Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya Kembali Didenda Puluhan Juta Gara-gara Suporter

Reky Kalumata, Adie Prasetyo Nugraha

Selasa, 07 November 2023 | 16:31 WIB
Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya Kembali Didenda Puluhan Juta Gara-gara Suporter
Pesepak bola PSIS Semarang Marukawa (kanan) berusaha melewati hadangan bola pesepak bola Persija Jakarta Maciej Gajos (kedua kiri) dalam pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (29/10/2023). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/nz

Suara.com - Persija Jakarta dan Persebaya Surabaya kembali mendapat sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI gara-gara ulah suporternya. Alhasil, dua tim tersebut harus membayar denda puluhan juta rupiah.

Untuk Persebaya Surabaya diharuskan membayar total Rp70 juta dampak dari laga derby Jawa Timur melawan Persik kediri pada 27 Oktober lalu. Ada dua sanksi yang disoroti Komdis PSSI.

Pertama, suporter Persebaya kedapatan melakukan pelemparan dua botol minuman ke arah lapangan. Sanksi dari Komdis adalah didenda Rp20 juta.

Lalu di laga yang sama Persebaya kembali harus membayar Rp50 juta. Ini setelah suporter kedapatan menyalakan api yang dilakukan di tribun Barat.

Sanksi lain dijatuhi Komdis kepada Persija Jakarta. Tim berjuluk Macan Kemayoran itu harus bayar denda Rp50 juta karena suporter memasuki lapangan dan menghampiri pemain.

Selain Persebaya dan Persija, Komdis juga jatuhi sanksi kepada tim Liga 2 Sriwijaya FC. Tim berjuluk Laskar Wong Kito itu dijatuhi hukuman cukup berat yaitu kalah 0-3 dari Semen Padang, pengurangan tiga poin, dan denda Rp45 juta karena tak menyertakan pemain U-21 dalam pertandingan.

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 1 November 2023:

1. Klub Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 27 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan kemasan minuman sebanyak 2 buah yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat
- Hukuman: sanksi denda Rp.20.000.000,-

baca juga

2. Klub Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 27 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan api yang dilakukan oleh suporter Persebaya Surabaya di Tribun Barat
- Hukuman: sanksi denda Rp.50.000.000,-

3. Klub Sriwijaya FC

- Pelanggaran: Tidak Menyertakan Pemain U-21 dalam Starting XI
- Sanksi Komite Disiplin PSSI: Kalah 0 - 3 dari Semen Padang; Pengurangan 3 poin (forfeit) dan denda Rp. 45.000.000,-;
- Memperbaiki SK Komite Disiplin PSSI
- Sanksi: Kalah 0-3 dari Semen Padang; dikurangi 3 poin

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 2 November 2023:

1. Klub Persija Jakarta

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 29 Oktober 2023
- Jenis Pelanggaran: terdapat 2 orang penonton memasuki area lapangan dan menghampiri pemain Tim Persija Jakarta
- Hukuman: denda Rp.50.000.000,-

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSSI Tak Larang Bendera Palestina Berkibar dalam Pertandingan Sepak Bola di Indonesia, Tapi...

PSSI Tak Larang Bendera Palestina Berkibar dalam Pertandingan Sepak Bola di Indonesia, Tapi...

Bola | Senin, 06 November 2023 | 19:54 WIB

Borneo FC Berada di Puncak Klasemen BRI Liga 1, Pieter Huistra Singgung Konsistensi

Borneo FC Berada di Puncak Klasemen BRI Liga 1, Pieter Huistra Singgung Konsistensi

Bola | Senin, 06 November 2023 | 15:37 WIB

PSIS Semarang Lepas Salah Satu Beknya ke Klub Liga 1 Lainnya

PSIS Semarang Lepas Salah Satu Beknya ke Klub Liga 1 Lainnya

Bola | Senin, 06 November 2023 | 15:18 WIB

Terkini

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:31 WIB

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di  Selat Bab Al Mandeb

Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:26 WIB

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:18 WIB

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

×