Suara.com - Pelatih Shin Tae-yong adalah sosok yang berperan besar dalam pencapaian Timnas Indonesia U-23 lolos ke Piala Asia U-23 2024. Kecemerlangan juru taktik asal Korea Selatan itu pun mendapat banyak apresiasi.
Euforia terhadap kesuksesan Shin Tae-yong cukup berdasar mengingat dirinya kini menjadi satu-satunya pelatih yang mampu membawa tiga level Timnas Indonesia (U-20, U-23, dan timnas senior) ke Piala Asia.
Timnas Indonesia U-23 diketahui berhasil melaju ke Piala Asia U-23 2024 usai mengalahkan Taiwan dan Turkmenistan dalam laga Grup K Kualifikasi.
Pencapaian gemilang Shin Tae-yong ini diapresiasi banyak pihak, termasuk atlet muda seperti Alwi Farhan, yang merupakan pemain bulutangkis, mengusulkan agar Shin Tae-yong diberikan kontrak seumur hidup oleh PSSI.
Shin Tae-yong yang sebelumnya sempat mendapat kritik sebagai "pelatih tanpa prestasi" kini mendapatkan apresiasi setelah prestasi gemilang Timnas Indonesia.

Namun, yang menarik adalah usulan untuk menjadikan Shin Tae-yong seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Lalu, apakah Shin Tae-yong bisa menjadi PNS? Dan apa syarat menjadi PNS sendiri?
1. WNI jadi syarat utama PNS
Yang perlu diketahui, banyak hal yang perlu dipertimbangkan sebelum Shin Tae-yong diangkat sebagai PNS. Syarat utama menjadi PNS adalah harus memiliki bukti sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Sementara itu, Shin Tae-yong saat ini tercatat masih berstatus sebagai Warga Negara Asing atau WNA Korea Selatan.
2. Usia Shin Tae-yong melampaui batas