Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Wujudkan Aset Impian dengan Mudah di BRI Info Lelang

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:35 WIB
Wujudkan Aset Impian dengan Mudah di BRI Info Lelang
BRI Info Lelang. (Dok: Istimewa)

Memastikan Metode Penjualan Aset
Setelah memahami kondisi aset, periksa metode penjualan yang tercantum pada Info Lelang BRI dan konfirmasikan kepada PIC. Secara umum, pemasaran aset dapat menggunakan mekanisme berikut:
1. Penjualan melalui lelang
Aset yang berstatus lelang ditawarkan kepada umum melalui mekanisme lelang berdasarkan pengumuman dan dipimpin oleh Pejabat Lelang sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk lelang negara yang diselenggarakan melalui KPKNL, peserta mengikuti pengumuman, pendaftaran, pembayaran, dan penawaran melalui lelang.go.id atau kanal resmi yang disebutkan dalam pengumuman.

Nilai Limit adalah harga minimal barang yang akan dilelang dan ditetapkan oleh Penjual. Penawaran peserta harus memenuhi ketentuan pengumuman, termasuk Nilai Limit, Uang Jaminan Penawaran Lelang, jadwal, dan persyaratan khusus atas objek.

2. Penjualan non lelang atau penjualan secara damai
Untuk aset yang masih menjadi milik debitur dan dibebani Hak Tanggungan, penjualan di luar lelang tidak berarti bank atau PIC dapat langsung menjual aset secara sepihak. Penjualan non lelang dilaksanakan berdasarkan kesepakatan pemilik aset dengan bank sebagai pemegang Hak Tanggungan dan harus mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, termasuk tujuan memperoleh harga yang menguntungkan para pihak serta persyaratan pemberitahuan atau pengumuman yang dipersyaratkan.

Dalam mekanisme ini, calon pembeli perlu menghubungi PIC untuk mengetahui status aset, pihak penjual, prosedur pembayaran, penyelesaian kewajiban, pelepasan jaminan, dokumen transaksi, dan tahapan peralihan hak. Jangan melakukan pembayaran sebelum pihak penerima, rekening, dokumen, dan mekanisme transaksi telah dipastikan secara resmi.

Pastikan status aset: Mekanisme penjualan dapat berbeda bergantung pada status kepemilikan dan pengikatan jaminan. Karena itu, istilah “penjualan damai” sebaiknya selalu disertai penjelasan mengenai siapa pemilik atau Penjual yang sah dan bagaimana penyelesaian kewajiban serta pelepasan jaminannya.

Cara Mengikuti Lelang Properti melalui lelang.go.id
Setelah memastikan bahwa aset ditawarkan melalui lelang, calon peserta dapat mengikuti proses pada lelang.go.id. Tampilan menu atau urutan teknis dapat berubah mengikuti pembaruan sistem, sehingga peserta tetap perlu mengikuti petunjuk yang muncul pada akun dan pengumuman objek.
1. Buat dan Verifikasi Akun
- Buat akun melalui lelang.go.id atau Aplikasi Lelang Indonesia menggunakan data yang benar.
- Pilih jenis akun sesuai kapasitas peserta, misalnya perorangan atau badan/entitas sesuai pilihan yang tersedia pada sistem.
- Lengkapi identitas, alamat email, nomor telepon, dokumen yang dipersyaratkan, serta rekening bank milik peserta untuk keperluan transaksi dan pengembalian uang jaminan.
- Pastikan seluruh data masih aktif, benar, dan konsisten dengan identitas peserta.

2. Cari dan Cocokkan Objek Lelang
- Cari objek melalui fitur pencarian berdasarkan kategori, lokasi, penyelenggara, atau KPKNL.
- Cocokkan aset yang ditemukan di lelang.go.id dengan aset pada Info Lelang BRI, terutama alamat, foto, deskripsi, Nilai Limit, jadwal, nomor objek, dan identitas Penjual.
- Jangan mengikuti objek hanya berdasarkan kemiripan foto atau lokasi tanpa memastikan identitas objek.

3. Pelajari Pengumuman dan Ketentuan Lelang
- Baca seluruh pengumuman lelang. Pengumuman merupakan rujukan utama atas objek dan pelaksanaan lelang.
- Periksa deskripsi dan lokasi objek, Nilai Limit, Uang Jaminan Penawaran Lelang, batas penyetoran, jadwal, cara penawaran, Bea Lelang Pembeli, dokumen objek, status penguasaan, ketentuan pelunasan, penyerahan atau pengosongan, serta persyaratan khusus dari Penjual.
- Hitung seluruh kebutuhan dana, bukan hanya Nilai Limit.

4. Pilih Menu untuk Mengikuti Lelang
- Pilih menu “Ikuti Lelang” atau menu sejenis pada halaman objek.
- Baca kembali syarat dan ketentuan yang ditampilkan, lalu berikan persetujuan hanya setelah benar-benar memahami objek dan risikonya.
- Dengan mengikuti lelang, peserta dianggap telah mengetahui dan menerima ketentuan objek sebagaimana tercantum dalam pengumuman.

baca juga

5. Setorkan Uang Jaminan Penawaran Lelang
- Setorkan uang jaminan dengan nominal tepat melalui rekening atau virtual account resmi yang ditampilkan dalam akun lelang.go.id.
- Pastikan dana efektif diterima sebelum batas waktu yang tercantum dalam pengumuman dan sistem. Dalam pelaksanaan lelang pada umumnya, batas efektif penerimaan dapat ditetapkan paling lambat satu hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
- Setoran yang terlambat, kurang, lebih, atau tidak sesuai instruksi dapat dinyatakan tidak sah sesuai ketentuan objek.
- Peserta yang tidak ditetapkan sebagai pemenang memperoleh pengembalian uang jaminan melalui mekanisme yang berlaku, dengan memperhatikan kemungkinan biaya transaksi perbankan.

6. Tentukan Batas Maksimal Penawaran
- Tentukan harga maksimum berdasarkan nilai pasar, kondisi fisik, biaya renovasi, Bea Lelang Pembeli, BPHTB untuk tanah/bangunan, biaya peralihan hak, biaya administrasi pertanahan, potensi pengosongan, dan kebutuhan dana lainnya.
- Jangan mengajukan penawaran apabila sumber dana pelunasan belum pasti.
- Batas maksimal membantu peserta menghindari keputusan emosional dan harga pembelian yang melebihi kemampuan.

7. Ikuti Penawaran Secara Online
- Ajukan penawaran selama periode yang tercantum pada sistem dan pengumuman.
- Mekanisme dapat berupa penawaran terbuka (open bidding), yaitu peserta dapat melihat penawaran tertinggi selama periode tertentu, atau penawaran tertutup (closed bidding), yaitu nilai penawaran peserta tidak ditampilkan kepada peserta lain.
- Pastikan koneksi internet dan perangkat memadai. Jangan menunggu saat terakhir apabila berisiko mengalami gangguan teknis.
- Penawaran tertinggi tidak otomatis menjadi pemenang apabila tidak memenuhi Nilai Limit atau persyaratan. Pemenang ditetapkan oleh Pejabat Lelang sesuai ketentuan.

8. Lakukan Pelunasan apabila Menang
- Pemenang wajib melunasi Harga Lelang dan Bea Lelang Pembeli melalui instruksi pembayaran resmi.
- Secara umum, pelunasan dilakukan paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Namun, jenis lelang tertentu dapat memiliki jangka waktu berbeda. Batas yang berlaku adalah yang tercantum dalam pengumuman dan sistem.
- Apabila pemenang tidak melunasi sampai batas waktu, pengesahannya sebagai Pembeli dapat dibatalkan dan uang jaminan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
- Jangan mengirim pelunasan kepada rekening pribadi atau pihak yang menjanjikan kemenangan lelang.

9. Urus Dokumen dan Peralihan Hak
- Setelah kewajiban pembayaran lelang diselesaikan, Pembeli dapat memperoleh dokumen sesuai prosedur, termasuk kuitansi pelunasan dan Kutipan Risalah Lelang.
- Kutipan Risalah Lelang merupakan dokumen resmi yang dapat digunakan sebagai dasar pengurusan peralihan hak. Untuk tanah dan/atau bangunan, Pembeli perlu memenuhi kewajiban BPHTB dan persyaratan lain sebelum proses balik nama diselesaikan.
- Pembeli selanjutnya mengurus balik nama, administrasi pertanahan, penyerahan dokumen, dan kewajiban lain sesuai jenis hak dan kondisi objek.

10. Selesaikan Penguasaan atau Pengosongan Objek
- Kemenangan lelang tidak selalu berarti objek langsung diserahkan dalam keadaan kosong.
- Apabila objek masih dihuni atau dikuasai pihak lain, upaya pengosongan secara sukarela perlu dilakukan terlebih dahulu.
- Jika pengosongan tidak dapat dilakukan secara sukarela, Pembeli dapat menempuh prosedur hukum, termasuk permohonan bantuan pengosongan melalui pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Biaya, waktu, dan risiko pengosongan perlu diperhitungkan sebelum peserta mengajukan penawaran.

Waspada Penipuan
Seluruh pembayaran harus mengikuti instruksi resmi pada lelang.go.id atau pengumuman lelang. Jangan mentransfer uang jaminan, biaya administrasi, atau pelunasan ke rekening pribadi. Tidak ada pihak yang dapat menjamin peserta pasti menang setelah melakukan transfer.

Daftar Periksa Sebelum Mengajukan Penawaran
- Pengumuman lelang telah dibaca secara menyeluruh.
- Identitas, alamat, dan lokasi objek telah dicocokkan.
- Survei fisik telah dilakukan apabila memungkinkan.
- Kondisi bangunan, akses, batas tanah, dan lingkungan telah diperiksa.
- Informasi dokumen atau sertifikat telah dipahami.
- Status penguasaan dan keberadaan penghuni telah diketahui sejauh informasi tersedia.
- Risiko sengketa, renovasi, dan pengosongan telah diperhitungkan.
- Nilai Limit, uang jaminan, jadwal, dan mekanisme penawaran telah dipahami.
- Dana pelunasan telah tersedia atau sumbernya telah dipastikan.
- Bea Lelang Pembeli, BPHTB, biaya balik nama, administrasi pertanahan, dan biaya lain telah dihitung.
- Batas maksimal penawaran telah ditetapkan.
- Seluruh pembayaran hanya akan dilakukan melalui kanal resmi.

Pahami Prosedurnya agar Lebih Siap Mengikuti Lelang
Lelang properti dapat menjadi alternatif untuk memperoleh rumah atau aset investasi melalui mekanisme resmi. Namun, keputusan mengikuti lelang tidak sebaiknya hanya didasarkan pada Nilai Limit yang terlihat menarik. Calon peserta perlu mencari informasi, membaca pengumuman, melakukan survei, menilai status penguasaan, menghitung seluruh biaya, serta menyiapkan dana pelunasan sebelum mengajukan penawaran.

Sebagai langkah awal, masyarakat dapat memanfaatkan BRI Info Lelang untuk mencari informasi aset agunan BRI. Setelah menemukan aset yang diminati, pastikan metode penjualannya. Apabila objek dipasarkan melalui lelang, ikuti seluruh proses melalui lelang.go.id dan patuhi pengumuman resmi atas objek tersebut.

Selalu gunakan kanal resmi, periksa setiap informasi dengan teliti, dan hindari pembayaran kepada pihak atau rekening pribadi yang tidak tercantum dalam sistem atau dokumen resmi.

Langkah berikutnya: Temukan properti melalui BRI Info Lelang , pelajari kondisi dan metode penjualannya, lalu ikuti lelang secara cermat melalui lelang.go.id apabila objek tersebut telah dijadwalkan untuk dilelang. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saatnya Wujudkan Rumah dan Mobil Impian lewat BRI Consumer Expo 2026 Goes to Summarecon Bogor

Saatnya Wujudkan Rumah dan Mobil Impian lewat BRI Consumer Expo 2026 Goes to Summarecon Bogor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Omzet Rp5 Juta ke Rp100 Juta Per Hari, Inilah Kisah Mitra AgenBRILink di Tulungagung

Omzet Rp5 Juta ke Rp100 Juta Per Hari, Inilah Kisah Mitra AgenBRILink di Tulungagung

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:03 WIB

BRI Tulungagung Genjot Ekspansi AgenBRILink demi Perluasan Akses Keuangan Warga

BRI Tulungagung Genjot Ekspansi AgenBRILink demi Perluasan Akses Keuangan Warga

Bri | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:10 WIB

BRImo Capai 49,7 Juta Pengguna dengan Volume Transaksi Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026

BRImo Capai 49,7 Juta Pengguna dengan Volume Transaksi Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Kinerja Mentereng Bawa BBRI Raih Peringkat Tinggi di Fortune 100

Kinerja Mentereng Bawa BBRI Raih Peringkat Tinggi di Fortune 100

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:41 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Terkini

Pernah Jalani Ibadah Haji, Witan Sulaeman Pamer Tato Macan, Rizky Ridho: Aman untuk Sholat

Pernah Jalani Ibadah Haji, Witan Sulaeman Pamer Tato Macan, Rizky Ridho: Aman untuk Sholat

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Dividen BUMN Tak Masuk Kas Negara, Diputar untuk Gerakkan Program Prabowo

Dividen BUMN Tak Masuk Kas Negara, Diputar untuk Gerakkan Program Prabowo

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Keceriaan HUT RI di Balik Jeruji Lapas Cipinang: Lomba Makan Kerupuk hingga Tahan Tawa

Keceriaan HUT RI di Balik Jeruji Lapas Cipinang: Lomba Makan Kerupuk hingga Tahan Tawa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Dugaan Pengaturan Skor di Piala AFF 2026, Satgas Antimafia Didesak Usut Tuntas

Dugaan Pengaturan Skor di Piala AFF 2026, Satgas Antimafia Didesak Usut Tuntas

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Microsleep Sang Sopir Pikap Menghentikan Langkah Kecil Bocah Asal Malang Selamanya

Microsleep Sang Sopir Pikap Menghentikan Langkah Kecil Bocah Asal Malang Selamanya

Malang | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Cegah Penuaan! 4 Serum Anti-Aging Korea Kunci Wajah Awet Muda dan Kenyal

Cegah Penuaan! 4 Serum Anti-Aging Korea Kunci Wajah Awet Muda dan Kenyal

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara  Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan

Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan

Jogja | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:18 WIB

TVS Indonesia Edukasi Keselamatan Jalan Raya dengan Bagikan Ratusan Helm Anak

TVS Indonesia Edukasi Keselamatan Jalan Raya dengan Bagikan Ratusan Helm Anak

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Siap-Siap War! The Script Bakal Konser di Indonesia Arena GBK Tahun 2027, Tiket Mulai Rp650 Ribuan

Siap-Siap War! The Script Bakal Konser di Indonesia Arena GBK Tahun 2027, Tiket Mulai Rp650 Ribuan

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:15 WIB

6 Cara Melakukan Teknik Slugging dengan Moisturizer, Ini Tips dan Manfaatnya

6 Cara Melakukan Teknik Slugging dengan Moisturizer, Ini Tips dan Manfaatnya

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×