Pemerintah Didorong Buat Penelitian Khusus Dugaan Proyek Bermasalah BPJN XV Sulut Wilayah I

Tim Liputan Bisnis

Senin, 26 Mei 2025 | 15:04 WIB
Pemerintah Didorong Buat Penelitian Khusus Dugaan Proyek Bermasalah BPJN XV Sulut Wilayah I
Ilustrasi proyek. [Istimewa]

Suara.com - Sorotan terhadap proyek Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Sulawesi Utara khususnya di Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I, makin tajam.

Diantaranya adalah proyek Preservasi Jalan Airmadidi-Batas Kota Tondano, Langowan-Ratahan-Belang, Tondano-Wasian-Kakas-Langowan-Kawangkoan senilai Rp68,3 miliar, yang hingga kini belum diketahui siapa pemenangnya, meski telah dilakukan evaluasi hampir sebulan lamanya.

Bukan hanya proyek preservasi jalan senilai Rp68,3 miliar yang diduga bermasalah, proyek lainnya yakni Preservasi Jalan Worotican-Poopo-Sinisir dan Worotican-Poigar dengan nilai total Rp43,7 miliar juga mengalami nasib serupa.

Lebih parah lagi, pengumuman pemenang lelang proyek ini telah dua kali dibatalkan tanpa alasan yang jelas kepada publik.

"Kenapa tidak dijelaskan ke publik kendala teknis tersebut dan dilaporkan ke yang berwenang bila terdapat gangguan sistematik yang bisa saja dilakukan para hacker dan mengacaukan proses lelang," sorot sejumlah sejumlah aktivis pemerintahan ditulis Senin (26/5/2025).

Pernyataan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BPJN XV Sulut Ir Ringgo Radetyo ST MEng IPM ASEAN Eng terkait belum ada perusahaan yang memenuhi kualifikasi, ikut dipertanyakan.

Karena, perusahaan yang mengikuti lelang proyek adalah perusahaan lokal yang sering berkontrak dengan BPJN XV Sulut.

"Apakah kualifikasi yang dimaksudkan Kasatker adalah kualifikasi dan syarat-syarat yang terdapat dalam dokumen kompetisi atau kualifikasi yang hanya diketahui oleh Kasatker pribadi?," tanya sejumlah pengamat kebijakan publik.

Juga pernyataan Ringgo terkait sebagian dari proyek tersebut yang merupakan pekerjaan multiyears (tahun jamak, red), harus membutuhkan izin dari pemerintah pusat, menimbulkan tanda tanya besar.

Sebab, bagaimana mungkin proyek yang sudah dilelangkan atau dimini kompetisikan, kalau belum ada ijin dari pusat.

"Kami meminta dilakukan penelitian khusus (Litsus) oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kepada para pihak yang diduga melakukan hal-hal tidak terpuji, dalam melakukan evaluasi paket-paket mini kompetisi sehingga akan terbuka semuanya," sorot pengamat pemerintahan.

Sebelumnya, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BPJN XV Sulut Ir Ringgo Radetyo ST MEng IPM ASEAN Eng menegaskan bahwa BPJN justru berupaya mempercepat pelaksanaan proyek-proyek tersebut agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

“Tidak benar ada upaya untuk menghambat proyek. Kami justru ingin proyek ini segera terlaksana,” tegas Ringgo peraih penghargaan Satyalancana Pembangunan dari Presiden Joko Widodo.

Pemerhati kebijakan publik dan aktivis Sulut Riel Pontoh berharap pernyataan Ringgo ini benar dan segera terwujud.“(Lelangnya) lebih cepat tuntas lebih baik,” kata Riel. “Jangan hanya merupakan omon-omon belaka,” tukasnya.

Proyek bermasalah adalah mimpi buruk bagi organisasi mana pun. Keterlambatan, pembengkakan biaya, dan kegagalan memenuhi tujuan awal adalah ciri khasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

×