Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Suami Sandra Dewi 'Kipas-kipas' Duit Rp420 Miliar dari Korupsi Timah, Cara Liciknya Dibongkar Jaksa

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:18 WIB
Suami Sandra Dewi 'Kipas-kipas' Duit Rp420 Miliar dari Korupsi Timah, Cara Liciknya Dibongkar Jaksa
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]

Suara.com - Suami Sandra Dewi yang juga seorang pengusaha, Harvey Moeis didakwa ikut terlibat dalam korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun. Ia juga diduga sengaja melakukan pencucian uang untuk menyembunyikan aliran dana haramnya.

Uang korupsi timah Harvey Moeis mengalir ke Sandra Dewi, demikian sebut jaksa.

Sidang pada Rabu (14/8/2024) lalu, Harvey Moeis disebut jaksa sudah menerima keuntungan sebesar Rp 420 miliar dari kasus korupsi timah.

Dalam dakwaannya, jaksa menjelaskan bahwa Harvey Moeis, bersama dengan Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin, meminta pembayaran biaya pengamanan kepada beberapa perusahaan tambang, yang kemudian dicatat seolah-olah sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dikelola oleh Harvey atas nama PT Refined Bangka Tin.

Jaksa juga mengungkap bahwa Harvey menerima uang terkait kerja sama antara smelter swasta dan PT Timah Tbk melalui PT Quantum Skyline Exchange milik Helena, yang didakwa dalam kasus terpisah.

Total uang yang diterima Harvey melalui perusahaan tersebut mencapai USD 30 juta atau sekitar Rp 420 miliar, yang diduga menguntungkan dirinya dan Helena Lim.

Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Helena Lim (tengah) berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Helena Lim (tengah) berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jaksa mengungkap bahwa terdakwa Harvey Moeis menyerahkan sebagian uang kepada Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, untuk operasional perusahaan, sementara sebagian lainnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Tindakan ini diduga merupakan upaya Harvey untuk menyamarkan asal-usul harta tersebut, sehingga terlihat seolah-olah tidak terkait dengan hasil tindak pidana korupsi dalam pengelolaan komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Jaksa menjelaskan bahwa uang yang diterima Harvey melalui Helena dari PT Quantum Skyline Exchange (QSE) pada periode 2018-2023 dilakukan dalam empat kali transfer. Transfer pertama berjumlah Rp 6,7 miliar, kedua sebesar Rp 2,7 miliar, ketiga sebesar Rp 32,1 miliar, dan keempat senilai Rp 5,5 miliar.

"Transaksi tersebut dicatat dalam slip setoran seolah-olah untuk pembayaran hutang, modal usaha, dan operasional," ujar jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapi Paripurna di Sidang Korupsi Timah, OOTD Harvey Moeis Hampir 5 Kali Lipat UMR Jakarta

Rapi Paripurna di Sidang Korupsi Timah, OOTD Harvey Moeis Hampir 5 Kali Lipat UMR Jakarta

Lifestyle | Kamis, 15 Agustus 2024 | 09:08 WIB

Kecipratan Duit Korupsi Harvey Moeis Rp3 Miliar, Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Timah

Kecipratan Duit Korupsi Harvey Moeis Rp3 Miliar, Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Timah

News | Kamis, 15 Agustus 2024 | 06:45 WIB

Jumlah Aliran Dana yang Ditransfer Harvey Moeis ke Rekening Sandra Dewi Senilai Rp3,1 Miliar

Jumlah Aliran Dana yang Ditransfer Harvey Moeis ke Rekening Sandra Dewi Senilai Rp3,1 Miliar

Entertainment | Rabu, 14 Agustus 2024 | 19:45 WIB

Terkini

Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban

Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 16:21 WIB

OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?

OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 16:07 WIB

Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta

Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG

Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 15:07 WIB

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:53 WIB

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:47 WIB

Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung

Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:40 WIB

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Rupiah Masih Melemah, Bank Mulai Jual Dolar AS di kisaran Rp17.700

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:29 WIB

Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!

Viral Video Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah di Tiktok, BRI Klarifikasi: HOAKS!

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:11 WIB

PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi

PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Bertransformasi di Tengah Fluktuasi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 14:10 WIB