Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

Vania Rossa | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:45 WIB
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
Taman Bendera Pusaka di Jaksel Dipenuhi Sampah Berserakan. (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
  • Pemprov DKI merespons laporan sampah di Taman Bendera Pusaka yang baru dibuka melalui penambahan fasilitas dan pengawasan petugas.
  • Kepala Distamhut mengimbau masyarakat bertanggung jawab menjaga kebersihan ruang publik dengan disiplin membuang limbah pada tempatnya.
  • Distamhut menyiagakan petugas PJLP dan menambah sepuluh tempat sampah pilah serta tong besar untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta langsung bergerak cepat merespons laporan masyarakat mengenai kondisi kebersihan di kawasan Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan.

Meski baru saja dibuka untuk umum, estetika ruang publik tersebut sudah terganggu oleh ceceran sampah yang ditemukan di sejumlah titik.

Padahal, fasilitas tempat pembuangan sampah sebenarnya sudah tersedia di area taman tersebut.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, menekankan pentingnya peran aktif pengunjung dalam menjaga keasrian taman.

Fajar mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan ruang publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas perilaku oknum pengunjung yang masih mengabaikan kedisiplinan dalam membuang limbah.

“Pemerintah terus berupaya menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Namun, keberhasilan menjaga kebersihan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat. Kami mengajak seluruh pengunjung untuk disiplin membuang sampah pada tempatnya,” ujar Fajar, mengutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (24/3/2026).

Guna memperketat pengawasan, Distamhut kini menyiagakan petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di sepanjang area taman.

Para petugas tersebut memiliki mandat untuk memberikan teguran secara persuasif kepada pengunjung yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Selain pengawasan manusia, pemerintah juga memasang papan informasi atau map board yang berisi aturan serta imbauan edukatif bagi publik.

Sebagai langkah konkret tambahan, Distamhut telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk menambah kuantitas fasilitas kebersihan.

Rencananya, sepuluh unit tempat sampah pilah tiga jenis akan segera didistribusikan ke lokasi untuk mempermudah klasifikasi limbah.

Fasilitas tersebut juga akan didukung dengan penyediaan lima unit tongbing berkapasitas 600 liter dan enam unit tongbing troly berkapasitas 200 liter.

Pemprov DKI Jakarta berharap, edukasi sejak dini mampu membangun habituasi hidup bersih demi menjaga kelestarian lingkungan.

Sinergi antara pemerintah dan warga juga diproyeksikan dapat menciptakan ruang publik yang nyaman serta menyenangkan bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

Menuju Indonesia Bebas Sampah Plastik: Inovasi Kemasan dan Edukasi Jadi Kunci

Menuju Indonesia Bebas Sampah Plastik: Inovasi Kemasan dan Edukasi Jadi Kunci

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:00 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB