Diego Michiels Terancam 2 Sanksi Tegas Komdis PSSI usai Pukul Striker Persija Michael Krmencik

Arief Apriadi

Rabu, 07 Desember 2022 | 11:13 WIB
Diego Michiels Terancam 2 Sanksi Tegas Komdis PSSI usai Pukul Striker Persija Michael Krmencik
Perselisihan antara Diego Michiels dengan Michael Krmencik (Tangkapan Layar).

Suara.com - Pemain naturalisasi Borneo FC, Diego Michiels, terancam mendapat sanksi tegas dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena melakukan aksi kekerasan terhadap striker asing Persija Jakarta, Michael Krmencik.

Apabila merujuk pada Kode Disiplin PSSI tahun 2018, maka aksi pemukulan yang dilakukan Diego Michiels terhadap Michael Krmencik itu bakal menimbulkan sejumlah sanksi.

Hal ini karena sudah diatur dalam Pasal 49 Kode Disiplin PSSI perihal “Tingkah laku buruk terhadap pemain lawan dan orang-orang selain dari perangkat pertandingan”.

Dalam pasal satu, disebutkan, “Termasuk sanksi skors secara otomatis yang timbul sebagaimana dimaksudkan Pasal 15 ayat (4) Kode Disiplin PSSI, maka jumlah sanksi skors secara keseluruhan terhadap siapa pun yang menerima kartu merah dalam keadaan-keadaan tertentu”.

Pasalnya, aksi pemukulan yang dilakukan oleh kapten Borneo FC itu termasuk dalam kategori pelanggaran berat dalam Kode Disiplin PSSI.

Momen perseteruan Diego Michiels dan Michael Krmencik. [Tangkapan layar Vidio.com]
Momen perseteruan Diego Michiels dan Michael Krmencik. [Tangkapan layar Vidio.com]

“Seorang pemain diberi sanksi pengusiran dari lapangan permainan dengan kartu merah ketika pertandingan sedang berlangsung sesuai dengan Pasal 15 Kode Disiplin PSSI ini.

Dari salah satu kategori pelanggaran berat yang dilakukan oleh Diego Michiels seusai Pasal 48 Kode Disiplin PSSI, aksi pemukulan ini termasuk sebagai tindakan kekerasan alias violent conduct.

Berikut Suara.com menyajikan dua sanksi tegas dari Komdis PSSI yang bisa menjerat Diego Michiels karena melakukan aksi pemukulan terhadap Michael Krmencik.

1. Larangan Bermain Minimal Dua Pertandingan

baca juga

Menurut Pasal 49 Ayat 1 Kode Disiplin PSSI, aksi pemukulan yang dilakukan oleh Diego Michiels tersebut termasuk sebagai violent conduct alias tindakan kekerasan.

Pada aturan tersebut, Diego Michiels terancam hukuman larangan bermain minimal dua pertandingan. Jumlahnya akan merujuk pada tingkat keparahan dari pelanggaran Kode Disiplin tersebut.

“Sekurang-kurangnya 2 (dua) pertandingan karena melakukan penyerangan (seperti menyikut, memukul, menendang, dan sebagainya) terhadap pemain lawan atau orang lain selain dari perangkat pertandingan,” bunyi aturan Komdis PSSI.

2. Sanksi Denda Minimal Rp10 juta

Selain hukuman larangan bermain, pemain kelahiran Belanda itu nantinya juga akan mendapat sanksi berupa denda dari Komdis PSSI.

Menurut Pasal 49 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI, jumlah denda yang bakal dibebankan kepada Diego Michiels minimal sebesar Rp10 juta.

“Sanksi denda minimal Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) diberikan terhadap semua tingkah laku buruk yang dilakukan terhadap pemain lawan atau orang selain perangkat pertandingan yang diatur dalam ayat 1 huruf a, b, c, d, dan e Pasal ini.

Kontributor: Muh Faiz Alfarizie

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Diego Michiels, Kapten Borneo FC yang Pukul Striker Persija Michael Krmencik

Profil Diego Michiels, Kapten Borneo FC yang Pukul Striker Persija Michael Krmencik

Bola | Rabu, 07 Desember 2022 | 10:44 WIB

Deretan Kasus Diego Michiels, Pernah Empat Kali Berurusan dengan Polisi

Deretan Kasus Diego Michiels, Pernah Empat Kali Berurusan dengan Polisi

Bola | Rabu, 07 Desember 2022 | 10:35 WIB

Prediksi Dewa United vs Arema FC di Liga 1 2022/2023 Sore Ini

Prediksi Dewa United vs Arema FC di Liga 1 2022/2023 Sore Ini

Bola | Rabu, 07 Desember 2022 | 10:13 WIB

Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini: Dewa United vs Arema FC, Persik Kediri vs Persib Bandung

Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini: Dewa United vs Arema FC, Persik Kediri vs Persib Bandung

Bola | Rabu, 07 Desember 2022 | 09:51 WIB

Tanpa Melupakan Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Bertekad Raih Poin Penuh Demi Aremania

Tanpa Melupakan Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Bertekad Raih Poin Penuh Demi Aremania

Gol | Rabu, 07 Desember 2022 | 09:33 WIB

Merasa Diprovokasi, Diego Michiels Bantah Ludahi Pemain Persija Lebih Dulu

Merasa Diprovokasi, Diego Michiels Bantah Ludahi Pemain Persija Lebih Dulu

Gol | Rabu, 07 Desember 2022 | 08:23 WIB

Terkini

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Bukan Sekadar Lomba, Pesta Rakyat Trindo Residence Jadi Modal Sosial Kekompakan Warga

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Tagih Pesangon dan THR, Eks Karyawan PT Sritex Upacara Bendera di Depan Pabrik

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:57 WIB

×