Teddy Klaim Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Kunjungan Luar Negeri, Celios: Buktinya Mana?

Liberty Jemadu, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 02 Juni 2026 | 16:54 WIB
Teddy Klaim Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Kunjungan Luar Negeri, Celios: Buktinya Mana?
Peneliti Celios menegaskan bahwa pendanaan kegiatan negara wajib menggunakan mekanisme APBN yang transparan sesuai aturan perundang-undangan. Foto: Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. [Suara.com/Novian]
baca 10 detik
  • Celios menyoroti pernyataan Seskab Teddy terkait penggunaan dana pribadi Presiden Prabowo untuk membiayai kunjungan dinas resmi luar negeri.
  • Peneliti Celios menegaskan bahwa pendanaan kegiatan negara wajib menggunakan mekanisme APBN yang transparan sesuai aturan perundang-undangan.
  • Direktur Eksekutif Celios meminta pemerintah menjelaskan dampak ekonomi konkret kunjungan luar negeri Prabowo bagi kepentingan perdagangan dan investasi nasional.

Suara.com - Center of Economic and Law Studies (Celios) menyoroti pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya terkait biaya perjalanan dinas luar negeri Presiden Prabowo Subianto. Teddy sebelumnya menyebutkan bahwa kekurangan anggaran untuk kunjungan tersebut ditanggung menggunakan kantong pribadi Presiden.

Peneliti Hukum CELIOS, Muhamad Saleh menilai penggunaan dana pribadi untuk menutupi kekurangan biaya perjalanan luar negeri menimbulkan persoalan yang tidak sederhana. Ditegaskannya Prabowo berangkat ke luar negeri sebagai presiden dan merupakan kegiatan resmi negara, bukan sebagai pribadi.

"Karena itu, pembiayaan kegiatan tersebut seharusnya dilakukan melalui mekanisme APBN yang jelas, tercatat, dan dapat diawasi publik," kata Saleh lewat keterangannya pada Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, pernyataan soal penggunaan dana pribadi presiden harus diikuti dengan penjelasan terbuka kepada publik mengenai jenis pengeluaran, jumlah nominal, tata cara pencatatan, dan keterkaitannya dengan sistem keuangan negara yang hingga kini belum dijelaskan.

"Dari sudut hukum administrasi negara, ini menimbulkan pertanyaan serius. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mewajibkan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Sementara Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN menempatkan asas akuntabilitas dan keterbukaan sebagai prinsip utama penyelenggaraan pemerintahan.” kata Saleh.

Dia mengingatkan, penggunaan anggaran di luar mekanisme resmi berpotensi menabrak aturan perundang-undangan. Ditegaskannya bahwa pengelolaan fungsi negara tidak boleh disamakan dengan urusan pribadi yang bergantung pada kekuatan finansial pejabatnya.

"Persoalannya bukan apakah Presiden memiliki uang atau tidak, melainkan apakah praktik tersebut sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara dan tata kelola pemerintahan yang baik," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mempertanyakan hasil kunjungan Prabowo ke luar negeri. Bhima menilai pemerintah harus menjelaskan secara terbuka apa manfaat yang diperoleh Indonesia dari setiap perjalanan luar negeri presiden.

Dalam konteks perjalanan Prabowo ke Prancis baru-baru ini, menurut Bhima publik berhak mempertanyakan dampak ekonominya.

baca juga

"Hingga Triwulan I 2026, pertumbuhan ekspor Indonesia tercatat sekitar 0,9 persen secara tahunan dan Prancis bahkan belum masuk dalam tiga besar negara tujuan ekspor Indonesia di kawasan Uni Eropa," kata Bhima.

"Karena itu, pemerintah perlu menunjukkan secara konkret hasil yang diperoleh dari kunjungan tersebut, baik dalam bentuk peningkatan perdagangan, investasi, maupun kerjasama strategis lainnya.” sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi

Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:38 WIB

Adu LHKPN Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dino Patti Djalal, Siapa yang Lebih Kaya?

Adu LHKPN Seskab Teddy Indra Wijaya dan Dino Patti Djalal, Siapa yang Lebih Kaya?

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:37 WIB

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:41 WIB

Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!

Pakar UMY Soroti Respon Seskab Teddy ke Dino: Waspada Diksi yang Picu Tafsir Liar!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 14:09 WIB

Terkini

Pencernaan Sehat Ikut Dukung Anak Siap Belajar

Pencernaan Sehat Ikut Dukung Anak Siap Belajar

Health | Minggu, 06 September 2026 | 00:17 WIB

Regulasi Kehutanan Dinilai Mandul, Hutan Indonesia Terancam Karhutla

Regulasi Kehutanan Dinilai Mandul, Hutan Indonesia Terancam Karhutla

News | Sabtu, 05 September 2026 | 23:05 WIB

AHY: Jabatan Tak Abadi, Fasilitas Negara Jangan Dipakai Politik

AHY: Jabatan Tak Abadi, Fasilitas Negara Jangan Dipakai Politik

News | Sabtu, 05 September 2026 | 22:35 WIB

Persija Sikat Borneo FC, Ini Klasemen Sementara Pekan I Super League 2026/2027

Persija Sikat Borneo FC, Ini Klasemen Sementara Pekan I Super League 2026/2027

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 22:21 WIB

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Kapolda-Pangdam Cek Karhutla Siak, Empat Wilayah Riau Jadi Atensi

Riau | Sabtu, 05 September 2026 | 22:15 WIB

Lantik Pengurus Golkar Jateng, Bahlil Lahadalia Targetkan Penambahan Kursi di Pemilu 2029

Lantik Pengurus Golkar Jateng, Bahlil Lahadalia Targetkan Penambahan Kursi di Pemilu 2029

Surakarta | Sabtu, 05 September 2026 | 22:10 WIB

Jumenengan Hangabehi Sebatas Melengkapi Adat, Gusti Neno: Belum Ada Raja Definitif

Jumenengan Hangabehi Sebatas Melengkapi Adat, Gusti Neno: Belum Ada Raja Definitif

Surakarta | Sabtu, 05 September 2026 | 22:06 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Lampung Selatan Siaga, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Hoaks

Erupsi Gunung Anak Krakatau: Lampung Selatan Siaga, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Hoaks

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 22:04 WIB

Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo

Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo

Jawa Tengah | Sabtu, 05 September 2026 | 22:01 WIB

Link Streaming Debut Emil Audero Malam Ini Rayo Vallecano vs Racing Santander

Link Streaming Debut Emil Audero Malam Ini Rayo Vallecano vs Racing Santander

Bola | Sabtu, 05 September 2026 | 22:00 WIB

×