- PT Jhonlin Baratama milik Haji Isam membeli saham BYAN senilai Rp2.588 di pasar nego pada Kamis, 22 Oktober 2026.
- Direktur PT Bayan Resources Tbk Jenny Quantero menyatakan perusahaan tidak dapat mengonfirmasi substansi dan harga transaksi karena bukan pihak terlibat.
- PT Bayan Resources Tbk menegaskan belum ada informasi resmi mengenai perubahan pengendali meskipun struktur kepemilikan saham telah dilaporkan.
Suara.com - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) buka suara soal harga pembelian saham perseoran oleh PT Jhonlin Baratama. Dalam pembelian itu, perusahaan milik pengusaha kondang Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam menyerok saham BYAN di harga Rp2.588.
Harga itu sangat jomplang, jika dibandingkan transaksi pembelian saham oleh pengendali Dato’ Low Tuck Kwong di pasar reguler pada harga Rp11.200 per saham.
Direktur Bayan Resources, Jenny Quantero, menyatakan perseroan tidak dapat memberikan konfirmasi mengenai substansi transaksi karena bukan pihak yang terlibat langsung.
Adapun, pembelian saham BYAN oleh Haji Isam dilakukan di pasar nego, yang mana harganya diperbolehkan berapapun dan sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
"Karena perseroan tidak menjadi pihak dalam transaksi tersebuPerseroan tidak bisa memberikan konfirmasi atas hal-hal yang menjadi substansi (harga pembelian saham)," ujarnya seperti mengutip, Keterbukaan informasi, Kamis (22/10/2026).

Di sisi lain, Bayan juga menyampaikan komposisi kepemilikan saham perseroan berdasarkan laporan kepemilikan saham per 19 Oktober 2026 dari sistem Akses PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Dato’ Low Tuck Kwong tercatat memiliki 2.766.667.800 saham atau setara 8,30 persen dari modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Sementara itu, Elaine Low memiliki 7.333.833.700 saham atau 22 persen. Adapun PT Jhonlin Baratama tercatat memiliki 10.084.088.370 saham atau setara 30,25 persen.
Berdasarkan komposisi tersebut, Bayan menyebut Dato’ Low Tuck Kwong dan Elaine Low secara bersama-sama memiliki 30,30 persen saham perseroan.
Terkait status pengendalian perusahaan, Bayan menyatakan belum menerima informasi dari Dato’ Low Tuck Kwong maupun Elaine Low yang menunjukkan telah terjadi perubahan pengendalian.
"Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, dan sepanjang Perseroan belum menerima informasi atau pemberitahuan lebih lanjut yang menunjukkan adanya perubahan pengendalian, termasuk mengenai adanya pengendali baru yang telah melakukan pengumuman pengambilalihan sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan POJK 9/2018, berdasarkan informasi yang tersedia bagi Perseroan sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan berpandangan bahwa belum terdapat perubahan pengendalian atas Perseroan," kata Jeanny.
Bayan juga menyatakan belum dapat memberikan konfirmasi mengenai identitas dan profil pihak pembeli saham yang ditanyakan BEI, termasuk bidang usaha, susunan manajemen, pemegang saham, dan pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner), karena perseroan bukan pihak dalam transaksi tersebut.