Arema dan Persebaya Terancam Tak Diberi Stadion untuk Bertanding

Liberty Jemadu

Rabu, 08 April 2015 | 23:46 WIB
Arema dan Persebaya Terancam Tak Diberi Stadion untuk Bertanding
Menpora Imam Nahrawi (kiri). [Antara/Regina Safri]

Suara.com - Arema Cronus dan Persebaya Surabaya terancam tidak akan mendapat izin penyelenggaraan keramaian dari kepolisian dan tidak akan mendapat fasilitas serta pelayanan keolahragaan oleh pemerintah daerah jika tidak menyelesaikan permasalahan dualisme kepemilikan klub.

Dua hal tersebut merupakan sanksi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang tertulis dalam surat teguran untuk PSSI di Jakarta, Rabu (8/4/2015), karena kedua klub melanggar keputusan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) tertanggal 1 April 2015 terkait rekomendasi penyelenggaraan kompetisi Indonesia Super League 2015.

"Klub Arema dan klub Persebaya nyata-nyata secara sah dan terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap keputusan Ketua Umum BOPI No. SB.012/BOPI/KU/IV/2015 karena Arema tetap melakukan pertandingan pada 4 April 2015 dan Persebaya tetap melakukan pertandingan pada 5 April 2015," demikian seperti dikutip surat Kemenpora untuk PSSI.

Keputusan BOPI pada 1 April lalu menyebutkan bahwa Arema dan Persebaya tidak direkomendasikan untuk mengikuti kompetisi ISL (QNB League) karena tidak memenuhi persyaratan legalitas klub.

Surat itu menyebutkan Mabes Polri tidak akan memberikan izin penyelenggaraan keramaian pada Arema dan Persebaya. Selain itu Kemenpora juga menjatuhkan sanksi dengan tidak memberikan fasilitas dan pelayanan melalui Pemda Malang dan Surabaya kepada Arema dan Persebaya.

"Atas penjatuhan sanksi administratif ini, sebagai dasar tindakan hukum yang akan diambil oleh pemerintah melalui: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes POLRI) sesuai kewenangan atributif/melekat untuk tidak memberikan penyelenggaraan keramaian kepada PT Arema Cronus dan PT Mitra Mulia Inti Berlian sepanjang belum memperoleh rekomendasi dari BOPI.

"Pemerintah Daerah Kota Surabaya dan Kota Malang untuk tidak memberikan fasilitas dan pelayanan sesuai kewenangannya kepada PT Arema Cronus dan PT Mitra Mulia Inti Berlian sepanjang belum memperoleh rekomendasi dari BOPI," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Surat teguran kepada Ketua PSSI yang ditembuskan kepada Menko PMK, Mensesneg, Mendagri, Kapolri, para Gubernur terkait, dan CEO PT Liga Indonesia, yang pada intinya memberikan teguran tertulis kepada PSSI agar memerintahkan kepada PT Arema Cronus dan PT Mitra Muda Inti Berlian untuk segera melaksanakan Keputusan Ketua Umum BOPI paling lambat tujuh hari sejak diterima teguran tertulis.

Kemenpora juga memberikan tenggat waktu selama dua hari untuk Arema dan Persebaya agar menyerahkan dokumen rekonsiliasi antara dua pihak yang saling mendaku kepemilikan klub dengan dibubuhkan materai.

Apabila dalam dua hari kedua klub tidak menyerahkan dokumen rekonsiliasi tersebut, Kemenpora akan menyerahkan kewenangannya kepada Polri untuk menindak sesuai hukum berlaku. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dikabarkan Ingin Jegal Sejumlah Klub, Ini Komentar Menpora

Dikabarkan Ingin Jegal Sejumlah Klub, Ini Komentar Menpora

Bola | Selasa, 07 April 2015 | 19:12 WIB

BOPI Tetap Belum Rekomendasikan Arema dan Persebaya

BOPI Tetap Belum Rekomendasikan Arema dan Persebaya

Bola | Selasa, 07 April 2015 | 15:40 WIB

Tetap Bertanding di ISL, Arema dan Persebaya Lawan Pemerintah

Tetap Bertanding di ISL, Arema dan Persebaya Lawan Pemerintah

Bola | Senin, 06 April 2015 | 00:02 WIB

Persebaya Kalahkan Mitra Kukar di Laga Perdana ISL

Persebaya Kalahkan Mitra Kukar di Laga Perdana ISL

Bola | Minggu, 05 April 2015 | 23:32 WIB

Tak Lolos Verifikasi BOPI, Arema Tetap Hadapi Persija

Tak Lolos Verifikasi BOPI, Arema Tetap Hadapi Persija

Bola | Kamis, 02 April 2015 | 11:59 WIB

Tak Dapat Rekomendasi BOPI, Persebaya Tidak Terpengaruh

Tak Dapat Rekomendasi BOPI, Persebaya Tidak Terpengaruh

Bola | Rabu, 01 April 2015 | 21:42 WIB

BOPI: Arema dan Persebaya Terkendala Legalitas Klub

BOPI: Arema dan Persebaya Terkendala Legalitas Klub

Bola | Rabu, 01 April 2015 | 20:15 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×