Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus

M Nurhadi, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:36 WIB
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
Penasihat presiden bidang ketenagakerjaan Said Iqbal. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal mengusulkan penghapusan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua demi keadilan ekonomi pekerja.
  • Kebijakan pajak ganda dinilai memberatkan buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja serta membutuhkan perlindungan finansial yang memadai.
  • Selain JHT, pemerintah didorong mengevaluasi pemotongan pajak pada dana pensiun, uang pesangon, serta Tunjangan Hari Raya para buruh.

Suara.com - Regulasi mengenai pemotongan pajak pada dana jaminan sosial tenaga kerja tengah menuai usulan perombakan.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, secara terbuka meminta pemerintah untuk mengeliminasi pungutan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Iqbal menilai bahwa akumulasi dana JHT pada dasarnya merupakan tabungan murni milik para pekerja.

Dana tersebut dihimpun dari upah bulanan yang sejak awal telah melewati pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, sehingga dinilai tidak elok dan tidak adil jika kembali dibebani pajak pada saat dicairkan .

"Saya akan mengirim surat kepada Menteri Keuangan sebagai Penasehat Khusus Presiden untuk meninjau ulang. Sebaiknya pajak untuk Jaminan Hari Tua atau JHT dihapus," tegas Said Iqbal kepada awak media, Minggu (28/6/2026).

Tuntutan Pajak Nol Persen Demi Melindungi Korban PHK

Menurut kacamata Said Iqbal, skema pemotongan saat pencairan JHT merupakan bentuk nyata dari pengenaan pajak ganda yang sangat memberatkan kondisi finansial kelas pekerja.

Tekanan ini dirasakan kian menyakitkan bagi buruh yang baru saja kehilangan mata pencaharian akibat gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Pada waktu pekerja menerima upah, itu sudah dipotong PPh 21. Ketika JHT-nya diambil karena di-PHK atau pensiun, kenapa harus dipajaki lagi? Itu kan sudah dipotong pada upahnya. Masa negara berlaku tidak adil pada rakyat?" ucapnya mempertanyakan kebijakan tersebut.

baca juga

Sebagai perpanjangan tangan dalam struktur penasihat kepresidenan , Iqbal menyatakan kesiapannya untuk menyusun dokumen analisis kebijakan formal . Dokumen tersebut akan diserahkan langsung kepada Presiden dengan target capaian angka potongan pajak JHT bisa ditekan hingga 0 persen .

Aspirasi reformasi perpajakan ketenagakerjaan ini rupanya tidak hanya menyasar pos JHT semata. Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal juga melayangkan rekomendasi agar tim ekonomi kabinet turut mengevaluasi kebijakan pengenaan pajak pada pos pendapatan buruh lainnya , seperti dana pensiun , pesangon , serta Tunjangan Hari Raya (THR).

Khusus untuk pos THR , Iqbal memberikan catatan khusus mengingat peruntukan dana tahunan tersebut biasanya langsung habis terserap oleh melonjaknya biaya transportasi dan logistik mudik buruh di lapangan.

"Kalau bisa THR juga. THR kan sudah habis buat ongkos," tutur Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax

5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:00 WIB

100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK

100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:13 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×