4. Pelamar Non ASN Tidak Terdata
Pelamar non-ASN yang tidak terdata pada pangkalan data BKN dan terdapat pada data Dapodik di sekolah negeri serta memiliki keaktifan mengajar minimal 2 (dua) tahun atau setara dengan 4 (empat) semester pada Dapodik.
5. Pelamar PPG
Pelamar PPG merupakan pelamar yang tidak terdaftar di Dapodik akan tetapi sudah memiliki sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik hanya bisa dimiliki oleh sarjana pendidikan/ murni linier yang menempuh satu tahun Program Profesi Guru (PPG). Setelah mengikuti program ini lulusan PPG baru bisa melamar sebagai PPPK dengan mengunggah sertifikat pendidik pada laman pendaftaran.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni