Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 10 Februari 2026 | 21:03 WIB
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia
Arsip - Sebuah kapal tanker minyak melewati Bosphorus ke Laut Hitam di Istanbul, Turki, 20 Juli 2012. (ANTARA/Reuters/Osman Orsal/as)
baca 10 detik
  • Uni Eropa berencana memperluas sanksi ke-20 dengan menargetkan pelabuhan ketiga, termasuk Karimun Indonesia, yang memfasilitasi minyak Rusia.
  • Proposal sanksi, yang diajukan Senin, 9 Februari 2026, meliputi larangan transaksi Uni Eropa dengan pelabuhan target tersebut.
  • Paket sanksi baru ini juga membatasi ekspor teknologi dan menargetkan beberapa bank serta entitas di negara ketiga selain Rusia.

Suara.com - Uni Eropa berencana memperluas sanksi Rusia dengan membidik pelabuhan di negara ketiga, termasuk Indonesia dan Georgia, yang memfasilitasi distribusi minyak Rusia. Langkah ini menandai pertama kalinya Uni Eropa memberikan sanksi pada fasilitas pelabuhan di luar wilayah konflik.

Hal itu diketahui berdasarkan dokumen proposal yang diterbitkan pada Senin, 9 Februari 2026. Berdasarkan tinjauan Reuters terhadap dokumen proposal tersebut, pelabuhan Karimun di Indonesia dan Kulevi di Georgia direncanakan masuk dalam daftar sanksi. 

Jika aturan ini berlaku, seluruh entitas bisnis maupun perorangan dari Uni Eropa dilarang keras menjalin kerja sama atau melakukan transaksi keuangan dengan kedua pelabuhan tersebut.

Kebijakan tersebut termasuk dalam paket sanksi ke-20 Uni Eropa terhadap Rusia sebagai respons atas konflik di Ukraina. Rancangan sanksi yang disusun oleh EEAS dan Komisi Eropa tersebut telah diajukan kepada negara-negara anggota pada Senin lalu. 

Ilustrasi kapal tanker minyak. [Pixabay]
Ilustrasi kapal tanker minyak. [Pixabay]

Namun, pemberlakuan sanksi ini secara hukum masih bergantung pada persetujuan seluruh anggota Uni Eropa tanpa terkecuali.

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menyatakan bahwa paket sanksi terbaru ini mencakup pembatasan sektoral yang luas, termasuk penghentian total layanan maritim untuk minyak mentah Rusia sebagai pengganti kebijakan batas harga G7 sebelumnya. 

Selain energi, Uni Eropa juga memperluas daftar blokir impor untuk berbagai komoditas logam—seperti nikel, besi, tembaga, dan aluminium—serta material lain seperti amonia, silikon, hingga bahan baku kulit.

Di samping itu, untuk pertama kalinya, Uni Eropa akan menerapkan mekanisme anti-penghindaran sanksi terhadap negara ketiga, dengan melarang ekspor teknologi seperti mesin pemotong logam dan perangkat telekomunikasi (modem/router) ke Kirgistan. 

Selain itu, sektor perbankan di Kirgistan, Laos, dan Tajikistan turut dibidik—khususnya dua bank Kirgistan yang kedapatan memfasilitasi transaksi aset kripto untuk Rusia.

baca juga

Di sektor korporasi, paket sanksi ini akan diperluas dengan memasukkan 30 individu dan 64 entitas baru ke dalam daftar hitam, termasuk Bashneft dan delapan kilang minyak utama Rusia. 

Menariknya, meskipun menargetkan banyak anak perusahaan dan fasilitas produksi Rosneft, Uni Eropa masih menahan diri untuk tidak mencantumkan entitas induk seperti Rosneft atau Lukoil secara langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Pemerintah Siapkan Rp 11,92 Triliun untuk Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:39 WIB

Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Harga Minyak Melemah di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 12:04 WIB

Dialog AS - Iran Redam Harga Minyak Dunia

Dialog AS - Iran Redam Harga Minyak Dunia

Bisnis | Senin, 09 Februari 2026 | 12:48 WIB

Terkini

Pasar Modal Indonesia Turun Kasta Jadi Frontier Market? Dirut BEI Beri Bocoran

Pasar Modal Indonesia Turun Kasta Jadi Frontier Market? Dirut BEI Beri Bocoran

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Profil Jeffrey Hendrik, Dirut BEI Baru dengan Janji Transparansi IHSG

Profil Jeffrey Hendrik, Dirut BEI Baru dengan Janji Transparansi IHSG

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 15:20 WIB

Prabowo Mau 'Copot' Ratusan Direksi dan Komisaris BUMN di Tengah Isu Rangkap Jabatan

Prabowo Mau 'Copot' Ratusan Direksi dan Komisaris BUMN di Tengah Isu Rangkap Jabatan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 15:02 WIB

Dirut Baru Berambisi Bawa BEI Masuk Daftar 10 Bursa Terbesar Dunia

Dirut Baru Berambisi Bawa BEI Masuk Daftar 10 Bursa Terbesar Dunia

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:44 WIB

Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?

Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:28 WIB

Dana Asing Rp449,83 M Minggat dari Pasar Saham di Sesi I, BBCA Banyak Dilepas

Dana Asing Rp449,83 M Minggat dari Pasar Saham di Sesi I, BBCA Banyak Dilepas

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:20 WIB

Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan

Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 14:09 WIB

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:44 WIB

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:33 WIB

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:22 WIB

×