Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:45 WIB
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
Taman Bendera Pusaka di Jaksel Dipenuhi Sampah Berserakan. (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
baca 10 detik
  • Pemprov DKI merespons laporan sampah di Taman Bendera Pusaka yang baru dibuka melalui penambahan fasilitas dan pengawasan petugas.
  • Kepala Distamhut mengimbau masyarakat bertanggung jawab menjaga kebersihan ruang publik dengan disiplin membuang limbah pada tempatnya.
  • Distamhut menyiagakan petugas PJLP dan menambah sepuluh tempat sampah pilah serta tong besar untuk meningkatkan pengelolaan sampah.

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta langsung bergerak cepat merespons laporan masyarakat mengenai kondisi kebersihan di kawasan Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan.

Meski baru saja dibuka untuk umum, estetika ruang publik tersebut sudah terganggu oleh ceceran sampah yang ditemukan di sejumlah titik.

Padahal, fasilitas tempat pembuangan sampah sebenarnya sudah tersedia di area taman tersebut.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, M. Fajar Sauri, menekankan pentingnya peran aktif pengunjung dalam menjaga keasrian taman.

Fajar mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan ruang publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas perilaku oknum pengunjung yang masih mengabaikan kedisiplinan dalam membuang limbah.

“Pemerintah terus berupaya menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Namun, keberhasilan menjaga kebersihan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat. Kami mengajak seluruh pengunjung untuk disiplin membuang sampah pada tempatnya,” ujar Fajar, mengutip laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa (24/3/2026).

Guna memperketat pengawasan, Distamhut kini menyiagakan petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di sepanjang area taman.

Para petugas tersebut memiliki mandat untuk memberikan teguran secara persuasif kepada pengunjung yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

baca juga

Selain pengawasan manusia, pemerintah juga memasang papan informasi atau map board yang berisi aturan serta imbauan edukatif bagi publik.

Sebagai langkah konkret tambahan, Distamhut telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk menambah kuantitas fasilitas kebersihan.

Rencananya, sepuluh unit tempat sampah pilah tiga jenis akan segera didistribusikan ke lokasi untuk mempermudah klasifikasi limbah.

Fasilitas tersebut juga akan didukung dengan penyediaan lima unit tongbing berkapasitas 600 liter dan enam unit tongbing troly berkapasitas 200 liter.

Pemprov DKI Jakarta berharap, edukasi sejak dini mampu membangun habituasi hidup bersih demi menjaga kelestarian lingkungan.

Sinergi antara pemerintah dan warga juga diproyeksikan dapat menciptakan ruang publik yang nyaman serta menyenangkan bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB

Menuju Indonesia Bebas Sampah Plastik: Inovasi Kemasan dan Edukasi Jadi Kunci

Menuju Indonesia Bebas Sampah Plastik: Inovasi Kemasan dan Edukasi Jadi Kunci

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:00 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB