Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BRMS Pastikan PT DPM Tetap Jalani Kegiatan Bisnisnya

Iwan Supriyatna

Sabtu, 17 Agustus 2024 | 11:59 WIB
BRMS Pastikan PT DPM Tetap Jalani Kegiatan Bisnisnya
Ilustrasi tanda tangan surat izin- (Pixabay/Free-Photos)

Suara.com - PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengumumkan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keputusan kelayakan lingkungan hidup dan kehutanan kepada unit usaha milik perseroan, PT Dairi Prima Mineral (DPM). 

Pada putusan itu, MA mengabulkan permohonan kasasi dari pihak warga penggugat. Namun, PT DPM berkomitmen tetap melanjutkan kegiatan usahanya sesuai dengan perizinan yang berlaku.

Direktur dan Corporate Secretary Bumi Resources Mineral, Muhammad Sulthon mengatakan, PT Dairi Prima Mineral (DPM) menghormati putusan MA. Namun demikian, PT DPM akan melakukan upaya hukum luar biasa (seperti peninjauan Kembali (PK) Perkara Tata USaha Negara (PTUN) di MA dan upaya hukum lainnya), karena adanya bukti-bukti yang menunjukkan bahwa masyarakat sekitar lokasi tambang PT DPM di Desa Longkotan memberi dukungan penuh tas konstruksi tambang PT DPM dan meminta agar tambang PT DPM segera beroperasi.

Karena, hal ini bertolak belakang dengan klaim penggugat bahwa masyarakat sekitar lokasi tambang PT DPM yang menolak kegiatan operasi PT DPM. Dalam hal ini penggugat adalah 4 warga Desa Bongkaras, 6 Warga Desa Pandiangan, dan 1 warga Desa Lae Panginuman.

"Desa Bongkaras termasuk alam esa lingkar tambang PT DPM, sedangkan Desa Pandiangan dan Desa Lae Panginuman bukan termasuk dalam desa lingkar tambang PT DPM. Penggugat dalam mengajukan gugatannya dibantu oleh YDPK, Bakumsu, Petrasa, dan NGO asing (Inclusive Development International)," ucap Muhammad Sulthon dalam keterangan resminya yang dilansir dari keterbukaan informasi IDX, ditulis Sabtu (16/8/2024).

Dia mengaku, kajian baru atas tambang PT DPM menyatakan bahwa fasilitas pengolah limbah yang akan dibangun PT DPM akan menekankan aspek ramah lingkungan. 

Lalu, PT DPM akan mengutaman kelestarian lingkungan dan keselamatan warga Dairi di sekitar lokasi tambang dalam pengoperasiannya, sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Lanjut dia menyatakan, sampai dengan keterbukaan informasi ini, PT DPM belum menerima salinan resmi putusan dari MA.

"Secara prinsip PT DPM akan terus melakukan upaya-upaya yang diperlukan, agar dapat menjalankan proyek DPM sesuai dengan perizinan yang berlaku," tutup dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Antam Meroket di HUT RI ke-79

Harga Emas Antam Meroket di HUT RI ke-79

Bisnis | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:08 WIB

Program Hilirisasi Bakal Berlanjut di Era Prabowo, Ini Respons Bos Holding BUMN Tambang

Program Hilirisasi Bakal Berlanjut di Era Prabowo, Ini Respons Bos Holding BUMN Tambang

Bisnis | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:00 WIB

Operasional PT MDA Dapat Dukungan dari 4 Kecamatan dan 21 Desa di Kabupaten Luwu

Operasional PT MDA Dapat Dukungan dari 4 Kecamatan dan 21 Desa di Kabupaten Luwu

Bisnis | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 19:13 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×