Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2026 | 18:49 WIB
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
Ilustrasi Gedung Wisma Danantara Indonesia. [Dokumentasi Danantara].
  • Pembentukan BPI Danantara menguatkan orientasi korporatisasi BUMN, namun karakter publiknya tidak boleh tergerus.
  • BUMN memiliki posisi unik menyeimbangkan tuntutan efisiensi korporasi dan mandat pelayanan kepentingan publik negara.
  • Diperlukan penegasan kewenangan PTUN menguji keputusan pejabat BUMN saat menjalankan fungsi pelayanan publik.

Suara.com - Transformasi tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dinilai membawa konsekuensi besar terhadap posisi hukum dan akuntabilitas publik BUMN. Di tengah menguatnya orientasi korporatisasi, karakter publik BUMN disebut tidak boleh tergerus.

Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Fathudin Kalimas, mengatakan pasca pembentukan Danantara, arah pengelolaan BUMN memang semakin menekankan logika korporasi.

Namun perubahan itu, kata dia, tidak serta-merta menghapus kewajiban BUMN sebagai alat negara untuk melayani kepentingan publik.

"Pasca Danantara, semangat pengelolaan BUMN memang semakin korporatif. Namun secara konstitusional, karakter publik BUMN tetap tidak dapat dikesampingkan. Di sinilah problem akuntabilitas muncul, terutama ketika keputusan pejabat BUMN berdampak langsung pada hak-hak warga negara dalam konteks pelayanan publik," ujar Fathudin seperti dikutip, Rabu (11/2/2026).

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). [Suara.com/Achmad Fauzi].
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). [Suara.com/Achmad Fauzi].

Ia menjelaskan, BUMN Persero berada dalam ruang yang unik karena mempertemukan dua kepentingan besar sekaligus. Di satu sisi dituntut efisien dan menguntungkan, tetapi di sisi lain tetap mengemban mandat pelayanan umum.

"BUMN Persero tidak dapat dipahami semata-mata sebagai entitas dengan logika privat, tetapi juga memuat karakter publik yang melekat dan tidak dapat ditanggalkan," beber Fathudin.

Ketegangan dua logika tersebut, lanjut Fathudin, semakin menguat setelah restrukturisasi besar BUMN dan pembentukan Danantara yang mendorong korporatisasi lebih jauh.

Ia mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi melalui sejumlah putusan, termasuk Putusan MK Nomor 48/PUU-XI/2013, telah menegaskan bahwa BUMN tidak bisa sepenuhnya diperlakukan sebagai entitas privat murni meskipun berbentuk perseroan terbatas.

Salah satu persoalan krusial yang disorot Fathudin adalah belum seragamnya pandangan hukum mengenai apakah keputusan pejabat BUMN dapat diuji melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Berdasarkan kajian terhadap putusan PTUN periode 2010–2025, ia menemukan adanya beragam tafsir hakim tentang fungsi publik BUMN Persero.

"Masalah krusialnya bukan pada status badan hukum BUMN, tetapi pada fungsi dan sumber kewenangan yang dijalankan. Ketika pejabat BUMN menjalankan kewenangan publik, misalnya dalam konteks pelayanan publik atau penugasan PSO, maka keputusan tersebut secara normatif relevan untuk diuji di PTUN," kata Fathudin.

Pendekatan itu, menurut dia, sejalan dengan perkembangan hukum administrasi negara modern yang semakin mengedepankan pendekatan fungsional.

"Dalam paradigma ini, tolok ukur utama bukan lagi siapa pelakunya, melainkan fungsi dan kewenangan apa yang dijalankan," imbuh Fathudin.

Ia mencontohkan praktik di sejumlah negara seperti Belanda, Jerman, dan Prancis, yang telah lebih dahulu membuka ruang kontrol yudisial terhadap entitas privat yang menjalankan mandat publik.

"Pengalaman negara-negara tersebut menunjukkan bahwa perluasan pengawasan hakim administrasi terhadap entitas non-negara menjadi kecenderungan universal dalam negara hukum modern. Indonesia tidak boleh tertinggal, terutama dalam konteks perlindungan hak warga negara," kata Fathudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Godok Konsolidasi BUMN Perkapalan, PT PAL Diproyeksi Jadi Induk

Danantara Godok Konsolidasi BUMN Perkapalan, PT PAL Diproyeksi Jadi Induk

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:52 WIB

Ingin Kampung Haji Sukses, Danantara Gaet Perusahaan Arab Saudi

Ingin Kampung Haji Sukses, Danantara Gaet Perusahaan Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 11 Februari 2026 | 15:29 WIB

Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah

Pandu Sjahrir: Moodys Hanya Minta Kejelasan Arah Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 20:49 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB