Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Polisi Terancam Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar Jika SIM Berlaku Seumur Hidup

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 06 Desember 2024 | 13:27 WIB
Polisi Terancam Kehilangan Pendapatan Ratusan Miliar Jika SIM Berlaku Seumur Hidup
Arsip-Sejumlah pemohon mengantre untuk memperpanjang SIM di Teteg Malioboro, Kota Yogyakarta - (SuaraJogja.id/HO-Satlantas Polresta Yogyakarta)

Suara.com - Usulan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK berlaku seumur hidup kini tengah jadi salah satu topik yang cukup banyak diperbincangkan. 

Topik ini kembali hangat usai Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menyampaikan hal ini ketika Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Jakarta, Rabu (4/12/2024) lalu

Meski demikian, nampaknya sulit direalisasikan karena pengurusan SIM dan STNK merupakan salah satu sumber pendapatan Polisi, yang turut berperan pada keuangan negara.

Pada tahun 2022, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penerbitan SIM di Polri mencapai Rp1,2 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen atau Rp650 miliar berasal dari perpanjangan SIM, sementara 40 persen atau Rp550 miliar berasal dari penerbitan SIM baru. Hal ini dijelaskan oleh Wawan Sunarjo, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu. Ia menyebutkan bahwa PNBP yang disetor oleh Polri ke negara terdiri dari 60 persen biaya perpanjangan SIM dan 40 persen dari penerbitan SIM baru.

Wawan juga menegaskan bahwa potensi kehilangan PNBP akibat penghapusan perpanjangan SIM tidak akan berdampak signifikan bagi Kemenkeu, tetapi akan menjadi masalah bagi Polri karena akan mengurangi dana operasional mereka.

Saat ini, tarif untuk penerbitan SIM bervariasi tergantung pada jenisnya. Kisaran tarifnya mulai dari Rp50 ribu hingga Rp120 ribu, belum termasuk biaya tambahan lainnya. 

Polda dan Pemprov DKI Jakarta permudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Arsip-Polda dan Pemprov DKI Jakarta permudah pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Sedangkan untuk perpanjangan SIM, biayanya berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp80 ribu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Berikut adalah rincian tarif untuk pembuatan dan perpanjangan SIM:

Biaya Pembuatan SIM Baru:
- SIM A: Rp120.000
- SIM B I: Rp120.000
- SIM B II: Rp120.000
- SIM C: Rp100.000
- SIM C I: Rp100.000
- SIM C II: Rp100.000
- SIM D: Rp50.000
- SIM D I: Rp50.000
- SIM Internasional: Rp250.000

Biaya Perpanjangan SIM:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B I: Rp80.000
- SIM B II: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM C I: Rp75.000
- SIM C II: Rp75.000
- SIM D: Rp30.000
- SIM D I: Rp30.000
- SIM Internasional: Rp225.000

Isu mengenai masa berlaku seumur hidup untuk SIM ramai diperbincangkan usai adanya warga yang menggugat aturan yang mewajibkan perpanjangan setiap lima tahun melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berpendapat bahwa sistem saat ini merugikan masyarakat yang harus memperbarui SIM secara berkala.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, menyatakan bahwa penerbitan SIM merupakan layanan tambahan yang tidak semua orang butuhkan, berbeda dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang merupakan kebutuhan dasar. Pemerintah juga mempertimbangkan kemungkinan pembebasan PNBP untuk penerbitan SIM, meskipun tetap memerlukan pendapatan dari sektor ini untuk pembangunan.

Dengan adanya wacana penghapusan PNBP dari penerbitan SIM, Polri diperkirakan akan kehilangan pendapatan sekitar Rp650 miliar per tahun jika masa berlaku SIM diubah menjadi seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catatan KontraS: Sepanjang 2024, Polisi Lakukan 34 Extra Judicial Killing

Catatan KontraS: Sepanjang 2024, Polisi Lakukan 34 Extra Judicial Killing

News | Jum'at, 06 Desember 2024 | 11:55 WIB

Gebuki Ibunya hingga Tewas Pakai Tabung Gas: Aipda Nikson Ternyata Lama Idap Gangguan Jiwa, tapi Masih jadi Polisi

Gebuki Ibunya hingga Tewas Pakai Tabung Gas: Aipda Nikson Ternyata Lama Idap Gangguan Jiwa, tapi Masih jadi Polisi

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 22:15 WIB

Jenis-jenis SIM di Indonesia dan Syarat Mendapatkannya

Jenis-jenis SIM di Indonesia dan Syarat Mendapatkannya

Otomotif | Kamis, 05 Desember 2024 | 17:49 WIB

BRI Raih Peringkat I Kategori Penjualan Eksekusi Kelompok 1 Dalam Anugerah Reksa Bandha

BRI Raih Peringkat I Kategori Penjualan Eksekusi Kelompok 1 Dalam Anugerah Reksa Bandha

Bisnis | Kamis, 05 Desember 2024 | 21:22 WIB

Turun Tangan! Begini Janji Kabareskrim Usut Kasus Aipda Robig Tembak Mati Siswa di Semarang

Turun Tangan! Begini Janji Kabareskrim Usut Kasus Aipda Robig Tembak Mati Siswa di Semarang

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 15:53 WIB

Usulan Anggota DPR SIM Seumur Hidup Bikin Driver Ojol dan Sopir Taksi Senang, Berharap Segera Terealisasi

Usulan Anggota DPR SIM Seumur Hidup Bikin Driver Ojol dan Sopir Taksi Senang, Berharap Segera Terealisasi

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 14:40 WIB

Terkini

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 07:17 WIB

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Percepat Akselerasi KEK di Indonesia, Wahyu Agung Group Jalani MOU dengan Perusahaan China

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 06:00 WIB