Pihak kepolisian berdasarkan kutipan dari para ahli seperti Profesor Made Gelgel dan Dr. Mas Ayu Elita mengatakan bahwa penggunaan gas air mata dengan skala tinggi tidak akan mematikan.
"Saya mengutip Profesor Made Gelgel, termasuk Dr. Mas Ayu Elita, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengutip dari Antara.
Penjelasan polisi ini terkait penggunaan gas air mata yang jadi sorotan pasca tragedi Kanjuruhan.
Dedi mengungkapkan saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar Malang bersama Forkopimda Jawa Timur usai tragedi Kanjuruhan, dijelaskan oleh dokter spesialis (paru, penyakit dalam, THT, dan mata) yang menangani korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka, tidak satu pun dokter yang menyebutkan bahwa penyebab kematian korban adalah gas air mata.
"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukkan, mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," kata Dedi.
Lantas siapa Profesor Made Gelgel?
Bagi aparat penegak hukum, Made Gelgel merupakan ahli toksilogi. Pada 2016, ia sempat menjadi saksi ahli di kasus pembunuhan Wayan Mirna dengan tersangka Jessica Wongso.
Dalam penjelasan jaksa penuntunt umum saat itu, Gelgel ialah ahli dengan latar pendidikan di Hamburg, Jerman. Ia juga memiliki disertasi tentang analisis toksikologi forensik di kasus heroin
Selain itu menurut pihak Kejagung, Gelgel ialah ahli yang telah 1000 kali bersidang pada kasus keracunan.
Sementara itu, mengutip dari berbagai sumber, Gelgel pada 2020 menemukan treatment khusus untuk penderita Covid-19 yakni dengan minyak aroma terapi yang dihirup. Kandungan arak Bali ditambah jeruk purut.
I Made Agus Gelgel Wirasuta merupakan pria kelahiran Klungkung 20 April 1968. Ia menempuh pendidikan S1 dan dilanjutkan dengan studi Profesi Apoteker serta memperoleh Gelar Magister pada Jurusan Farmasi Institut Teknologi Bandung pada tahun 1997.
Kariernya diawali menjadi staff dosen pada Jurusan Kimia, dalam bidang Ilmu Kimia Forensik FMIPA Unud pada tahun 1994.