Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.916,070
LQ45 584,483
Srikehati 289,903
JII 349,817
USD/IDR 17.994

Cara Ojol Dapat BBM Subsidi, Driver Bakal Didata Lewat MyPertamina?

M Nurhadi

Selasa, 10 Desember 2024 | 14:48 WIB
Cara Ojol Dapat BBM Subsidi, Driver Bakal Didata Lewat MyPertamina?
Ilustrasi motor ojol. [Ist]

Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan skema yang tepat untuk menyalurkan alokasi bahan bakar minyak (BBM) subsidi kepada pengemudi ojek pangkalan. Kebijakan ini diambil setelah pemerintah menyatakan bahwa ojek online (ojol) berhak mendapatkan BBM subsidi karena termasuk dalam kategori usaha mikro.

"Ini sedang kami siapkan strateginya dan polanya," kata Maman pada hari Selasa (10/12/2024).

Kementerian UMKM yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi telah melakukan pertemuan dengan operator layanan ojol.

Maman menjelaskan bahwa beberapa operator ojol telah setuju untuk membuka data mengenai jumlah mitra pengemudi yang terdaftar dalam perusahaan mereka. Data ini akan disinkronkan dengan PT Pertamina untuk penyaluran BBM bersubsidi melalui platform My Pertamina.

“Alhamdulillah, sebagian besar operator ojek online bersedia untuk menyinkronkan data mereka dengan Pertamina. Hampir semua sudah setuju, termasuk Grab, GoJek, dan Maxim,” tegasnya, seperti yang dikutip dari Antara.

Ia menambahkan bahwa operator menyadari bahwa data tersebut akan berdampak pada kinerja perusahaan yang bergantung pada mitra pengemudi. Maman juga menegaskan bahwa pengemudi ojol tetap berhak mendapatkan alokasi BBM bersubsidi karena mereka termasuk dalam kategori usaha mikro.

“Karena ojek online masuk dalam kategori usaha mikro, saya tegaskan mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM subsidi dalam aktivitas sehari-hari mereka,” ujarnya.

Dalam rapat terakhir dengan para menteri terkait, Maman memastikan bahwa pengemudi ojol akan tetap dapat membeli BBM bersubsidi. "Pengemudi yang bergerak di sektor UMKM tidak akan terkena dampak dari realokasi subsidi BBM," jelasnya.

Saat ini, pemerintah sedang mengumpulkan data para pengemudi ojol untuk memastikan mereka dapat dimasukkan dalam kategori UMKM yang berhak menggunakan BBM subsidi. Dari sekitar 120 juta pengguna sepeda motor di Indonesia, hanya pengemudi ojol yang akan masuk dalam kategori tersebut.

baca juga

“Pemerintah sedang menyiapkan mekanisme verifikasi untuk memastikan siapa yang berhak menerima subsidi. Kami ingin menghindari kebingungan dan memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang akan mendapatkan bantuan,” pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga memastikan bahwa pengemudi ojol akan tetap diizinkan membeli pertalite dan BBM subsidi lainnya meskipun ada perubahan skema penyaluran subsidi energi oleh pemerintah. Bahlil menjelaskan bahwa skema baru akan mencakup kombinasi antara subsidi barang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kriteria resmi penerima subsidi BBM akan diumumkan setelah keputusan dari Presiden Prabowo Subianto. Meskipun sebelumnya ada keraguan mengenai pemberian subsidi kepada ojol, Bahlil menegaskan bahwa jika memenuhi kriteria, pengemudi ojol tetap bisa mendapatkan subsidi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hanya Pelaksana, Pertamina Angkat Tangan Soal Larangan Ojol Dibatasi Beli BBM Subsidi

Hanya Pelaksana, Pertamina Angkat Tangan Soal Larangan Ojol Dibatasi Beli BBM Subsidi

Bisnis | Senin, 09 Desember 2024 | 14:47 WIB

Usulan Anggota DPR SIM Seumur Hidup Bikin Driver Ojol dan Sopir Taksi Senang, Berharap Segera Terealisasi

Usulan Anggota DPR SIM Seumur Hidup Bikin Driver Ojol dan Sopir Taksi Senang, Berharap Segera Terealisasi

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 14:40 WIB

Intip Garasi Menteri Bahlil  yang Wacanakan Ojol Tak Bisa Isi BBM Subsidi

Intip Garasi Menteri Bahlil yang Wacanakan Ojol Tak Bisa Isi BBM Subsidi

Otomotif | Selasa, 03 Desember 2024 | 16:02 WIB

BBM Bersubsidi: Siapa Saja yang Berhak? Kontroversi Ojol dan Aturan Terbaru

BBM Bersubsidi: Siapa Saja yang Berhak? Kontroversi Ojol dan Aturan Terbaru

News | Senin, 02 Desember 2024 | 16:40 WIB

Siap Demo Bahlil, 4 Juta Ojol Ancam Turun ke Jalan jika BBM Subsidi Dicabut

Siap Demo Bahlil, 4 Juta Ojol Ancam Turun ke Jalan jika BBM Subsidi Dicabut

News | Jum'at, 29 November 2024 | 16:02 WIB

Ojol Tidak Dapat BBM Bersubsidi

Ojol Tidak Dapat BBM Bersubsidi

Bisnis | Jum'at, 29 November 2024 | 15:17 WIB

Terkini

Home Credit Genjot Pembiayaan Usai Penyaluran Kredit Tumbuh 14% pada Kuartal I 2026

Home Credit Genjot Pembiayaan Usai Penyaluran Kredit Tumbuh 14% pada Kuartal I 2026

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:37 WIB

BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan

BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:40 WIB

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

Bank Mandiri Salurkan KUR Rp17,77 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:15 WIB

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 22:44 WIB

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Mulai Juli 2026, Pemutihan Data SLIK Wajib Selesai dalam 3 Hari Kerja

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:57 WIB

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 21:06 WIB

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:34 WIB

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 19:50 WIB

×