Hyundai Suap Mantan Bupati Cirebon Enam Kali Demi Proyek PLTU Batu Bara yang Merusak Lingkungan

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 08 November 2024 | 14:58 WIB
Hyundai Suap Mantan Bupati Cirebon Enam Kali Demi Proyek PLTU Batu Bara yang Merusak Lingkungan
Jaksa Korea sedang menyelidiki tuduhan Hyundai memberikan suap senilai Rp6,5 miliar rupiah kepada mantan Bupati Cirebon yang dilakukan sebanyak enam kali. (Foto Ist)

Suara.com - Hyundai Engineering & Construction kembali tersandung kasus korupsi. Perusahaan konstruksi asal Korea Selatan ini diduga menyuap mantan Bupati Cirebon sebesar Rp6,5 miliar untuk memuluskan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.

Kasus ini menguak praktik kotor dalam dunia bisnis yang mengorbankan kepentingan masyarakat.

Hal ini terjadi usai Jaksa Korea Selatan melakukan penggeledahan di kantor pusat Hyundai Engineering & Construction di Jongno-gu, Seoul, atas dugaan suap kasus tersebut.

Melansir Never, Jumat (8/11/2024), Departemen Investigasi Kejahatan Internasional dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, mengatakan bahwa para eksekutif dan karyawan Hyundai Engineering & Construction menyelidiki keluhan dari penduduk setempat terkait pencemaran lingkungan pembangkit listrik tenaga batu baru unit 2, di Cirebon, Jawa Barat, yang telah beroperasi sejak 2017.

Mereka sedang menyelidiki tuduhan memberikan suap senilai Rp6,5 miliar rupiah kepada mantan Bupati Cirebon yang dilakukan sebanyak enam kali.

Pada bulan Oktober 2019, dua aktivis dari kelompok lingkungan hidup Indonesia ‘Walhi ’ menghadiri audit Komite Usaha Perdagangan, Industri, Energi, Usaha Kecil dan Menengah Majelis Nasional sebagai saksi.

Lebih lanjut dijelaskan, Cirebon adalah desa nelayan kecil, namun air panas dan kotor mengalir keluar dari pembangkit listrik tenaga batu bara unit 1 dan 2, sehingga ikan tidak dapat lagi ditangkap di laut terdekat.

“Polusi udara sudah sangat parah sehingga warga bisa merasakannya. Saya batuk-batuk hingga sulit bernapas,” ujarnya.

Baru-baru ini, Departemen Investigasi Kejahatan Internasional dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul berfokus mengungkap suap yang dilakukan perusahaan-perusahaan Korea Selatan terhadap pejabat pemerintah daerah selama ekspansi mereka di luar negeri.

baca juga

Pada tanggal 10 Oktober, pejabat A, sebuah perusahaan desain dan pengawasan teknik sipil skala menengah, dan B, sebuah perusahaan perangkat lunak otomasi pabrik skala menengah, didakwa atas tuduhan termasuk Undang-Undang Penyuapan Internasional.

Sebagai informasi, Hyundai Engineering and Construction sendiri telah diakuisisi oleh Hyundai Motor Company sebagai pemegang saham utama Hyundai Merchant Marine yang merupakan perusahaan induk dari Hyundai Group.

Sebagian besar perusahaan yang menyandang nama Hyundai tidak terikat secara hukum dengan Hyundai Group, antara lain Hyundai Motor Group, Hyundai Department Store Group, Hyundai Heavy Industries Group, dan Hyundai Development Company.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor Hyundai Digeledah Buntut Dugaan Suap Rp 6,5 Miliar Mantan Bupati Cirebon

Kantor Hyundai Digeledah Buntut Dugaan Suap Rp 6,5 Miliar Mantan Bupati Cirebon

Bisnis | Kamis, 07 November 2024 | 17:39 WIB

PLTU Batang Jadi Pilar Strategis Energi Nasional dan Pendorong Perekonomian Daerah

PLTU Batang Jadi Pilar Strategis Energi Nasional dan Pendorong Perekonomian Daerah

Bisnis | Kamis, 07 November 2024 | 13:18 WIB

Simpan Uang Tunai Nyaris Rp1 Triliun, Novel Baswedan Yakin Zarof Ricar Punya Catatan Suap Selama jadi Makelar Kasus

Simpan Uang Tunai Nyaris Rp1 Triliun, Novel Baswedan Yakin Zarof Ricar Punya Catatan Suap Selama jadi Makelar Kasus

News | Rabu, 06 November 2024 | 20:00 WIB

Terkini

Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol, DPR Minta Semua Pihak Ditindak Tegas

Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol, DPR Minta Semua Pihak Ditindak Tegas

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Ferli Hidayat Duduk di Kursi Elit Polri, Suporter Sodorkan 5 Tuntutan Kanjuruhan kepada Kapolri

Ferli Hidayat Duduk di Kursi Elit Polri, Suporter Sodorkan 5 Tuntutan Kanjuruhan kepada Kapolri

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Kombes Ferli Hidayat Lulusan Akpol Tahun Berapa? Ini Rekam Jejak Kariernya

Kombes Ferli Hidayat Lulusan Akpol Tahun Berapa? Ini Rekam Jejak Kariernya

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:23 WIB

MBG Prasmanan Diklaim Kurangi Makanan Terbuang, Jam Istirahat Siswa Bertambah

MBG Prasmanan Diklaim Kurangi Makanan Terbuang, Jam Istirahat Siswa Bertambah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:23 WIB

Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Mundur dari Komut TRIN

Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Mundur dari Komut TRIN

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:23 WIB

Pesta Buah di Hutan Ceria

Pesta Buah di Hutan Ceria

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Denny Indrayana Lulusan Apa? Berani Gugat Ijazah Gibran di MK

Denny Indrayana Lulusan Apa? Berani Gugat Ijazah Gibran di MK

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Asap Karhutla Sampai Singapura Jelang Gelaran F1, Kemenhut Kerahkan Ribuan Personel

Asap Karhutla Sampai Singapura Jelang Gelaran F1, Kemenhut Kerahkan Ribuan Personel

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Ditanya Kapan DPR Sikapi Putusan MK soal Gibran, Abduh: Mungkin Tahun Depan

Ditanya Kapan DPR Sikapi Putusan MK soal Gibran, Abduh: Mungkin Tahun Depan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Perkuat Layanan Kesehatan, BRI Salurkan Ambulans untuk Yayasan Gemah Ripah Lohjinawi Klaten

Perkuat Layanan Kesehatan, BRI Salurkan Ambulans untuk Yayasan Gemah Ripah Lohjinawi Klaten

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:15 WIB

×