Kemenhub Beri Tiket Gratis Kapal Laut, Begini Syarat dan Cara Daftar

Achmad Fauzi

Jum'at, 06 Desember 2024 | 09:00 WIB
Kemenhub Beri Tiket Gratis Kapal Laut, Begini Syarat dan Cara Daftar
Ilustrasi Kapal Pelni sedang bersandar di pelabuhan menunggu pemberangkatan. [ANTARA/HO-Pelni]

Suara.com - Dalam rangka mendukung kelancaran transportasi laut selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyediakan Tiket Gratis Kapal Laut. Dalam momen nataru ini, kuota tiket gratis yang disediakan sebanyak 29.972 tiket yang akan tersedia di 100 ruas trayek tertentu.

Pelaksanaan program ini mengacu pada mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 704 Tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Trayek Angkutan Laut untuk Program Tiket Gratis Selama Masa Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan laut selama libur Nataru.

"Tiket gratis ini diharapkan dapat membantu masyarakat, khususnya di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga," kata Capt. Antoni dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).

Cara Mendaftar

Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini dapat mulai mendaftar pada 5 Desember 2024 dengan mekanisme sebagai berikut:

Persyaratan Pendaftaran

  • Calon penumpang dewasa wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Untuk anak di bawah usia 17 tahun, pendaftaran wajib menyertakan Kartu Keluarga (KK).

Pendaftaran

  • Pendaftaran dilakukan melalui operator kapal di pelabuhan setempat yang bekerja sama dalam program ini.

Capt. Antoni menjelaskan bahwa program ini menjadi solusi strategis untuk memfasilitasi mobilitas masyarakat di daerah-daerah terpencil, termasuk wilayah pulau-pulau kecil yang sering menghadapi tantangan akses transportasi.

baca juga

Dengan adanya tiket gratis ini, Ditjen Hubla berharap dapat membantu masyarakat yang membutuhkan transportasi laut sebagai sarana utama untuk bepergian selama libur Nataru.

Program ini juga sejalan dengan visi Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia, mendukung pembangunan daerah, dan menciptakan pemerataan akses transportasi di seluruh Tanah Air.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelni Siapkan 60.212 Kursi Penumpang Kapal Laut Selama Libur Nataru

Pelni Siapkan 60.212 Kursi Penumpang Kapal Laut Selama Libur Nataru

Bisnis | Kamis, 05 Desember 2024 | 17:05 WIB

Catat! Cara dan Tanggal Daftar Mudik Gratis Nataru Kemenhub

Catat! Cara dan Tanggal Daftar Mudik Gratis Nataru Kemenhub

Bisnis | Kamis, 05 Desember 2024 | 14:55 WIB

Kemenhub Sediakan 38.772 Kuota Mudik Gratis Nataru 2025, Buruan Daftar

Kemenhub Sediakan 38.772 Kuota Mudik Gratis Nataru 2025, Buruan Daftar

Bisnis | Rabu, 04 Desember 2024 | 15:04 WIB

Terkini

Eka Widodo Usulkan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Eka Widodo Usulkan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Mampukah Indonesia Bangkit? Mencari Jalan Keluar dari Krisis

Mampukah Indonesia Bangkit? Mencari Jalan Keluar dari Krisis

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Bebas Kilap! 5 Clay Mask Abu Vulkanik untuk Kontrol Minyak dan Pori Bersih

Bebas Kilap! 5 Clay Mask Abu Vulkanik untuk Kontrol Minyak dan Pori Bersih

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20 WIB

5 Cara Menghilangkan Lelehan Kain Sintetis yang Menempel di Alas Setrika

5 Cara Menghilangkan Lelehan Kain Sintetis yang Menempel di Alas Setrika

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Usai Polemik Patokan Iuran, PMI DKI Janji Benahi Mekanisme Penggalangan Dana

Usai Polemik Patokan Iuran, PMI DKI Janji Benahi Mekanisme Penggalangan Dana

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Di Balik Putusan MK soal Gibran, Rakyat Cuma Penonton dalam Konflik Elite

Di Balik Putusan MK soal Gibran, Rakyat Cuma Penonton dalam Konflik Elite

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Memutus Lingkaran Setan Pungli: Negara Bukan Tempat yang Layanannya Ditentukan Isi Dompet

Memutus Lingkaran Setan Pungli: Negara Bukan Tempat yang Layanannya Ditentukan Isi Dompet

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:14 WIB

7 Pilihan HP Murah Layar AMOLED 120 Hz, Scrolling Mulus dan Baterai Awet

7 Pilihan HP Murah Layar AMOLED 120 Hz, Scrolling Mulus dan Baterai Awet

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:12 WIB

PLN Journalist Awards 2026 Hadir Lagi, Angkat Tema Energi Mandiri untuk Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Hadir Lagi, Angkat Tema Energi Mandiri untuk Indonesia Berdaya

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Indonesia Tidak Lagi Dijajah Belanda, Lalu Mengapa Gerpolek Masih Relevan?

Indonesia Tidak Lagi Dijajah Belanda, Lalu Mengapa Gerpolek Masih Relevan?

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10 WIB

×