Suara.com - Bambang Pamungkas digugat asal usul dan nafkah anak oleh mantan istri keduanya, Amalia Fujiawati. Gugatan itu dilayangkan Amalia di Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah mantan kapten Timnas Indonesia itu mentalak cerai.
Hal itu diungkapkan kuasa Hukum Amalia, Ali Nurdin di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).
"Bepe datang ke Amalia 27 Desember 2020 ucap ikrar talak, setelah itu kita melewati proses persuasif mengajukan dua kali pertemuan tapi tidak ada hasil yang memuaskan," ungkap Ali Nurdin.
Setiap kali mencoba untuk berkomunikasi dengan Bambang, yang akrab disapa Bepe, Amalia mengaku tidak pernah ditanggapi. Sebab itulah, tambah Ali Nurdin, kliennya memilih mengajukan hak asal usul anak dan nafkah anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
![Tim kuasa hukum Amalia Fujiawati, istri siri Bambang Pamungkas saat sidang gugatan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/31/89962-kuasa-hukum-amalia-fujiawati-istri-siri-bambang-pamungkas.jpg)
"Tidak ada komunikaksi sama sekali. Kalau di telepon enggak diangkat, wa nggak dibalas. Sudah melayangkan surat ke tempat kerja tapi juga nggak ada tanggapan," jelasnya.
Menurut Ali, sebelum melayangkan gugatan, pihak Amalia sudah dua kali mengundang Bepe untuk bertemu membahas masalah anak. Hanya saja, Bepe tidak menanggapi.
"Ada ya kita mengundang nuntuk nego ya gimana selesain ini, Tapi emang enggak ada tanggapan sama sekali yang terbaik ya ngelakuin gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tutur Ali.
Ali menegaskan jika pihaknya memiliki bukti pernikahan siri, berupa foto dan video, antara Amalia dengan Bepe namun belum akan di publikasikan.
"Kita punya video saat nikah, ada foto Bepe sama anak. Ada bukti chat kita punya, nanti lah," ujar Ali Nurdin.
Baca Juga: Bambang Pamungkas Ceraikan Istri Siri Amalia Fujiawati saat Hamil Anak Ke-2
Selaku kuasa hukum, Ali berharap Bepe dapat menghadiri mediasi yang dilayangkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini untuk menyelesaikan gugatan Amalia Fujiawati.