- Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah memicu peningkatan beban subsidi energi dalam APBN Indonesia.
- Pemerintah mengalokasikan dana subsidi energi sebesar Rp210,06 triliun dalam RAPBN 2026 demi menjaga stabilitas harga BBM dan LPG.
- Ekonom menyarankan pemerintah mengalihkan subsidi fosil ke program elektrifikasi untuk memperkuat ketahanan energi serta mencapai target swasembada nasional.
Suara.com - Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari sektor energi terus membengkak seiring lonjakan harga minyak dunia dan ketidakpastian geopolitik global.
Pemerintah pun didorong untuk mulai menggeser kebijakan subsidi energi berbasis fosil ke arah elektrifikasi.
Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori, menilai konflik di kawasan Timur Tengah, khususnya antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel, berpotensi memperparah tekanan terhadap subsidi energi Indonesia.
"Perang di kawasan Teluk berpotensi mengganggu jalur distribusi energi global, terutama melalui Selat Hormuz yang menjadi salah satu jalur utama pengiriman minyak dunia. Gangguan pada jalur tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap pasokan energi Indonesia yang masih bergantung pada impor minyak dan gas," ujarnya seperti dikutip, Rabu (1/4/2026).
![Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/22/93007-bbm-subsidi-pertalite-pertamina-spbu.jpg)
Lonjakan harga energi global disebut akan berdampak langsung pada kenaikan subsidi, terutama untuk BBM dan LPG yang masih bergantung pada impor. Data menunjukkan tren peningkatan signifikan subsidi energi dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2021, subsidi energi tercatat Rp131,5 triliun, naik dari Rp95,7 triliun pada 2020. Angka ini terus meningkat menjadi Rp157,6 triliun pada 2022 dan Rp159,6 triliun pada 2023.
Pada 2024, alokasi subsidi energi bahkan mencapai Rp203,4 triliun, dengan Rp114 triliun di antaranya dialokasikan untuk subsidi BBM dan LPG 3 kilogram.
Kenaikan berlanjut pada 2025, di mana total subsidi dan kompensasi energi dalam APBN mencapai Rp394,3 triliun atau naik 1,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Khusus subsidi BBM dan LPG, anggarannya meningkat menjadi Rp204,3 triliun.
"Dalam RAPBN 2026, pemerintah kembali mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,06 triliun, termasuk Rp105,4 triliun untuk subsidi BBM dan LPG," imbuh Defiyan.
Menurutnya, besarnya alokasi subsidi energi berbasis fosil tersebut perlu dievaluasi, terutama di tengah meningkatnya risiko geopolitik global yang berpotensi mengganggu pasokan dan memicu lonjakan harga minyak.
Ia menilai pemerintah dapat mulai mengalihkan sebagian subsidi tersebut ke program elektrifikasi energi, seperti kompor listrik dan kendaraan listrik, guna mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.
Selain itu, kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan target swasembada energi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Defiyan menegaskan, perubahan pola subsidi energi penting dilakukan agar tidak hanya menjadi respons jangka pendek terhadap konflik global, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional.
"Selain itu, pemerintah perlu melakukan proyek percontohan di beberapa wilayah untuk mempercepat migrasi penggunaan energi dari BBM dan LPG menuju listrik. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting untuk meningkatkan penerimaan terhadap penggunaan energi listrik," pungkasnya.