Mulai 2026, DJP Bisa Intip Kantong Isi E-Wallet dan Rupiah Digital Masyarakat

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 13 November 2025 | 16:31 WIB
Mulai 2026, DJP Bisa Intip Kantong Isi E-Wallet dan Rupiah Digital Masyarakat
DJP secara resmi mengumumkan perluasan cakupan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, yang sebelumnya hanya berlaku untuk rekening bank. Foto ist.
baca 10 detik
  • Mulai 2026 DJP sudah bisa transaksi di e-wallet (uang elektronik) dan Central Bank Digital Currency.
  • Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Automatic Exchange of Information (AEOI).
  • Perluasan implementasi ini tertuang dalam pengumuman bernomor PENG-3/PJ/2025. 

Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bergerak cepat menyesuaikan diri dengan standar perpajakan global. Mulai tahun 2026, era kerahasiaan transaksi di e-wallet (uang elektronik) dan Central Bank Digital Currency (Mata Uang Digital Bank Sentral) akan berakhir.

DJP secara resmi mengumumkan perluasan cakupan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, yang sebelumnya hanya berlaku untuk rekening bank. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Automatic Exchange of Information (AEOI) berdasarkan standar global Common Reporting Standard (CRS) yang telah diperbaharui (Amended CRS).

Perluasan implementasi ini tertuang dalam pengumuman bernomor PENG-3/PJ/2025 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto pada 22 Oktober 2025. Perubahan krusial yang akan berlaku mulai tahun data 2026 dan dipertukarkan dengan negara mitra pada 2027 adalah:

Penambahan cakupan rekening keuangan yang dilaporkan meliputi Produk Uang Elektronik Tertentu (Specified Electronic Money Products) dan Mata Uang Digital Bank Sentral (Central Bank Digital Currencies).

Artinya, saldo dan transaksi pada produk uang elektronik yang besar dan Rupiah Digital (jika sudah diimplementasikan) akan menjadi target pengawasan DJP, serta akan dipertukarkan secara otomatis dengan yurisdiksi lain di seluruh dunia.

Indonesia telah menandatangani Addendum to the CRS MCAA pada November 2024, berkomitmen untuk mengimplementasikan Amended CRS yang dikembangkan oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) atas permintaan G20.

Saat ini, DJP tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru untuk menggantikan PMK lama, agar selaras dengan ketentuan Amended CRS.

PMK baru ini tidak hanya mengatur perluasan cakupan, tetapi juga mengatur agar tidak terjadi pelaporan ganda antara AEOI CRS dan Crypto-Asset Reporting Framework (CARF), selain itu juga lembaga jasa keuangan (LJK) diminta memperkuat prosedur identifikasi rekening, termasuk mendapatkan validitas pernyataan diri (self-certification) dari pemegang rekening dan juga LJK wajib melaporkan informasi detail mengenai jenis rekening, status rekening bersama (joint account), hingga informasi peran pengendali entitas (controlling person).

Melalui pengumuman ini, DJP memberikan waktu yang memadai bagi LJK, LJK lainnya, dan entitas terkait untuk segera melakukan identifikasi dan menyempurnakan sistem pelaporan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG

Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG

News | Kamis, 13 November 2025 | 10:52 WIB

Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati

News | Kamis, 13 November 2025 | 10:45 WIB

Transaksi Aset Kripto RI Tiba-tiba Lesu, Pelaku Pasar Ungkap Biang Keladinya

Transaksi Aset Kripto RI Tiba-tiba Lesu, Pelaku Pasar Ungkap Biang Keladinya

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 16:53 WIB

Terkini

Lipatan iPhone Duo Nyaris Tak Terlihat, Apple Ungkap Rahasianya

Lipatan iPhone Duo Nyaris Tak Terlihat, Apple Ungkap Rahasianya

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 09:27 WIB

Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

Apa Saja Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong yang Sedang Viral?

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:20 WIB

IHSG Dibuka Makin Merosot ke Level 6.100, Pantau MEDC

IHSG Dibuka Makin Merosot ke Level 6.100, Pantau MEDC

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 09:19 WIB

Harman Hapus 500 Ribu Tautan Produk Ilegal, 300 Ribu di Antaranya Barang Palsu JBL

Harman Hapus 500 Ribu Tautan Produk Ilegal, 300 Ribu di Antaranya Barang Palsu JBL

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 09:16 WIB

LRT Jabodebek Terganggu Saat Jam Sibuk, Rem Mendadak hingga Penumpang Menumpuk di Cawang

LRT Jabodebek Terganggu Saat Jam Sibuk, Rem Mendadak hingga Penumpang Menumpuk di Cawang

News | Selasa, 29 September 2026 | 09:11 WIB

Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK

Calon Komisaris-Direksi BRK Syariah Ditetapkan, Plt Gubri: Tunggu Hasil OJK

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 09:08 WIB

Sinyal 5G Makin Diperluas, Pemerintah Kini Kejar Kualitas dan Harga Murah

Sinyal 5G Makin Diperluas, Pemerintah Kini Kejar Kualitas dan Harga Murah

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 09:02 WIB

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi

Kementerian PU Operasikan Tiga Pompa Atasi Kekeringan Sawah di Bekasi

Bekaci | Selasa, 29 September 2026 | 08:59 WIB

Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual

Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual

Bali | Selasa, 29 September 2026 | 08:51 WIB

Bukan Lagi Rebut Infrastruktur, Ini Tantangan Kedaulatan Digital Indonesia

Bukan Lagi Rebut Infrastruktur, Ini Tantangan Kedaulatan Digital Indonesia

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 08:50 WIB

×