Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Daftar 7 Pinjol Legal OJK Cair Cepat Tak Sampai 24 Jam

Baehaqi Almutoif

Rabu, 23 April 2025 | 16:08 WIB
Daftar 7 Pinjol Legal OJK Cair Cepat Tak Sampai 24 Jam
Ilustrasi Pinjol. (ChatGPT)

Suara.com - Daftar pinjaman online (pinjol) terdaftar Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang cair cepat.

Pinjaman cepat terkadang dicari banyak orang untuk memecahkan solusi keuangan. Beberapa orang membutuhkan uang cepat, entah untuk biaya pendidikan, modal usaha, hingga tagihan rumah sakit.

Pinjol biasanya banyak dipilih karena memiliki mekanisme yang tidak ribet dan cepat pencairannya. Hanya saja, pinjol tidak resmi atau tak terdaftar OJK.

Hingga Januari 2025, tercatat 97 perusahaan pinjol resmi telah mendapat izin dari OJK. Jumlah ini tidak mengalami perubahan sejak 29 Oktober 2024. Daftar tersebut sangat penting untuk menjadi pegangan masyarakat menghindarkan pinjol ilegal.

OJK telah mendorong masyarakat melakukan pengecekan rutin terhadap pinjol, terutama soal legalitas perusahaan fintech lending sebelum pengajuan pinjaman.

Pengecekan tersebut bisa dilakukan dengan cara mengeceknya melalui laman resmi OJK. Berikut ini beberapa pinjol yang terdaftar OJK mampu mencairkan dana dengan cepat.

1. KTA KILAT

Kredit Tanpa Agunan (KTA) pinjaman tanpa memerlukan aset sebagai jaminan (unsecured loan) yang menawarkan proses pengajuan dan pencairan dana yang relatif cepat. Berbeda dengan KTA konvensional yang biasanya membutuhkan waktu lebih lama untuk verifikasi dan persetujuan, pinjaman di bawah perusahaan PT Pendanaan Teknologi Nusa ini memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat seluruh proses.

Pengajuan umumnya dilakukan secara online melalui aplikasi atau situs web penyedia layanan, dan dalam hitungan jam atau bahkan menit, dana pinjaman bisa langsung cair ke rekening peminjam.

baca juga

2. EASYCASH

EASYCASH merupakan platform pinjaman daring di bawah PT Indonesia Fintopia Technology yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini menunjukkan bahwa EASYCASH beroperasi secara legal dan patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Sejak beroperasi pada tahun 2017, EASYCASH telah menyalurkan dana pinjaman yang signifikan kepada ribuan penerima di seluruh Indonesia.

EASYCASH memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan big data dalam proses analisis kredit. Hal ini memungkinkan proses evaluasi risiko dan persetujuan pinjaman menjadi lebih efisien.

3. JULO

JULO dikenal sebagai platform pinjaman digital yang memberikan kemudahan akses kredit tanpa agunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

11 Solusi Pinjaman Cepat Cair, Dapat Dana Instan Legal OJK dengan Cicilan RIngan

11 Solusi Pinjaman Cepat Cair, Dapat Dana Instan Legal OJK dengan Cicilan RIngan

Bisnis | Rabu, 23 April 2025 | 07:20 WIB

Tenggelam dalam Gaya Hidup, Risiko Finansial Gen Z dari Pinjaman Online

Tenggelam dalam Gaya Hidup, Risiko Finansial Gen Z dari Pinjaman Online

Your Say | Selasa, 22 April 2025 | 17:10 WIB

Bingung Terjerat Pinjol? Klaim Link Dana Kaget 150 Ribu Malam Ini, Lunasi Tagihanmu

Bingung Terjerat Pinjol? Klaim Link Dana Kaget 150 Ribu Malam Ini, Lunasi Tagihanmu

Bisnis | Selasa, 22 April 2025 | 17:09 WIB

Terkini

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

×