Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat di Nataru Dianggap 'Akal-akalan', Penumpang Sebut Sama Saja

Achmad Fauzi

Rabu, 22 Januari 2025 | 12:00 WIB
Kebijakan Penurunan Harga Tiket Pesawat di Nataru Dianggap 'Akal-akalan', Penumpang Sebut Sama Saja
Ilustrasi penumpang pesawat di Bandara/dok AP II

Suara.com - Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) dan Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia (INACA) mengeluarkan hasil jajak pendapat terhadap kebijakan penurunan harga tiket pesawat selama natal dan tahun baru (nataru) 2025. Jajak pendapat ini dilakukan Aplikasi SAKTI berbasis WhatsApp melalui nomor 08889899998.

Ketua APJAPI Alvin Lie, jajak pendapat dilaksanakan untuk mengukur taraf kemanfaatan dan persepsi pengguna jasa penerbangan tentang pelaksanaan kebijakan tersebut.

Adapun, Alvin Lie memaparkan, hasil jajak pendapat ini mengungkapkan mayoritas penumpang justru tidak merasakan penurunan harga tiket pesawat.

Dengan kata lain, selama periode Nataru 2025, harga tiket pesawat yang dibeli penumpang sama saja.

"69 persen Penumpang menyatakan harga tiket tidak jauh berbeda (sama saja dan atau sedikit lebih murah) dibandingkan harga tiket sebelum dikeluarkannya kebijakan," ujar Alvin dalam konferensi pers di Soho Pancoran, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Alvin melanjutkan, hanya sedikit penumpang atau 18 persen bilang bahwa kebijakan tersebut memang benar adanya, di mana harga tiket pesawat lebih murh.

"Akan tetapi, 12 persen Penumpang menyatakan harga tiket lebih mahal dibandingkan harga tiket sebelum dikeluarkannya kebijakan," ucap dia.

Meski harga tiket sama saja atau lebih mahal, Alvin bilang, 66 persen penumpang menyatakan tetap melakukan penerbangan tanpa terpengaruh kebijakan pemerintah. Kemudian, 34 persen penumpang menyatakan tidak melakukan penerbangan jika tidak ada kebijakan dari pemerintah ini.

"46 persen Penumpang menyatakan tetap melakukan penerbangan dengan maskapai yang sama, hal ini menunjukan airline cukup berhasil membangun loyalitas customer," ucap dia.

baca juga

Untuk diketahui, Jajak pendapat menggunakan metode simple random sampling di mana sampling diambil dari populasi penumpang pesawat untuk penerbangan domestik yang telah mempunyai boarding pass.

Periode waktu pelaksanaan jajak pendapat disesuaikan mengikuti kebijakan pemerintah, yaitu 19 Desember 2024 sampai dengan 3 Januari 2025.

Jajak pendapat dilakukan secara pasif di mana APJAPI & INACA hanya mempublikasikannya. Responden diberi keleluasaan inisiatif sendiri mengisi form jajak pendapat tersebut.

Sementara itu Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mendukung pelaksanaan jajak pendapat ini. Menurutnya, tujuan dari kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut tujuannya untuk kebaikan bersama.

Namun demikian, menurut Denon, sebuah kebijakan publik yang baik selalu ada pengawasan dan kemudian evaluasi yang dapat memberikan arah untuk kebijakan selanjutnya agar semakin baik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Belum Bisa Janji Harga Tiket Pesawat Garuda-Citilink Bisa Turun di Lebaran

Erick Thohir Belum Bisa Janji Harga Tiket Pesawat Garuda-Citilink Bisa Turun di Lebaran

Bisnis | Rabu, 22 Januari 2025 | 09:39 WIB

Menhub Ungkap Banyak Masyarakat yang Gagal Liburan di Nataru 2025

Menhub Ungkap Banyak Masyarakat yang Gagal Liburan di Nataru 2025

Bisnis | Senin, 06 Januari 2025 | 12:17 WIB

InJourney Transformasi TMII Jadi Salah Satu Destinasi Favorit Indonesia, Kunjungan Libur Nataru Tembus 300 Ribu Orang!

InJourney Transformasi TMII Jadi Salah Satu Destinasi Favorit Indonesia, Kunjungan Libur Nataru Tembus 300 Ribu Orang!

Bisnis | Sabtu, 04 Januari 2025 | 11:49 WIB

Terkini

Larang Vape karena Jadi Pintu Masuk Narkoba, Kapolri: Ganja yang Wanginya Khas Pun Bisa Disamarkan!

Larang Vape karena Jadi Pintu Masuk Narkoba, Kapolri: Ganja yang Wanginya Khas Pun Bisa Disamarkan!

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Ketamin 1,16 Ton Digagalkan di Sumut, Analis Desak Polisi Bongkar Jaringan Besar

Ketamin 1,16 Ton Digagalkan di Sumut, Analis Desak Polisi Bongkar Jaringan Besar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Buntut Demo Tuntut Prabowo-Gibran Lengser di Grahadi: Mahasiswa Pembawa Knuckle Tersangka

Buntut Demo Tuntut Prabowo-Gibran Lengser di Grahadi: Mahasiswa Pembawa Knuckle Tersangka

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:36 WIB

Giliran Serbia Diguncang Demo Besar: 150 Ribu Orang Turun ke Jalan Gulingkan Rezim Vucic

Giliran Serbia Diguncang Demo Besar: 150 Ribu Orang Turun ke Jalan Gulingkan Rezim Vucic

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:34 WIB

TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas Perkuat Sinergi Dukung Program Pemerintah Daerah

TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas Perkuat Sinergi Dukung Program Pemerintah Daerah

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:33 WIB

The Roundup: Punishment, Kejahatan Makin Canggih dan Hukum Tak Boleh Kalah!

The Roundup: Punishment, Kejahatan Makin Canggih dan Hukum Tak Boleh Kalah!

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia

Sedekah Energi Tenaga Surya untuk Sumatera Utara, Kolaborasi Al Washliyah-Green Justice Indonesia

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar

Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar

Malang | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Melemah, Rupiah Masih Huni di Level Rp18.080

Melemah, Rupiah Masih Huni di Level Rp18.080

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara

Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:24 WIB

×