Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online

M Nurhadi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:07 WIB
Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online
Cara Cek Desil [SuaraBogor/HO/Pemkab Bogor]
baca 10 detik
  • Masyarakat dapat memperbaiki tingkat desil DTKS yang terlalu tinggi melalui jalur offline di kantor desa atau online lewat aplikasi Kemensos.
  • Pengajuan offline memerlukan dokumen kependudukan dan melalui musyawarah desa, sedangkan pengajuan online menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Seluruh usulan perbaikan data harus melalui verifikasi lapangan oleh Dinas Sosial dan penetapan baru oleh Badan Pusat Statistik.

Suara.com - Keluhan masyarakat mengenai tingkatan desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belakangan ini mendadak viral di media sosial. 

Sejumlah pihak menyuarakan kebingungan mereka lantaran angka penetapan desil keluarga mereka dinilai terlalu tinggi dan jauh melenceng dari kondisi ekonomi riil di lapangan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia memanfaatkan pemeringkatan desil DTKS sebagai acuan utama penargetan dan penyaluran berbagai program bantuan sosial nasional.

Tingkatan desil menggambarkan strata kesejahteraan masyarakat, di mana angka desil yang semakin rendah menunjukkan tingkat ekonomi yang semakin rentan. Namun, ketika pendataan lapangan mengalami anomali sehingga angka desil seseorang melonjak, akses terhadap bantuan seperti PKH, BPNT, hingga PBI-JK otomatis terputus.

Bagi Anda yang mengalami permasalahan serupa di mana penentuan status desil tidak mencerminkan fakta ekonomi sebenarnya, pemerintah menyediakan dua jalur resmi untuk mengajukan sanggahan dan perbaikan data, yakni secara offline melalui musyawarah tingkat desa/kelurahan serta secara online melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial.

1. Pengajuan Secara Offline Melalui Kantor Desa atau Kelurahan

Jalur offline sangat disarankan oleh pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan proses validasi yang lebih transparan. Metode ini mengandalkan musyawarah lokal yang melibatkan perangkat lingkungan setempat untuk memverifikasi secara langsung kondisi kehidupan pemohon.

Langkah-langkah yang harus ditempuh meliputi:

  • Mempersiapkan Dokumen Persyaratan: Bawa dokumen kependudukan asli berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Sangat dianjurkan untuk membawa dokumen pendukung tambahan, seperti foto kondisi fisik bangunan rumah, bukti pembayaran listrik, atau surat keterangan penghasilan dari RT/RW setempat.
  • Mendatangi Kantor Desa/Kelurahan: Datangi kantor desa, kelurahan, atau kantor Dinas Sosial setempat untuk menemui petugas maupun operator sistem Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
  • Mengajukan Permohonan Perbaikan: Sampaikan maksud dan tujuan Anda secara jelas kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan usulan pembaruan atau penurunan tingkat desil karena data yang tercatat di sistem tidak sesuai dengan realitas ekonomi harian.
  • Musyawarah dan Penginputan Data: Usulan perbaikan yang dikumpulkan akan dibahas secara terbuka dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel). Jika disetujui, operator SIKS-NG akan menginput data pembaruan tersebut ke dalam sistem nasional.

2. Pengajuan Secara Online Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

baca juga

Bagi masyarakat di kota-kota besar yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang langsung ke kantor kelurahan, Kementerian Sosial menghadirkan solusi mandiri melalui platform digital di ponsel pintar.

Tahapan pengajuan sanggahan secara online adalah sebagai berikut:

  • Mengunduh Aplikasi Resmi: Unduh aplikasi Cek Bansos secara resmi melalui layanan Google Play Store pada ponsel pintar Anda.
  • Registrasi Akun Baru: Pilih menu pembuatan akun baru, lalu isi data diri secara presisi mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), serta alamat domisili sesuai KTP. Pengguna juga diwajibkan mengunggah foto swafoto (selfie) sambil memegang KTP asli untuk proses verifikasi identitas.
  • Pengecekan Menu Profil: Setelah akun disetujui dan diaktivasi oleh administrator Kementerian Sosial, masuk kembali ke dalam aplikasi dan periksa peringkat kesejahteraan atau desil Anda pada menu Profil.
  • Mengirimkan Usulan Pembaruan: Tekan tombol Request Pembaruan atau manfaatkan fitur Usul-Sanggah yang tersedia di aplikasi untuk mengirimkan data koreksi mengenai kondisi ekonomi dan aset keluarga Anda saat ini.

Alur dan Tahapan Proses Verifikasi Berjenjang

Penting untuk dipahami oleh seluruh masyarakat bahwa pengajuan pembaruan data desil tidak akan berubah secara instan atau otomatis berubah pada hari yang sama. Seluruh berkas dan usulan yang masuk harus melewati serangkaian rantai verifikasi yang ketat dengan alur sebagai berikut:

[Pengajuan Data Mandiri/Desa] → [Pengecekan & Verifikasi Lapangan oleh Dinsos] → [Validasi Kementerian Sosial] → [Penetapan Desil Baru oleh BPS]

Pada tahap verifikasi lapangan (ground check), petugas dari Dinas Sosial daerah akan mendatangi kediaman pemohon secara langsung tanpa pemberitahuan rumit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Bansos Beras PKH, KPK Minta Rudi Tanoe Kooperatif

Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Bansos Beras PKH, KPK Minta Rudi Tanoe Kooperatif

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:49 WIB

Rokok Tak Tergoyahkan Meski Beras Mahal, Bansos Bisa Jadi Sia-sia

Rokok Tak Tergoyahkan Meski Beras Mahal, Bansos Bisa Jadi Sia-sia

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 17:24 WIB

Kemensos Kebut Penelusuran 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Kemensos Kebut Penelusuran 1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 15:41 WIB

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:26 WIB

Mendagri Dorong Pemanfaatan Data Dukcapil untuk Percepat Digitalisasi Bansos di Biak Numfor

Mendagri Dorong Pemanfaatan Data Dukcapil untuk Percepat Digitalisasi Bansos di Biak Numfor

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Terkini

Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS

Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu

Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:31 WIB

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di  Selat Bab Al Mandeb

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:26 WIB

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18 WIB

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

×