Suara.com - Piala Dunia menjadi salah satu ajang sepak bola internasional yang ditunggu-tunggu jutaan penggemar di seluruh dunia. Tahun ini, Piala Dunia 2022 akan di gelar di Qatar pada 20 November mendatang.
Piala Dunia kali ini terasa berbeda karena pertama kalinya digelar di Timur Tengah, tepatnya di negara mayoritas muslim. Karena itu pula, semua orang yang terlibat dalam perhelatan Piala Dunia 2022 tersebut diminta untuk menghormati budaya lokal, termasuk peserta dan penonton yang akan menyaksikan langsung pertandingan disana.
Aturan berbusana
Salah satu yang menjadi titik berat penyelenggara adalah aturan mengenai tata cara berbusana selama berada di negara tersebut.
Hal ini telah diumumkan oleh pemerintah Qatar. Dalam situs web pariwisatanya, mereka meminta semua turis pria ataupun perempuan untuk tidak mengenakan pakaian yang terlalu terbuka di muka umum.
Hal ini untuk menghormati budaya lokal yang mayoritas penduduk Qatar adalah muslim. Karena itulah, pengunjung diminta untuk mengenakan pakaian yang menutupi bahu dan lutut mereka.
Bagi mereka yang mengenakan celana pendek dan baju tanpa lengan, dilarang untuk mendekati gedung pemerintahan dan mal. Bagi perempuan yang mengunjungi masjid di kota akan diberikan syal sebagai penutup kepala.
Namun aturan tersebut tak berlaku jika sudah berada di dalam hotel. Di hotel, semua orang diperbolehkan mengenakan pakaian yang mereka inginkan, termasuk bikini ketika berada di kolam renang.
Aturan mengenai alkohol
Hal yang sama juga berlaku dengan Alkohol. Di Qatar, alkohol dilarang dikonsumsi di ruang publik dan bahkan bisa dikenakan hukuman. Namun bisa dengan mudah didapatkan di restoran dan bar yang memiliki lisensi.
Sementara warga non muslim yang memiliki lisensi minuman keras, mereka hanya bisa mengonsumsinya di rumah.
Selama perhelatan Piala Dunia, pemerintah setempat mengizinkan tulis membeli alkohol di dalam kompleks stadion, namun dengan jangka waktu tiga jam sebelum pertandingan hingga satu jam setelah pertandingan selesai.
Aturan mengenai keamanan
Selain masalah busana dan alkohol, hal lain yang diatur pemerintah Qatar selama perhelatan Piala Dunia 2022 disana adalah masalah keamanan.
Kepala operasi keamanan Qatar menegaskan, ia dan jajarannya tak segan untuk menangkap siapapun yang terlibat perkelahian selama turnamen berlangsung.
Terlebih jika perkelahian tersebut dilakukan dalam keadaan mabuk atau sampai merusak properti yang ada di ruang publik.
Kepala operasi keamanan Qatar tersebut menegaskan, usia legal bagi seseorang yang ingin mengonsumsi alkohol di negara tersebut adalah minimal 21 tahun.
Ia juga menyatakan, semua penjaga bar akan meminta identitas foto atau paspor kepada siapapun yang ingin masuk ke bar.
Kontributor : Damayanti Kahyangan