Harga Emas Antam Hari Ini, Nilainya Ambruk Usai Cetak Rekor Berturut-turut

M Nurhadi

Minggu, 01 Februari 2026 | 09:30 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini, Nilainya Ambruk Usai Cetak Rekor Berturut-turut
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini (antamlogammulia)
baca 10 detik
  • Harga emas Antam pada 1 Februari 2026 pukul 07.25 WIB stabil di Rp2.860.000 per gram.
  • Harga emas tersebut tertahan rendah setelah mengalami koreksi dalam sebesar Rp260.000 per gram pada Sabtu lalu.
  • Transaksi emas batangan dikenakan PPh 22, yaitu 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% tanpa NPWP.

Suara.com - Memasuki hari pertama di bulan Februari 2026, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan posisi penutupan kemarin.

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia yang diakses pada Minggu (1/2/2026) pukul 07.25 WIB, harga emas Antam masih bertengger di angka Rp2.860.000 per gram.

Kondisi ini menunjukkan bahwa harga logam mulia masih tertahan di level rendah setelah pada Sabtu (31/1/2026) lalu mengalami koreksi yang sangat dalam.

Sebagai informasi, harga emas Antam sempat anjlok hingga Rp260.000 per gram dari posisi sebelumnya yang mencapai Rp3.120.000 per gram.

Perlu menjadi catatan bagi para kolektor dan investor bahwa pembaruan harga harian secara resmi oleh Antam biasanya baru dilakukan pada pukul 08.30 WIB setiap harinya.

Sehingga, rujukan harga yang berlaku pada pagi hari ini masih menggunakan basis data pembaruan terakhir di hari Sabtu.

Harga Emas Antam Per Minggu, 1 Februari 2026

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai satuan berat sebelum dilakukan pembaruan harian pukul 08.30 WIB:

0,5 gram: Rp1.480.000
1 gram: Rp2.860.000
2 gram: Rp5.660.000
5 gram: Rp14.075.000
10 gram: Rp28.095.000
25 gram: Rp70.112.000
50 gram: Rp140.145.000
100 gram: Rp280.212.000
500 gram: Rp1.400.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.800.600.000

baca juga

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 menetapkan bahwa setiap transaksi emas batangan merupakan objek pajak. Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh 22) diatur dengan skema sebagai berikut:

Pemilik NPWP: Dikenakan potongan pajak sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi.

Tanpa NPWP: Dikenakan tarif pajak lebih tinggi, yakni sebesar 0,9 persen.

Setiap konsumen yang melakukan pembelian akan menerima bukti potong PPh 22. Dokumen ini sangat penting untuk disimpan sebagai lampiran atau dasar pelaporan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.

Stagnansi harga di level yang lebih rendah ini bisa menjadi momentum bagi sebagian investor untuk melakukan strategi dollar cost averaging, mengingat emas seringkali dipandang sebagai aset pelindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.


DISCLAIMER: Harga emas Antam dan aset kripto bersifat sangat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pergerakan harga komoditas dunia serta kebijakan perpajakan yang berlaku. Artikel ini disusun hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan anjuran atau rekomendasi investasi. Segala keputusan finansial merupakan tanggung jawab pribadi sepenuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Anjlok Tajam: Galeri 24 dan UBS Turun Berturut-turut, Saatnya Serok?

Harga Emas Anjlok Tajam: Galeri 24 dan UBS Turun Berturut-turut, Saatnya Serok?

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 09:21 WIB

Ketika Inovasi Bertemu Kepercayaan Konsumen, Perhiasan Emas Lokal Ini Kian Diperhitungkan

Ketika Inovasi Bertemu Kepercayaan Konsumen, Perhiasan Emas Lokal Ini Kian Diperhitungkan

Lifestyle | Minggu, 01 Februari 2026 | 07:21 WIB

ANTAM dan IBC Gandeng Huayou Cobalt Percepat Hilirisasi Baterai Nasional

ANTAM dan IBC Gandeng Huayou Cobalt Percepat Hilirisasi Baterai Nasional

Bisnis | Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:51 WIB

Terkini

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 20:33 WIB

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 20:21 WIB

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:10 WIB

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:09 WIB

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

×