Seorang emak-emak dengan inisial REP yang diketahui asal Blitar menjadi tersangka kasus tindak pidana pengiriman pekerja migran ilegal ke Kamboja.
Kasus ini dibongkar kantor Imigrasi Kediri pada Selasa 3 Januari 2023. REP dalam aksinya membantu pendaftaran pekerja migran sejumlah WNI ke Kamboja.
Nantinya WNI yang berangkat ke Kamboja itu akan menjadi operator judi dan penipuan online.
Menurut penjelasan dari Kabid Intelejen an Penindakan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Junaed, modus dari REP ialah mengajak enam orang pemohon paspor WNI bekerja di Thailand.
Keenam orang itu kemudian dijanjikan pekerjaan sebagai customer service di sebuah perusahaan game online dengan iming-iming gaji sebesar Rp4,5-7 juta per bulan.
Namun, keenam WNI itu malah dipekerjakan sebagai operator judi dan penipuan online di Kamboja.
“REP memberikan data yang tidak sah atau keterangan tidak benar, dengan memperoleh dokumen perjalanan bagi orang lain, dan diketahui ratusan pekerja migran WNI sudah terjadi penyekapan terkait penipuan online di Kamboja,” kata Junaed mengutip dari Satukanal (Jaringan Suara.com).
Dijelaskan Juned, bahwa dari hasil penyelidikan REP membantu mendaftarkan antrian online M-Paspor di Kantor Imigrasi Kediri, dengan menyiapkan dokumen persyaratan.
Dari hasil penyidikan tindak pidana keimigrasian ini, penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya berkas permohonan paspor enam orang, paspor, handphone, dua SIM card dan KTP milik tersangka REP.
Baca Juga: IU dan Lee Jong Suk Kompak Tulis Surat untuk Fans, Manis dan Bikin Baper!