Jadwal dan Nominal Bansos Desember 2025: BLT, BPNT, dan PKH

M Nurhadi

Senin, 24 November 2025 | 18:05 WIB
Jadwal dan Nominal Bansos Desember 2025: BLT, BPNT, dan PKH
Penyaluran Bantuan BLT Hingga PKH (PT Pos Indonesia)

Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya mengoptimalkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang berhak, mencakup Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran dana Bansos ini dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia, mengacu pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diverifikasi dan divalidasi secara berkelanjutan.

Jadwal dan Nominal Pencairan Bansos 2025

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra

BLT Kesra adalah stimulus ekonomi tambahan yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto. Bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode alokasi Oktober, November, dan Desember 2025.

Dana ini dicairkan satu kali sekaligus (rapel) sehingga setiap penerima mendapatkan total Rp900.000. Pencairan melalui Kantor Pos telah berlangsung sejak 20 Oktober 2025, diikuti Bank Himbara satu pekan setelahnya, dan terus berjalan hingga periode berakhir.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Pencairan BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekali. Saat ini, penyaluran BPNT memasuki Tahap 3, yang mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2025.

Setiap penerima mendapatkan Rp200.000 per bulan, atau total Rp600.000 per tahap. Jadwal tahunan penyaluran meliputi Tahap 1 (Januari–Maret), Tahap 2 (April–Juni), Tahap 3 (Juli–September), dan Tahap 4 (Oktober–Desember).

baca juga

Waktu pencairan tidak memiliki tanggal pasti dan biasanya dilakukan secara berkala di pekan pertama hingga keempat bulan penyaluran.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dana PKH disalurkan empat tahap dalam setahun. Nominal yang diterima penerima bervariasi tergantung kategori: Ibu Hamil dan Anak Usia Dini menerima Rp3 juta/tahun (Rp750.000/tahap).

Siswa SD menerima Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap), Siswa SMP Rp1,5 juta/tahun (Rp375.000/tahap), dan Siswa SMA Rp2 juta/tahun (Rp500.000/tahap).

Sementara itu, penyandang Disabilitas Berat dan Lanjut Usia 60+ mendapatkan Rp2,4 juta/tahun (Rp600.000/tahap). Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat menerima nominal tertinggi, yaitu Rp10,8 juta/tahun (Rp2,7 juta/tahap).

Cara Cek Status Penerima Bansos Online

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BLT Kesra Cair Berapa Kali Tahun 2025? Ini Update Terkini dari Pemerintah

BLT Kesra Cair Berapa Kali Tahun 2025? Ini Update Terkini dari Pemerintah

Bisnis | Minggu, 23 November 2025 | 18:57 WIB

BLTS Cair Minggu Depan, Mensos Ungkap Pembagian Dua Kategori KPM

BLTS Cair Minggu Depan, Mensos Ungkap Pembagian Dua Kategori KPM

Bisnis | Minggu, 23 November 2025 | 11:12 WIB

KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan

KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan

News | Sabtu, 22 November 2025 | 22:01 WIB

Terkini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Tembus Rp1.270 Triliun, Transaksi Agen BRILink Perkuat Dominasi BRI

Tembus Rp1.270 Triliun, Transaksi Agen BRILink Perkuat Dominasi BRI

Bri | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Galaxy Watch9 Dipakai Keliling Bekasi, Suara di Atas Ojol Tembus 103 dB

Galaxy Watch9 Dipakai Keliling Bekasi, Suara di Atas Ojol Tembus 103 dB

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:43 WIB

Sangat Butuh Air Bersih! Warga Bantargebang Tagih Kepastian Waktu Perbaikan Sumur Artesis

Sangat Butuh Air Bersih! Warga Bantargebang Tagih Kepastian Waktu Perbaikan Sumur Artesis

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Suahasil Mau Ubah Pencairan Dana Pensiun dan Bansos Langsung ke Rekening Warga

Suahasil Mau Ubah Pencairan Dana Pensiun dan Bansos Langsung ke Rekening Warga

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Karhutla Indonesia, Prabowo Usulkan Penambahan 70 Ribu Polisi Hutan

Karhutla Indonesia, Prabowo Usulkan Penambahan 70 Ribu Polisi Hutan

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Malam Ini! KPK Gelar Perkara OTT BNPB untuk Tentukan Tersangka

Malam Ini! KPK Gelar Perkara OTT BNPB untuk Tentukan Tersangka

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo: 29 Orang Dievakuasi, 1 Penumpang Hilang

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo: 29 Orang Dievakuasi, 1 Penumpang Hilang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:14 WIB

Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel

Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:11 WIB

×