Intip Syarat Shin Tae-yong Jadi PNS, Lengkap dengan Deretan Fakta

Arief Apriadi Suara.Com
Kamis, 14 September 2023 | 19:11 WIB
Intip Syarat Shin Tae-yong Jadi PNS, Lengkap dengan Deretan Fakta
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong diusulkan untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). [Twitter/@PSSI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelatih Shin Tae-yong adalah sosok yang berperan besar dalam pencapaian Timnas Indonesia U-23 lolos ke Piala Asia U-23 2024. Kecemerlangan juru taktik asal Korea Selatan itu pun mendapat banyak apresiasi.

Euforia terhadap kesuksesan Shin Tae-yong cukup berdasar mengingat dirinya kini menjadi satu-satunya pelatih yang mampu membawa tiga level Timnas Indonesia (U-20, U-23, dan timnas senior) ke Piala Asia.

Timnas Indonesia U-23 diketahui berhasil melaju ke Piala Asia U-23 2024 usai mengalahkan Taiwan dan Turkmenistan dalam laga Grup K Kualifikasi.

Pencapaian gemilang Shin Tae-yong ini diapresiasi banyak pihak, termasuk atlet muda seperti Alwi Farhan, yang merupakan pemain bulutangkis, mengusulkan agar Shin Tae-yong diberikan kontrak seumur hidup oleh PSSI.

Shin Tae-yong yang sebelumnya sempat mendapat kritik sebagai "pelatih tanpa prestasi" kini mendapatkan apresiasi setelah prestasi gemilang Timnas Indonesia.

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong melambaikan tangan kearah suporter usai pertandingan melawan Turkmenistan pada pertandingan grup K kualifikasi Piala Asia U-23 AFC 2024 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2023). Timnas Indonesia U-23 menang atas Turkmenistan dengan skor 2-0 dan memastikan lolos ke putaran final Piala Asia U-23 Qatar 2024. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp..
Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong diusulkan untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp..

Namun, yang menarik adalah usulan untuk menjadikan Shin Tae-yong seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Lalu, apakah Shin Tae-yong bisa menjadi PNS? Dan apa syarat menjadi PNS sendiri?

1. WNI jadi syarat utama PNS

Yang perlu diketahui, banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum Shin Tae-yong diangkat sebagai PNS. Syarat utama menjadi PNS adalah harus memiliki bukti sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Sementara itu, Shin Tae-yong saat ini tercatat masih berstatus sebagai Warga Negara Asing atau WNA Korea Selatan.

Baca Juga: Kontroversi Kualifikasi Piala Asia U-23, Intip Keanehan Laga Uzbekistan vs Iran yang Hampir Gagalkan Kelolosan Malaysia

2. Usia Shin Tae-yong melampaui batas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI