Cara Melakukan Tendangan Pisang dalam Sepak Bola

Arief Apriadi

Kamis, 10 November 2022 | 19:59 WIB
Cara Melakukan Tendangan Pisang dalam Sepak Bola
Ilustrasi - Sepak bola. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/foc. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)

Suara.com - Dalam permainan sepak bola, terdapat berbagai macam jenis tendangan yang bisa dilakukan untuk mencetak gol ke gawang lawan. Salah satunya ialah tendangan pisang atau tendangan melengkung.

Tendangan pisang menjadi salah satu opsi bagi seorang pesepak bola untuk mengarahkan bola ke gawang lawan. Ada beberapa keuntungan tersendiri dari tendangan ini.

Bisa dibilang, tendangan pisang atau tendangan melengkung merupakan salah satu teknik yang cukup sulit untuk dikuasai.

Sebab, seorang pemain harus mampu mengambil waktu yang tepat, serta menentukan bagian bola yang ditendang, untuk menghasilkan tendangan efek pisang alias melengkung.

Setidaknya, terdapat dua macam jenis tendangan melengkung. Yang membedakan dari kedua jenis ini hanyalah cara mengambil tendangannya saja, karena menggunakan kaki bagian dalam atau bagian luar.

Dikutip dari WikiHow, berikut Suara.com menyajikan dua cara melakukan tendangan pisang dalam sepak bola.

Cara Melakukan Tendangan Pisang dengan Kaki Bagian Dalam

  1. Ambillah ancang-ancang dengan sudut sedikit miring dari bola.
  2. Perhatikan kaki yang berpijak saat Anda mulai menendang bola. Kaki yang digunakan sebagai pijakan bukanlah kaki yang digunakan untuk menendang.
  3. Anda harus menjaga tangan terentang keluar dari sisi badan kaki yang berpijak agar bisa menjadi penyeimbang.
  4. Tendanglah bola menggunakan kaki bagian dalam, tepatnya di titik pertemuan antara jari kaki dan telapak kaki.
  5. Pastikan kaki Anda yang menjadi pijakan tidak bergerak sama sekali.
  6. Setelah itu, ikuti gerakan yang disebut sebagai follow through dengan cara mengayunkan kaki yang menendang ke arah gawang setelah bola ditendang.

Cara Melakukan Tendangan Pisang dengan Kaki Bagian Luar

  1. Ambillah ancang-ancang dengan sudut yang sedikit miring dari target Anda. Dengan catatan, jika Anda menendang dengan kaki kanan, berarti ancang-ancang ini diambil untuk mengarahkan bola yang targetnya berada di sisi kiri.
  2. Letakkanlah kaki yang menjadi pijakan atau tumpuan dengan benar. Kaki yang digunakan sebagai pijakan bukanlah kaki yang digunakan untuk menendang.
  3. Anda harus menjaga tangan terentang keluar dari sisi badan kaki yang berpijak agar bisa menjadi penyeimbang.
  4. Lalu, tendanglah bola dengan bagian luar kaki Anda.
  5. Anda harus mengayunkan kaki yang digunakan untuk menendang melintasi badan Anda. Pastikan kaki bagian luar Anda mengenai bola pada bagian tengah bawah atau kiri.
  6. Setelah itu, ikuti gerakan yang disebut sebagai follow through dengan cara mengayunkan kaki yang menendang ke arah gawang setelah bola ditendang.

Kontributor: Muh Adif Setiawan

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikut Ini Sederet Mitos dan Kutukan Piala Dunia, dari Juara Bertahan sampai Pelatih

Berikut Ini Sederet Mitos dan Kutukan Piala Dunia, dari Juara Bertahan sampai Pelatih

Bola | Kamis, 10 November 2022 | 16:00 WIB

Mengenal Costa Calida Supercup, Kompetisi Sepak Bola di Spanyol yang Diikuti Timnas Indonesia U-19

Mengenal Costa Calida Supercup, Kompetisi Sepak Bola di Spanyol yang Diikuti Timnas Indonesia U-19

Bola | Rabu, 09 November 2022 | 17:01 WIB

Elkan Baggott Jadi Top Skorer di Gilingham Meski Posisinya Bek

Elkan Baggott Jadi Top Skorer di Gilingham Meski Posisinya Bek

Bola | Rabu, 09 November 2022 | 13:13 WIB

7 Artis Hollywood Punya Klub Sepak Bola, Kini Menjadi Tajir Melintir, Bisa Jadi Contoh Investasi Masa Depan

7 Artis Hollywood Punya Klub Sepak Bola, Kini Menjadi Tajir Melintir, Bisa Jadi Contoh Investasi Masa Depan

Bola | Rabu, 09 November 2022 | 12:43 WIB

Kisah Eks Striker Leicester City Tommy Wright Jadi Polisi Setelah Pensiun dari Sepak Bola

Kisah Eks Striker Leicester City Tommy Wright Jadi Polisi Setelah Pensiun dari Sepak Bola

Bola | Rabu, 09 November 2022 | 10:28 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×