- Yahya Himawan ditetapkan sebagai tersangka tunggal pembunuhan berencana terhadap AGT dan terancam hukuman mati karena perbuatannya yang sadis
- Aksi perampokan yang berujung pembunuhan dan mutilasi ini dipicu oleh kekalahan tersangka dalam bermain judi online, yang membuatnya kehabisan uang
- Pelaku sempat menggunakan akun Instagram korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta kepada suami korban, sebuah tindakan yang dilakukan setelah korban dibunuh
Suara.com - Fakta mengerikan terus terungkap dari kasus pembunuhan sadis terhadap AGT, istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari. Pelaku, Yahya Himawan, tidak hanya merampok, membunuh, dan memutilasi korbannya, tetapi juga nekat meminta uang tebusan kepada suami korban menggunakan akun media sosial milik AGT yang sudah tak bernyawa.
Aksi keji ini menempatkan Yahya di bawah ancaman hukuman maksimal, penjara seumur hidup atau hukuman mati. Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, menegaskan bahwa perbuatan tersangka memenuhi unsur pasal berlapis yang paling berat dalam kitab pidana.
Penyidik menjerat Yahya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Motif di balik kekejaman ini ternyata dipicu oleh candu judi online. Menurut polisi, tersangka yang berprofesi sebagai buruh renovasi rumah baru saja menghabiskan seluruh upahnya sebesar Rp3,3 juta di meja judi online pada Sabtu (8/11).
Kalah telak dan kehabisan uang, tersangka lantas merencanakan aksi perampokan.
"Tersangka berniat melakukan perampokan di rumah korban sejak Hari Minggu (9/11), dan Senin (11/11) pukul 10.00 WIT tersangka beraksi," ujar Ongky dalam konferensi pers di Manokwari, Rabu (12/11/2025).
Korban menjadi sasaran karena tersangka sudah sangat mengenali seluk-beluk rumahnya. Sebelumnya, Yahya pernah bekerja memasang keramik di dapur rumah korban selama lebih dari sepekan.
"Tersangka pernah pasang keramik di rumah korban lebih dari satu minggu. Sehingga, tersangka hafal situasi lingkungan dan keadaan rumah korban," ucap Ongky.
Kronologi Pembunuhan Berdarah Dingin
Baca Juga: Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Dengan dalih ingin memeriksa keramik yang disebutnya rusak, tersangka mendatangi rumah korban. AGT yang sudah mengenal pelaku sama sekali tidak menaruh curiga dan mempersilakannya masuk untuk mengecek langsung ke bagian dapur.
Saat itulah niat jahat tersangka dijalankan.
"Waktu korban persilakan masuk, tersangka yang berjalan dari belakang korban langsung keluarkan pisau lalu ancam korban serahkan uang Rp1 juta," ujarnya.
Korban yang terkejut sontak berbalik dan berteriak. Panik, tersangka mendorong korban hingga jatuh dan sempat pingsan beberapa detik.
Namun, saat korban sadar dan mencoba melawan, tersangka secara brutal menikam tubuh korban sebanyak tiga kali sambil membekap mulutnya hingga meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tewas, tersangka berusaha menghilangkan jejak.