Perumda Sarana Jaya Miliki dan Kelola Sepenuhnya Hotel Novotel Cikini

Iwan Supriyatna | Suara.com

Minggu, 23 Juni 2024 | 20:11 WIB
Perumda Sarana Jaya Miliki dan Kelola Sepenuhnya Hotel Novotel Cikini
Perumda Sarana Jaya.

Suara.com - Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke-497 tahun pada 22 Juni 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyelenggarakan beragam kegiatan. Salah satunya adalah pemberian penghargaan kepada sejumlah instansi terbaik, termasuk kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pemberian penghargaan berlangsung di Silang Monas, Jakarta Pusat.

Penghargaan diberikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rudi Margono.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati DKI Jakarta dinilai berhasil dalam memberikan jasa pelayanan hukum kepada Pemprov DKI Jakarta selama periode tahun 2023 sampai Mei 2024. Salah satu kinerjanya adalah keberhasilan Datun Kejati DKI dalam memberikan pendampingan penyelesaian pengembalian aset milik Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Andira Reoputra mengatakan sebuah penghormatan bagi Sarana Jaya atas kinerja pelayanan Jaksa Pengacara Negara (JPN) di bawah koordinasi dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKI Jakarta Badrut Tamam, sehingga saat ini kepemilikan maupun pengelolaan Hotel Novotel Cikini di Jakarta Pusat sepenuhnya berada di tangan Perumda Sarana Jaya.

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata kinerja luar biasa dari Kejati DKI Jakarta khususnya bidang perdata dan tata usaha negara dalam melakukan penegakan hukum dan layanan hukum kepada Pemprov DKI Jakarta termasuk BUMD (BadanUsaha Milik Daerah) Provinsi DKI Jakarta,” ujar Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Andira Reoputra ditulis Minggu (23/6/2024).

Dia menambahkan, peran JPN dalam memberikan layanan hukum selama ini dirasakan tidak hanya fokus dan tegas pada aspek hukum semata, tetapi juga melihat adanya sisi humanis. Pendekatan ini sejalan dengan misi Sarana Jaya untuk terus tumbuh dan berkembang sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan berintegritas.

“Suatu penghormatan bagi Perumda Sarana Jaya untuk mengucapkan selamat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Bapak Rudi Margono atas penghargaan sebagai instansi yang telah memberikan layanan hukum terbaik bagi Pemprov DKI Jakarta,” ujar Andira Reoputra.

Menurutnya, Perumda Sarana Jaya sangat menghargai peran penting Kejati DKI Jakarta dalam mendampingi Sarana Jaya untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum (mitigasi resiko) dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam upaya penyelesaian pengembalian aset milik Sarana Jaya yakni Hotel Novotel Cikini.

Sementara itu, Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam menegaskan bahwa dukungan layanan hukum yang kuat dan berlandaskan pada prinsip tata kelola yang baik adalah kunci perbaikan bagi keberlanjutan kegiatan bisnis dan operasional perusahaan baik milik daerah maupun milik negara.

“Terkhusus bagi Perumda Sarana Jaya, sehingga sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG),” ujarnya yang hadir mendampingi Kepala Kejati DKI Jakarta.

Ke depan, ungkap Andira Reoputra, Perumda Sarana Jaya berharap dapat terus menjalin sinergi yang positif dengan semua pihak termasuk Kejati DKI Jakarta untuk mewujudkan semangat Sukses Jakarta untuk Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Properti Berkelanjutan Kian Diminati, Kota Masa Depan di Jakarta Raih Penghargaan

Properti Berkelanjutan Kian Diminati, Kota Masa Depan di Jakarta Raih Penghargaan

Press Release | Jum'at, 21 Juni 2024 | 20:36 WIB

Paramount Land Terapkan ESG Dalam Jalankan Bisnis Properti

Paramount Land Terapkan ESG Dalam Jalankan Bisnis Properti

Bisnis | Rabu, 19 Juni 2024 | 09:24 WIB

CIMB Singapura Suntik Kredit Hijau Rp2,16 T Untuk Perusahaan Properti RI

CIMB Singapura Suntik Kredit Hijau Rp2,16 T Untuk Perusahaan Properti RI

Bisnis | Rabu, 19 Juni 2024 | 08:06 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB