Jelang Delisting Saham, DUCK Terseret Dugaan Utang US$32 Juta Tak Diungkap Saat IPO

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:18 WIB
Jelang Delisting Saham, DUCK Terseret Dugaan Utang US$32 Juta Tak Diungkap Saat IPO
Ilustrasi. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) menghadapi sorotan hukum menjelang penghapusan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 November 2026. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • DUCK dijadwalkan delisting pada 10 November 2026, di tengah desakan pengusutan dugaan pidana.
  • Laporan menyoroti dugaan utang AKS US$32 juta dan transaksi repo 509,9 juta saham.
  • Bareskrim didesak menelusuri peran direksi, komisaris, dan pemegang saham berdasarkan bukti.

Suara.com - PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK) menghadapi sorotan hukum menjelang penghapusan sahamnya dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 November 2026. Kuasa hukum MAI mendesak Bareskrim Polri mengusut dugaan tindak pidana pasar modal, termasuk dugaan tidak diungkapkannya utang US$32 juta dan jaminan saham dalam prospektus penawaran umum perdana (IPO).

Kuasa hukum MAI, Wawan Setiawan, mengapresiasi komitmen Kapolri mengerahkan Bareskrim untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia meminta penyidik tidak hanya memeriksa direktur yang menandatangani prospektus, tetapi juga menelusuri peran direksi lain, pemegang saham, hingga pihak-pihak dalam rantai pengendalian perusahaan.

Laporan yang berkaitan dengan Mizuho Investment LP itu mempersoalkan dugaan tidak diungkapkannya utang PT Asia Kuliner Sejahtera (AKS) sebesar US$32 juta beserta jaminan saham yang berkaitan dengan pengendalian DUCK.

Menurut Wawan, penyidik perlu membandingkan perjanjian utang, dokumen jaminan, prospektus IPO, dan keterbukaan informasi perusahaan untuk memastikan apakah terdapat fakta material yang seharusnya disampaikan kepada investor.

“Yang harus diperiksa bukan hanya siapa yang menandatangani prospektus, tetapi juga siapa yang mengetahui, mengambil keputusan, menyetujui, atau terlibat dalam transaksi dan pengungkapan informasi material tersebut,” kata Wawan dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

Selain dugaan pengungkapan utang, transaksi repurchase agreement (repo) saham DUCK juga menjadi perhatian. Wawan menyoroti perubahan kepemilikan AKS di DUCK dari sekitar 60% saat IPO pada Oktober 2018 menjadi 20,26% pada Juli 2020.

Dalam periode Agustus 2019 hingga Juli 2020, terdapat transaksi repo yang dipersoalkan dengan nilai sekitar 509,9 juta saham.

Wawan menyebut terdapat pernyataan bahwa saham DUCK milik AKS yang dijaminkan tidak akan dijual atau dialihkan tanpa persetujuan tertulis Mizuho Investment LP. Namun, transaksi repo yang dipersoalkan disebut tidak disampaikan kepada Mizuho.

Karena itu, penyidik diminta menelusuri isi perjanjian, pihak yang mengambil keputusan, serta kemungkinan adanya pelanggaran kewajiban keterbukaan informasi kepada pihak terkait dan investor.

baca juga

Sengketa antara Mizuho dengan AKS dan sejumlah pihak terkait diketahui mulai mencuat pada Februari dan Maret 2020. Meski demikian, keterlibatan dalam sengketa tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana.

Nama Itek Bachtiar, yang pernah tercatat sebagai Komisaris Utama DUCK, turut menjadi sorotan. Wawan meminta penyidik menguji apakah Itek dan pengurus lainnya mengetahui, menyetujui, mengarahkan, atau terlibat dalam transaksi yang dipersoalkan.

Delisting Tak Menghapus Kebutuhan Penegakan Hukum

Wawan meminta dugaan tersebut diuji berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang relevan, termasuk Pasal 90 juncto Pasal 104 dan Pasal 107 Undang-Undang Pasar Modal, dengan memperhatikan unsur setiap pasal serta hukum yang berlaku ketika perbuatan diduga terjadi.

Menurut dia, penelusuran menyeluruh terhadap rantai pengendalian AKS dan DUCK diperlukan untuk menentukan pertanggungjawaban hukum setiap pihak berdasarkan peran dan bukti yang tersedia.

Jadwal delisting DUCK yang efektif pada 10 November 2026 turut menjadi perhatian dalam perkara ini. Namun, penghapusan saham dari bursa tidak otomatis membuktikan tindak pidana maupun menghilangkan kebutuhan untuk memeriksa dugaan pelanggaran yang terjadi sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Badai MSCI Belum Reda! Pekan Depan IHSG Terancam Jebol di Bawah 5.000, Banyak Saham ARB Lagi?

Badai MSCI Belum Reda! Pekan Depan IHSG Terancam Jebol di Bawah 5.000, Banyak Saham ARB Lagi?

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:47 WIB

Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta oleh MSCI, Akibat Terlalu Sering Goreng Saham?

Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta oleh MSCI, Akibat Terlalu Sering Goreng Saham?

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Berstatus Standalone Market, Bursa Ini Justru Naik 3.000 Persen Usai Ganti Presiden!

Berstatus Standalone Market, Bursa Ini Justru Naik 3.000 Persen Usai Ganti Presiden!

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Terkini

Dampak Gempa Gunung Salak Rusak 349 Bangunan, Wilayah Bogor Terparah

Dampak Gempa Gunung Salak Rusak 349 Bangunan, Wilayah Bogor Terparah

Jabar | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:06 WIB

PDIP Sudah Peringatkan Bupati Klaten Hamenang, 23 Hari Kemudian Malah Ditahan KPK

PDIP Sudah Peringatkan Bupati Klaten Hamenang, 23 Hari Kemudian Malah Ditahan KPK

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Mulai Rp50 Ribuan, Ini 6 Pilihan Parfum Mawar Tahan Lama untuk Temani Aktivitasmu

Mulai Rp50 Ribuan, Ini 6 Pilihan Parfum Mawar Tahan Lama untuk Temani Aktivitasmu

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Tanpa Hujan dan Angin, Rumah Warga Ciamis Mendadak Ambruk, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Tanpa Hujan dan Angin, Rumah Warga Ciamis Mendadak Ambruk, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Jabar | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Bogor Great Mall, Destinasi Akhir Pekan Keluarga untuk Belanja hingga Kulineran

Bogor Great Mall, Destinasi Akhir Pekan Keluarga untuk Belanja hingga Kulineran

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Hidup 4 Shio Ini Diprediksi Berubah Total pada 18 Oktober, Ada Shio Anda?

Hidup 4 Shio Ini Diprediksi Berubah Total pada 18 Oktober, Ada Shio Anda?

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Stok Pangan Aman Belum Tentu Harga Murah

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Stok Pangan Aman Belum Tentu Harga Murah

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Cuci Tangan hingga Pilah Sampah, Kebiasaan Kecil yang Perlu Diajarkan Sejak Sekolah

Cuci Tangan hingga Pilah Sampah, Kebiasaan Kecil yang Perlu Diajarkan Sejak Sekolah

Health | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:09 WIB

Bupati Tasikmalaya Didesak Tunduk pada Konstitusi, Hak Ahmadiyah Tak Boleh Kalah oleh Mayoritas

Bupati Tasikmalaya Didesak Tunduk pada Konstitusi, Hak Ahmadiyah Tak Boleh Kalah oleh Mayoritas

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:05 WIB

Mewujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik hingga ke Dusun di Karawang

Mewujudkan Keadilan Sosial, Pemerintah Hadirkan Listrik hingga ke Dusun di Karawang

Bisnis | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:00 WIB

×