SLIK Jelek Bukan Vonis Mati Kredit, OJK: Masih Bisa Dapat Pinjaman

Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 14 Januari 2025 | 14:14 WIB
SLIK Jelek Bukan Vonis Mati Kredit, OJK: Masih Bisa Dapat Pinjaman
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Masyarakat jangan terlalu pesimis tidak mendapatkan kredit dari perbankan jika skor kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) jelek. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, SLIK bukan faktor utama dalam persyaratan pengajuan kredit.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, penggunaan SLIK ini hanya untuk menganalisis histori kredit para calon debitur saja.

Menurut dia, SLIK ini penting jika kredibel untuk menjaga iklim investasi di Indonesia.

"Penggunaan SLIK dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan perumahan merupakan salah satu informasi yang digunakan dalam analisis kelayakan calon debitur dan bukan merupakan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pemberian kredit dan pembiayaan itu,"ujar Mahendra dalam konferensi pers virtual, yang dikutip Selasa (14/1/2025).

Mahendra melanjutkan, tidak ada dalam aturan OJK yang melarang perbankan untuk menyalurkan kredit ke calon debitur yang kualitas kreditnya kurang baik.

"Dalam kaitan itu tidak terdapat ketentuan OJK, sekali lagi tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit atau pembiayaan untuk debitur yang memiliki kredit dengan kualitas non lancar, termasuk apabila akan dilakukan penggabungan fasilitas kredit atau pembiayaan lain khususnya untuk kredit dan pembiayaan dengan nominal kecil," beber dia.

Mahendra mengungkapkan, banyak masyarakat yang memang kualitas kreditnya jelek atau kurang lancar.

Berdasarkan data OJK, hingga November 2024, sebanyak 2,35 juta rekening kredit baru diberikan oleh lembaga jasa keuangan kepada debitur yang sebelumnya memiliki kredit non lancar.

Mahendra menambahkan, OJK bakal membuka layanan pengaduan khusus bagi nasabah yang masih mandek dalam pengajuan kredit bank, khususnya kredit pemilikan rumah (KPR).

"Sekiranya terjadi keluhan, pertanyaan, pengaduan mengenai hal-hal tadi, maka untuk menampung dan merespons dengan tepat, kami akan melakukan persiapan ataupun menyiapkan kanal pengaduan khusus pada kontak 157," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transisi Pengawasan Aset Kripto ke OJK, Apa Dampaknya bagi Investor?

Transisi Pengawasan Aset Kripto ke OJK, Apa Dampaknya bagi Investor?

Bisnis | Minggu, 12 Januari 2025 | 13:42 WIB

Aliran Modal Asing Rp 4,38 Triliun Minggat dari Indonesia

Aliran Modal Asing Rp 4,38 Triliun Minggat dari Indonesia

Bisnis | Minggu, 12 Januari 2025 | 09:04 WIB

Penguatan Pasar Keuangan, BI dan OJK Sinergi Atur Aset Kripto dan Derivatif

Penguatan Pasar Keuangan, BI dan OJK Sinergi Atur Aset Kripto dan Derivatif

Bisnis | Minggu, 12 Januari 2025 | 13:39 WIB

Terkini

Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah

Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:22 WIB

Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya

Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:14 WIB

Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik

Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:07 WIB

IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket

IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 13:03 WIB

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Telkom AI Center Makassar Jadi Motor Baru Inovasi Digital di Indonesia Timur

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 12:31 WIB

Ekonomi Pulih Lebih Lamban Meskipun Blokade Selat Hormuz Dibuka

Ekonomi Pulih Lebih Lamban Meskipun Blokade Selat Hormuz Dibuka

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 11:39 WIB

Cetak Kinerja Solid, EBITDA PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Naik 156% Sepanjang 2025

Cetak Kinerja Solid, EBITDA PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Naik 156% Sepanjang 2025

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 11:35 WIB

Bursa Saham Asia Kompak di Zona Hijau saat AS Klaim Serang Militer Iran

Bursa Saham Asia Kompak di Zona Hijau saat AS Klaim Serang Militer Iran

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 11:06 WIB

Usai Pengumuman Pembatasan BBM, Harga Bumbu Dapur Hari Ini Naik

Usai Pengumuman Pembatasan BBM, Harga Bumbu Dapur Hari Ini Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 10:45 WIB

Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Pemerintah Tetap Salurkan Bansos ke 22 Juta Keluarga

Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Pemerintah Tetap Salurkan Bansos ke 22 Juta Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 10:30 WIB