DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Liberty Jemadu

Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB
DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah
Komisi VII DPR akan memanggil TikTok Shop untuk mengklarifikasi penahanan saldo UMKM bernilai triliunan rupiah. [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Komisi VII DPR akan memanggil TikTok Shop untuk mengklarifikasi penahanan saldo UMKM bernilai triliunan rupiah.
  • Pelaku UMKM mengeluhkan ketidakjelasan alasan penahanan dana serta tuduhan penjualan palsu yang dianggap tidak disertai bukti kuat.
  • DPR mendorong penyelesaian sengketa serta penguatan regulasi perlindungan UMKM agar tercipta kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Suara.com - DPR akan memanggil TikTok Shop setelah adanya laporan dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang saldonya ditahan dengan nilai mencapai triliunan rupiah.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty mengatakan pihaknya akan mendengar penjelasan dari TikTok Shop setelah perwakilan UMKM menyampaikan keluh kesah mereka di hadapan wakil rakyat pada Kamis (2/7/2026).

Dia mengatakan bahwa Kementerian UMKM juga telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah itu dan juga telah menerima surat resmi dari TikTok Shop. Namun, surat balasan atas pengaduan masalah pelaku UMKM itu belum jelas.

"Lebih baik kita hadirkan TikTok-nya, kita dengar langsung, ya kan, dari TikTok jawaban mereka itu apa terhadap permasalahan-permasalahan yang ada," kata Evita saat rapat dengan para pelaku UMKM yang mengalami penahanan saldo TikTok Shop di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, surat dari TikTok Shop yang disampaikan ke Kementerian UMKM berisi soal jumlah pelaku UMKM yang mengalami masalah itu dan juga yang sudah terselesaikan.

Selain itu, TikTok Shop juga menyebut bahwa sejumlah pelaku UMKM melakukan fake selling atau penjualan palsu.

"Buktinya apa bahwa mereka melakukan fake selling, melakukan penjualan palsu? Buktinya enggak ada, yang mereka cuma katakan angka-angka saja," katanya.

Maka dari itu, dia pun meminta kepada pihak yang mewakili para pelaku UMKM itu untuk menyiapkan data secara rinci terkait dampak yang terjadi, sebagai bahan diskusi ketika nantinya diadakan pertemuan dengan Tiktok Shop.

"Kalau perlu dikirimkan dulu, diserahkan ke Kementerian UMKM data itu, dikirimkan kepada TikTok oleh Kementerian UMKM, sehingga ketika kita ketemu, jawabannya kita sudah bisa dapat dari TikTok," katanya.

baca juga

TikTok Shop tahan duit UMKM

Sebelumnya sejumlah pelaku UMKM mengadu ke Komisi VII DPR Kamis terkait masalah saldo hasil bisnis mereka bernilai miliaran rupiah yang ditahan TikTok Shop.

Ketua DPC Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kota Bekasi Siska Yofthie yang mewakili pelaku UMKM, menyampaikan bahwa saldo dari para pelaku UMKM atau seller itu ditahan, bahkan hilang. Alasan dari pihak platform yang diterima oleh para UMKM itu pun tidak jelas dan seperti diada-adakan.

"Kita harus melihat mereka, mereka ini mencari uangnya lewat sini (TikTok Shop). Mereka mencari nafkah lewat menjual ini," kata Siska.

Secara nasional, menurut dia, para pelaku UMKM yang mengalami penahanan saldo itu pun berjumlah sekitar 500 orang. Jika diakumulasikan, dia mengatakan bahwa kerugian yang dialami oleh para pelaku UMKM itu mencapai triliunan.

"Jadi, korban ada yang mengalami kerugian, misalnya Rp1 miliar, ada yang Rp100 juta, ada yang Rp300 juta," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D

TikTok Buka Suara soal Isu PHK Tokopedia, Benarkan Restrukturisasi Divisi R&D

Tekno | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:22 WIB

Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya

Menteri UMKM Dibuat Kesal TikTok Shop, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:04 WIB

TikTok Shop Bantu Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara, Penjualan LIVE Naik hingga 50 Kali Lipat

TikTok Shop Bantu Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara, Penjualan LIVE Naik hingga 50 Kali Lipat

Tekno | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:17 WIB

TikTok Shop dan Tokopedia Latih UMKM Perempuan, Rahasia Jualan Online Laris di Era Digital

TikTok Shop dan Tokopedia Latih UMKM Perempuan, Rahasia Jualan Online Laris di Era Digital

Tekno | Rabu, 22 April 2026 | 18:26 WIB

Terkini

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:33 WIB

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:31 WIB

Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank

Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Riau | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:29 WIB

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:22 WIB

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:14 WIB

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:05 WIB

×