Suntikan Dana 'Penyelamat' Rp4,93 Triliun Cair dari Danantara, KRAS Bernafas Lega

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:27 WIB
Suntikan Dana 'Penyelamat' Rp4,93 Triliun Cair dari Danantara, KRAS Bernafas Lega
PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) tengah berjuang menghadapi beban utang yang mencapai puluhan triliunan rupiah. (Foto Ist)
baca 10 detik
  • KRAS raih pinjaman Rp4,93 T dari Danantara Asset Management untuk modal kerja & restrukturisasi.
  • Dana dialokasikan bagi bahan baku pabrik baja hingga program efisiensi karyawan (Golden Handshake).
  • Pinjaman capai 67% ekuitas, KRAS perkuat likuiditas demi operasional optimal & kurangi utang bank.

Suara.com - Raksasa baja nasional, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS), akhirnya mendapatkan kepastian pendanaan segar senilai Rp4,93 triliun (setara US$295 juta).

Dana jumbo ini diperoleh melalui skema pinjaman pemegang saham (shareholder loan) dari PT Danantara Asset Management (DAM) sebagai langkah darurat menjaga kelangsungan usaha dan mempercepat restrukturisasi perusahaan.

Langkah ini telah mendapatkan "restu" dari Badan Pengelola (BP) BUMN selaku wakil pemerintah pada 2 Desember 2025 lalu. Manajemen KRAS menegaskan bahwa kesepakatan ini sangat mendesak demi menjaga operasional pabrik tetap berjalan di tengah tekanan likuiditas.

“Perseroan telah menandatangani Perjanjian Pemegang Saham dengan Danantara Asset Management (DAM) pada tanggal 19 Desember 2025,” jelas manajemen KRAS dalam keterbukaan informasi, Selasa (23/12/2025).

Pinjaman triliunan rupiah ini tidak hanya digunakan untuk menggerakkan mesin pabrik, namun juga untuk membenahi struktur internal perusahaan. Berikut rincian alokasinya:

Rp4,18 Triliun (Modal Kerja): Fokus utama untuk pembelian bahan baku pabrik Hot Strip Mill (HSM), Cold Rolled Mill (CRM), serta kebutuhan pabrik pipa. Langkah ini diambil karena tingkat operasional HSM saat ini dinilai belum optimal.

Rp752,8 Miliar (Efisiensi SDM & Pensiun): Dana ini dialokasikan khusus untuk Program Pengunduran Diri Secara Sukarela melalui skema Golden Handshake serta program penyehatan Dana Pensiun Krakatau Steel melalui mekanisme Lump Sum Window.

Tenor pinjaman ini tergolong jangka panjang, yakni minimal lima hingga enam tahun, yang diharapkan memberikan ruang napas bagi KRAS untuk menata kembali kinerjanya.

Mengingat nilai pinjaman mencapai 67% dari total ekuitas perseroan (berdasarkan audit 2024 sebesar US$435,18 juta), transaksi ini masuk kategori Transaksi Material. Namun, berdasarkan aturan POJK No. 17 Tahun 2020, KRAS mendapatkan pengecualian dari kewajiban persetujuan RUPS dan penilai independen.

baca juga

Pengecualian tersebut diberikan karena transaksi dilakukan dalam rangka restrukturisasi perusahaan terbuka yang dikendalikan langsung oleh pemerintah pusat.

Dengan suntikan likuiditas dari Danantara ini, Krakatau Steel berharap dapat mengurangi ketergantungan pada pembiayaan pihak ketiga sekaligus memastikan program restrukturisasi utang yang berjalan sejak Oktober 2025 tetap berada di jalurnya (on track). Sebagai bagian dari pembenahan, KRAS juga menggelar RUPSLB pada 23 Desember 2025 untuk mengukuhkan rancangan restrukturisasi dan mengubah susunan pengurus perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo

Saham INET Melesat 24 Persen Usai Kantongi Restu OJK untuk Rights Issue Jumbo

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 19:55 WIB

Isu Dinamika Bisnis Menyeruak dalam RUPSLB SMGR

Isu Dinamika Bisnis Menyeruak dalam RUPSLB SMGR

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 15:42 WIB

Di Balik Tender Offer Saham PIPA Oleh Morris Capital Indonesia

Di Balik Tender Offer Saham PIPA Oleh Morris Capital Indonesia

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 13:12 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×