Profil Samuel Ardi Kristanto, Pengusaha Usir Nenek Elina yang Kini Ditangkap Polisi

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 29 Desember 2025 | 16:18 WIB
Profil Samuel Ardi Kristanto, Pengusaha Usir Nenek Elina yang Kini Ditangkap Polisi
Samuel Ardi Kristanto [YT/Cak Soleh]

Sebagai ahli waris yang sah, Elina merasa haknya dirampas secara sepihak.

Wellem, pihak keluarga korban, mencurigai adanya praktik lancung di tingkat administrasi kelurahan.

Muncul dugaan kuat adanya pencoretan nama pada dokumen Letter C tanpa persetujuan ahli waris, yang kemudian menjadi pintu masuk bagi pihak luar untuk mengklaim lahan tersebut.

Upaya pencarian keadilan bagi Nenek Elina mulai menemui titik terang. Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Jatim pada Minggu (28/12), laporan Elina dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR terkait dugaan perusakan bangunan kini diproses lebih lanjut.

Penahanan Samuel menjadi sinyal kuat bahwa tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) dalam sengketa properti, apalagi yang mengorbankan warga lansia, tidak dibenarkan secara hukum.

Polisi kini tengah mendalami siapa saja pihak lain yang turut membantu Samuel dalam aksi pembongkaran paksa yang terjadi pada 6 Agustus 2025 silam tersebut, termasuk dugaan ormas MADAS.

Kontributor : Rizqi Amalia

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI