Suara.com - Dua tahun pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjadi momentum pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi. Melalui penyederhanaan regulasi, penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar 20 persen, dan peningkatan alokasi pupuk bersubsidi, pemerintah memperkuat fondasi produktivitas pertanian demi mewujudkan swasembada pangan nasional berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi dalam Agrifood Forum 2026 bertajuk “Swasembada Protein & Peluang Pangan Global”, Senin (19/10/2026). Ia pun memberikan apresiasi atas komitmen pemerintahan Prabowo Gibran. Kebijakan tersebut sekaligus sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada petani.
“Sejak hari pertama, Presiden sudah menunjukkan komitmennya dalam mendorong ketahanan pangan nasional. Fokusnya jelas, yaitu meningkatkan produksi, dan salah satu kunci utamanya adalah memastikan pupuk tersedia dengan cukup dan harganya semakin terjangkau,” ujar Rahmad.
Ia menjelaskan, pupuk memiliki peran strategis karena menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Jika kebutuhan pupuk terpenuhi, petani memiliki dukungan yang lebih baik untuk meningkatkan hasil panen dan memperkuat produksi pangan nasional.
“Pupuk seperti senjata yang tidak perlu ditembakkan atau diledakkan, tetapi bisa meluluhlantakkan. Sebab, pupuk berada di sektor hulu yang berkaitan langsung dengan produktivitas,” jelasnya.
Untuk mendukung peningkatan produktivitas tersebut, pemerintah melakukan pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Kebijakan ini menyederhanakan proses penyaluran pupuk dengan menghapus 145 aturan yang sebelumnya membelenggu tata kelolanya.
Rahmad mencontohkan, sebelum penyederhanaan dilakukan, pemindahan alokasi pupuk dari desa yang kelebihan stok ke desa yang kekurangan harus melalui birokrasi berjenjang. Proses persetujuan dari tingkat kecamatan hingga kementerian berpotensi memakan waktu lama, bahkan pupuk bisa tiba setelah musim panen berakhir.
“Sekarang, proses tersebut menjadi lebih sederhana sehingga pupuk bisa lebih mudah disalurkan kepada petani yang membutuhkan. Inilah bentuk pembenahan yang penting karena pupuk harus tersedia ketika petani membutuhkannya,” ungkap Rahmad.
Selain menyederhanakan regulasi, pemerintah meningkatkan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,8 juta ton. Penambahan alokasi ini memperkuat upaya pemenuhan kebutuhan pupuk bagi petani yang berhak menerima subsidi.
Keberpihakan pemerintah juga diwujudkan melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 yang memungkinkan Pupuk Indonesia beroperasi lebih efisien. Penghematan dari efisiensi tersebut dikembalikan kepada petani melalui penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.
Rahmad menilai, penurunan harga pupuk tersebut merupakan langkah bersejarah bagi petani Indonesia. Berdasarkan pengalamannya, kebijakan ini menjadi momentum yang menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keterjangkauan sarana produksi pertanian.
“Sepanjang yang saya tahu, keluarga besar saya adalah petani, dan seumur saya tahu, harga pupuk tidak pernah turun. Baru kali ini saya melihat harga pupuk turun, sehingga keberpihakan Presiden Prabowo kepada petani sangat luar biasa,” katanya.
Menurut Rahmad, pupuk bersubsidi bukan sekadar sarana produksi, melainkan juga bentuk kehadiran negara dalam memberikan dukungan kepada petani yang membutuhkan. Karena itu, penyalurannya harus dilakukan secara adil dan tepat sasaran sesuai ketentuan penerima subsidi.
Untuk memastikan hal tersebut, Pupuk Indonesia terus memperkuat pengawasan distribusi melalui sistem digital yang terintegrasi. Melalui command center, perusahaan dapat memantau perjalanan pupuk sejak pengangkutan, proses bongkar muat, hingga penebusan oleh petani.
Pemantauan tersebut didukung teknologi GPS, CCTV, dokumentasi video, dan pencatatan penebusan yang dilengkapi foto penerima secara real-time. Dengan sistem ini, pergerakan pupuk dapat ditelusuri sehingga potensi penyimpangan dalam distribusi lebih mudah diketahui.
“Kalau ada distributor atau kios yang nakal, kami bisa segera mengambil tindakan. Sistem digital ini membantu kami mengawasi distribusi secara transparan dan memastikan pupuk sampai kepada petani yang berhak,” tegas Rahmad.
Ia menambahkan, keberhasilan tata kelola pupuk bersubsidi ditentukan oleh regulasi yang baik, pelaksanaan yang konsisten, serta data penerima yang terus diperbarui. Pupuk Indonesia berkomitmen menjalankan perannya agar kebijakan pemerintah dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh petani.
Rahmad optimistis, pembenahan tata kelola pupuk akan terus mendukung peningkatan produksi pangan nasional. Dengan keberpihakan pemerintah, ketersediaan pupuk yang memadai, serta distribusi yang tepat sasaran, swasembada pangan diharapkan dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
“Kita sudah melihat bukti nyata bahwa swasembada pangan tercapai. Dengan komitmen pemerintah dan kerja sama seluruh pihak, insya Allah swasembada ini akan berkelanjutan,” tutup Rahmad. ***