Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Investasi Rp6,4 Triliun di GOTO Diselidiki Kejagung, Intip Perkembangan Terbarunya

M Nurhadi

Kamis, 13 November 2025 | 11:10 WIB
Investasi Rp6,4 Triliun di GOTO Diselidiki Kejagung, Intip Perkembangan Terbarunya
GoTo (gotocompany)
baca 10 detik
  • Kejagung mengusut dugaan korupsi investasi PT Telkom Indonesia (TLKM) pada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
  • Investasi dilakukan oleh Telkomsel pada Gojek tahun 2020, totalnya mencapai US$450 juta (sekitar Rp6,4 triliun).
  • Investasi tersebut sempat mencatat kerugian belum terealisasi per Maret 2022 sebesar Rp881 miliar.

Suara.com - Isu dugaan korupsi dalam aksi korporasi PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) dalam investasi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena nilai kerugian negara yang ditaksir sangat fantastis. 

Saat ini, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah membuka penyelidikan resmi terkait dugaan investasi Telkom di GoTo.

Kabar pengusutan ini pertama kali terkuak saat penyidik Kejagung mengusut dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan.

Meskipun kasus Chromebook merugikan negara Rp1,9 triliun dan sempat menyeret penyidik menggeledah kantor GoTo serta memeriksa sejumlah mantan petinggi startup tersebut, hingga kini Kejagung belum menjelaskan secara rinci kaitan antara GoTo dengan kasus laptop tersebut.

Kronologi Investasi TLKM di GOTO

Investasi yang dilakukan oleh Telkomsel (anak usaha Telkom) di Gojek pada tahun 2020 memang telah menuai sorotan luas di masyarakat.

Nilai investasi memunculkan kekhawatiran publik mengenai mitigasi risiko yang matang dan potensi konflik kepentingan di balik keputusan korporasi tersebut.

Pada Agustus 2022, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bahkan sempat menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) panitia kerja untuk menganalisis aksi investasi ini.

Dalam RDPU, Direktur Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menjelaskan kronologi investasi yang dilakukan melalui dua tahap:

baca juga
  1. Tahap Pertama (16 November 2020): Telkomsel melakukan investasi awal pada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (induk Gojek) dalam bentuk convertible bond (CB) tanpa bunga senilai US$150 juta (sekitar Rp2,1 triliun kurs saat itu). Perjanjian ini juga mencakup opsi bagi Telkomsel untuk membeli tambahan saham Gojek senilai US$300 juta.
  2. Tahap Kedua (18 Mei 2021): Setelah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa bergabung (merger) dengan Tokopedia (membentuk GoTo), convertible bond senilai US$150 juta dikonversi menjadi saham GoTo. Telkomsel juga mengeksekusi opsi beli tambahan saham senilai US$300 juta (sekitar Rp4,3 triliun).

Secara total, Telkomsel resmi memiliki 89.125 lembar saham GoTo (sebelum stock split) dengan nilai investasi keseluruhan mencapai US$450 juta atau sekitar Rp6,4 triliun.

Kerugian Nilai Wajar yang Belum Terealisasi

Keputusan investasi ini belum sepenuhnya memberikan keuntungan. Laporan keuangan PT Telkom Indonesia Tbk (induk usaha Telkomsel) per 31 Maret 2022 telah mencatat adanya kerugian yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar investasi Telkomsel pada GoTo sebesar Rp881 miliar.

Kerugian ini dihitung berdasarkan valuasi IPO GoTo saat itu sebesar Rp338 per saham.

Bahkan hingga tahun 2025, investasi TLKM di GOTO masih belum sepenuhnya menguntungkan.

Berdasarkan laporan keuangan kuartal I-2025, Telkomsel menilai wajar investasinya di GOTO sebesar Rp83 per saham per 31 Maret 2025, yang merupakan penurunan signifikan dari penilaian Rp70 per saham pada periode yang sama tahun 2024.

Meskipun terjadi penurunan nilai wajar dari tahun ke tahun, Telkomsel mencatat keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar investasi pada GOTO sebesar Rp308 miliar untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2025.

Namun, perlu dicatat bahwa pada periode yang sama tahun 2024, perusahaan mencatatkan kerugian yang belum direalisasi sebesar Rp403 miliar.

Kerugian dan keuntungan yang belum direalisasi ini menunjukkan volatilitas tinggi investasi tersebut di pasar modal.

Terus berlanjutnya penyelidikan Kejagung terhadap investasi dengan nilai fantastis ini menjadi sinyal bahwa dewan direksi TLKM akan terus mengevaluasi dan memberikan perhatian serius terhadap investasinya di GOTO.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa

News | Rabu, 12 November 2025 | 21:54 WIB

GOTO Masih Belum Kasih Bocoran Agenda RUPSLB, Benarkah Patrick Walujo Diganti?

GOTO Masih Belum Kasih Bocoran Agenda RUPSLB, Benarkah Patrick Walujo Diganti?

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 17:16 WIB

Saham GOTO: Saham Diburu Asing, Kabar Terbaru Merger Grab, dan Isu Pergantian CEO

Saham GOTO: Saham Diburu Asing, Kabar Terbaru Merger Grab, dan Isu Pergantian CEO

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 06:57 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×