2,16 T Untuk Perusahaan Properti RI

CIMB Singapura Suntik Kredit Hijau Rp2,16 T Untuk Perusahaan Properti RI

Bisnis | Rabu, 19 Juni 2024 | 08:06 WIB

Terkini

Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Berpotensi Melemah saat Kurs Rupiah Anjlok, Ini Penyebabnya

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 06:40 WIB

Mengapa Komentar Presiden soal Rupiah dan Dolar Menyesatkan sekaligus Berbahaya?

Mengapa Komentar Presiden soal Rupiah dan Dolar Menyesatkan sekaligus Berbahaya?

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:38 WIB

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:53 WIB

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB