Kena Kopi Panas Starbucks, Pria Ini Dapat Uang Kompensasi Rp 815 Miliar

Iwan Supriyatna, Rina Anggraeni

Senin, 17 Maret 2025 | 09:32 WIB
Kena Kopi Panas Starbucks, Pria Ini Dapat Uang Kompensasi Rp 815 Miliar
Starbucks harus ganti rugi

Suara.com - Seorang pria mendapatkan uang kompensasi dari Starbuck. Pria yang bekerja sebagai  sopir pengantar barang memenangkan gugatan hukum dari Staburcks.

Pria itu mendapatkan uang ganti rugi sebesar 50 juta dollar AS atau sekitar Rp 815 miliar setelah mengalami luka bakar serius. Hal itu terjadi saat minuman Starbucks tumpah di pangkuannya di drive-through California, menurut catatan pengadilan.

Hakim Los Angeles County memutuskan pada hari Jumat untuk Michael Garcia, yang menjalani cangkok kulit dan prosedur lain pada alat kelaminnya setelah minuman teh seukuran venti tumpah beberapa saat setelah ia mengambilnya pada tanggal 8 Februari 2020. Ia telah menderita cacat permanen hingga mengubah hidupnya, menurut pengacaranya.

Gugatan kelalaian Garcia menyalahkan Starbucks atas cedera yang dialaminya, dengan mengatakan bahwa seorang karyawan tidak menjepit teh panas yang mendidih dengan cukup kuat ke dalam nampan makanan siap saji.

"Putusan juri ini merupakan langkah penting dalam meminta pertanggungjawaban Starbucks atas pengabaian yang mencolok terhadap keselamatan pelanggan dan kegagalan untuk menerima tanggung jawab," kata salah satu pengacara Garcia, Nick Rowley, dalam sebuah pernyataan dilansir dari CNN, Senin (17/3/2025).

Sarbucks mengatakan pihaknya bersimpati dengan Garcia tetapi berencana untuk mengajukan banding. " Kami tidak setuju dengan keputusan juri yang menyatakan bahwa kami bersalah atas insiden ini dan yakin bahwa ganti rugi yang diberikan terlalu berlebihan," kata raksasa kopi yang berkantor pusat di Seattle itu dalam sebuah pernyataan kepada media.

Serta menambahkan bahwa mereka berkomitmen pada standar keselamatan tertinggi dalam menangani minuman panas. Sebelumnya restoran di AS sebelumnya pernah menghadapi tuntutan hukum atas luka bakar yang dialami pelanggan.

Dalam satu kasus terkenal di tahun 1990-an, juri di New Mexico memberikan ganti rugi hampir 3 juta dollar AS kepada seorang wanita atas luka bakar yang dideritanya saat mencoba membuka tutup cangkir kopi di drive-through McDonald's. Seorang hakim kemudian mengurangi ganti rugi, dan kasus tersebut akhirnya diselesaikan dengan jumlah yang tidak disebutkan di bawah 600.000 ribu dollar.

Hakim  terkadang berpihak pada restoran, seperti dalam kasus lain di tahun 1990-an yang melibatkan seorang anak yang menumpahkan secangkir kopi McDonald's ke dirinya sendiri di Iowa.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak Bukan Uang Cuma-cuma: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawaban

Pajak Bukan Uang Cuma-cuma: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawaban

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 08:00 WIB

Pembalut Dikenakan PPN, Negara Tak Etis Pajaki Kebutuhan Dasar Perempuan

Pembalut Dikenakan PPN, Negara Tak Etis Pajaki Kebutuhan Dasar Perempuan

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Tes Kejujuran Polisi, Mahasiswa Selipkan Uang ke Barikade Aparat, Duit Rp 50 Ribu Disikat

Tes Kejujuran Polisi, Mahasiswa Selipkan Uang ke Barikade Aparat, Duit Rp 50 Ribu Disikat

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Novel Uang Gawat Darurat: Ketika Niat Menabung Diserbu Kebutuhan Mendadak

Novel Uang Gawat Darurat: Ketika Niat Menabung Diserbu Kebutuhan Mendadak

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Layar iPhone Duo Retak Usai Rilis, Apple Kasih Solusi ini untuk Konsumen

Layar iPhone Duo Retak Usai Rilis, Apple Kasih Solusi ini untuk Konsumen

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:50 WIB

5 Zodiak yang Disebut Paling Tidak Segan Meminjamkan Uang ke Teman Dekat

5 Zodiak yang Disebut Paling Tidak Segan Meminjamkan Uang ke Teman Dekat

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Perlawanan Tak Ditolak, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Putusan Sela Mirip Perkara Ijazah Gibran

Perlawanan Tak Ditolak, Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Putusan Sela Mirip Perkara Ijazah Gibran

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Muka Glowing tapi Rekening Kering: Saatnya Sadar Pentingnya Dana Darurat

Muka Glowing tapi Rekening Kering: Saatnya Sadar Pentingnya Dana Darurat

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Pasar Kripto Indonesia Terus Berkembang, Akun Konsumen Tembus 22 Juta Pada 2026

Pasar Kripto Indonesia Terus Berkembang, Akun Konsumen Tembus 22 Juta Pada 2026

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:32 WIB

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Terkini

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Kemarau Salah, Hujan Salah: Menguji Tata Kelola Lingkungan di Indonesia

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:17 WIB

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Ketimpangan Relasi: Rakyat Berjuang Tanpa Bantuan, Negara Menarik Pungutan

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:15 WIB

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Zaskia Sungkar Doakan Raffi Ahmad: Semoga Allah Kembalikan Sahabat Kami dari Dunianya Sekarang

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 16:14 WIB

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

Tegaskan Wantimpres Tak Bahas Putusan MA Soal Gibran, Margarito: Itu Bukan Isu Presiden

News | Senin, 02 November 2026 | 16:11 WIB

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

Sikap Golkar Tanggapi Desakan Gibran Mundur Usai Putusan MA: Kami Pelajari Kata per Kata!

News | Senin, 02 November 2026 | 16:10 WIB

Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Sepang Malaysia

Pebalap Muda Astra Honda Raih Podium di Sepang Malaysia

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 16:08 WIB

Banner 'Oligarki' di Rawa Buntu Tangsel Diturunkan Satpol PP, Netizen: Giliran Begini Cepet

Banner 'Oligarki' di Rawa Buntu Tangsel Diturunkan Satpol PP, Netizen: Giliran Begini Cepet

News | Senin, 02 November 2026 | 16:06 WIB

BPOM dan Polri Perketat Pengawasan Narkotika, Vape hingga Kosmetik Ilegal

BPOM dan Polri Perketat Pengawasan Narkotika, Vape hingga Kosmetik Ilegal

News | Senin, 02 November 2026 | 16:03 WIB

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

Golkar Minta Para Pimpinan Parpol Segera Bertemu Sikapi Putusan MA Soal Suket Gibran

News | Senin, 02 November 2026 | 16:01 WIB

Sinopsis Akka, Angkat Kisah Gangster Perempuan di India Era 1980-an

Sinopsis Akka, Angkat Kisah Gangster Perempuan di India Era 1980-an

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 16:00 WIB

×