Waspada, Influencer Saham Ahmad Rafif Raya Diduga Lakukan Investasi Ilegal

Achmad Fauzi

Minggu, 07 Juli 2024 | 19:49 WIB
Waspada, Influencer Saham Ahmad Rafif Raya Diduga Lakukan Investasi Ilegal
Mitos tentang saham

Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur penawaran investasi dari influencer saham Ahmad Rafif Raya.

Pasalnya, Ahmad Rafif terindikasi melanggar ketentuan Pasal 237 Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam melakukan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekretaris Satgas PASTI, Hudiyanto mengatakan, pada tanggal 4 Juli 2024, Satgas telah memanggil Ahmad Rafif Raya melalui pertemuan virtual untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait pemberitaan permasalahannya dalam melakukan pengelolaan dana sebesar Rp 71 Milyar.

"Permintaan keterangan tersebut dilakukan bersama dengan satuan kerja pengawasan pasar modal dan penyidikan OJK, untuk memastikan aspek legalitas dan model bisnis yang dilakukan oleh Ahmad Rafif Raya," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (7/7/2024).

Dalam pertemuan itu diketahui bahwa Ahmad Rafif Raya adalah pengurus dan pemegang saham dari PT Waktunya Beli Saham. Kemudian, PT Waktunya Beli Saham tidak memiliki izin usaha dari OJK sebagai Manajer Investasi dan Penasihat Investasi.

Kemudian, Ahmad Rafif Raya memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE). WMI dan WPPE bertindak mewakili kepentingan Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi dan Perantara Pedagang Efek.

"Kedua izin tersebut bukan merupakan izin untuk menawarkan investasi, menghimpun atau mengelola dana masyarakat atas nama pribadi atau perorangan," imbuh Hudiyanto.

Selanjutnya, diketahui, Ahmad Rafif Raya menyatakan bahwa telah melakukan penawaran investasi, penghimpunan dana, dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin.

Ahmad Rafif Raya menyatakan bahwa dalam penghimpunan dana masyarakat dari hasil penawaran investasi menggunakan nama-nama pegawai dari PT Waktunya Beli Saham untuk membuka rekening Efek nasabah di beberapa perusahaan sekuritas.

baca juga

Atas dasar itu, Satgas PASTI memutuskan memerintahkan Ahmad Rafif Raya untuk menghentikan kegiatannya dalam melakukan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

"Bertanggung-jawab atas kerugian para pihak yang telah menitipkan dananya untuk berinvestasi dan mengembalikan seluruh dana yang telah dititipkan oleh para pihak," kata Hudiyanto.

Selain itu, Ahmad Rafif juga harus bersikap kooperatif terhadap proses penegakan hukum atas kegiatan penawaran investasi, penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat tanpa izin tersebut.

"Ahmad Rafif Raya telah menyatakan kesediaannya untuk menerima keputusan rapat Satgas PASTI tersebut dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai tertanggal 4 Juli 2024," pungkas Hudiyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji Deretan Para Bos Pasar Modal Bakal Naik Tahun Ini, Dirut: Wajar Dong!

Gaji Deretan Para Bos Pasar Modal Bakal Naik Tahun Ini, Dirut: Wajar Dong!

Bisnis | Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:29 WIB

Profil Ahmad Rafif Raya, Pendiri Grup Waktunya Beli Saham

Profil Ahmad Rafif Raya, Pendiri Grup Waktunya Beli Saham

Bisnis | Jum'at, 05 Juli 2024 | 13:20 WIB

OJK Panggil Influencer "Waktunya Beli Saham" Terkait Dugaan Gagal Bayar Rp71 Miliar

OJK Panggil Influencer "Waktunya Beli Saham" Terkait Dugaan Gagal Bayar Rp71 Miliar

Bisnis | Kamis, 04 Juli 2024 | 16:38 WIB

Terkini

Diprotes Warga, Reklame Mobil Mewah Halangi Jalur Tunanetra di Senopati

Diprotes Warga, Reklame Mobil Mewah Halangi Jalur Tunanetra di Senopati

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:51 WIB

5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan

5 Hal yang Bikin Tikus Betah di Rumah, Bukan Cuma Sisa Makanan

Sumut | Jum'at, 25 September 2026 | 13:50 WIB

Arti Mimpi Melihat Ular dalam Islam, dari Musuh hingga Datangnya Harta

Arti Mimpi Melihat Ular dalam Islam, dari Musuh hingga Datangnya Harta

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah ICM Tangsel Masuk Penyidikan, Terduga Pelaku Oknum Wali Kelas

Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah ICM Tangsel Masuk Penyidikan, Terduga Pelaku Oknum Wali Kelas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:44 WIB

Iran Bantah Lagi Buat Bom Nuklir, Begini Penjelasan Presiden Pezeshkian

Iran Bantah Lagi Buat Bom Nuklir, Begini Penjelasan Presiden Pezeshkian

News | Jum'at, 25 September 2026 | 13:40 WIB

Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?

Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:39 WIB

Viva Skin Food Cream untuk Apa? Ini Fungsi dan Cara Pakai Sesuai Anjuran

Viva Skin Food Cream untuk Apa? Ini Fungsi dan Cara Pakai Sesuai Anjuran

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 13:38 WIB

Jamur Kaca dan Bodi Mobil Ternyata Beda, Ini Cara Bersihkannya

Jamur Kaca dan Bodi Mobil Ternyata Beda, Ini Cara Bersihkannya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 13:35 WIB

7 Film Komedi Indonesia yang Bikin Ngakak, Cocok Ditonton Saat Suntuk

7 Film Komedi Indonesia yang Bikin Ngakak, Cocok Ditonton Saat Suntuk

Sumut | Jum'at, 25 September 2026 | 13:35 WIB

Menkeu: Tidak ada Anggaran Khusus Sekolah Gratis, Pendidikan Terabaikan?

Menkeu: Tidak ada Anggaran Khusus Sekolah Gratis, Pendidikan Terabaikan?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 13:30 WIB

×