PSMS Medan Desak Komdis PSSI Hukum Presiden Persiraja yang Intimidasi Wasit

Arief Apriadi

Selasa, 28 November 2023 | 11:01 WIB
PSMS Medan Desak Komdis PSSI Hukum Presiden Persiraja yang Intimidasi Wasit
Penonton Persiraja Banda Aceh saat mengerumuni bus pemain PSMS Medan usai laga di stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, Sabtu malam (18/11/2023) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Suara.com - Klub Liga 2 PSMS Medan mengajukan surat keberatan kepada Komite Disiplin PSSI pada Senin (27/11/2023). Mereka menuntut presiden Persiraja Banda Aceh, Nazaruddin Dek Gam diatjuhi hukuman berat.

Selain itu, PSMS Medan juga mendesak dicabutnya hak tuan rumah Persiraja Banad Aceh hingga akhir kompetisi Liga 2 2023/2024.

Andry Mahyar, COO PSMS Medan, menandatangani surat tersebut, menyampaikan beberapa poin keberatan terhadap perilaku Nazaruddin.

Seperti diketahui, Dek Gam terbukti melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan melalui hasil sidang Komdis pada 5 Oktober 2023.

Nazaruddin kemudian mendapatkan hukuman berupa sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima kali pertandingan. Sanksi itu berlaku untuk 5 pertandingan Persiraja melawan klub PSDS Deli Serdang, Semen Padang FC, PSPS Riau, Sriwijaya FC dan PSMS Medan.

Namun, meskipun dikenai sanksi, Nazaruddin tetap ikut dalam pertandingan Persiraja vs PSMS Medan pada 18 November 2023 di Stadion Harapan Bangsa.

Presiden Persiraja Banda Aceh, Dek Gam. (Dok. MO Persiraja).
Presiden Persiraja Banda Aceh, Dek Gam. (Dok. MO Persiraja).

Tindakan ini menciptakan kericuhan, dengan suporter melemparkan benda kepada tim PSMS Medan, yang mengakibatkan keterlambatan pertandingan.

PSMS Medan menyalahkan Nazaruddin atas insiden tersebut, mengklaim bahwa pernyataannya tentang suap wasit memicu kemarahan penonton, yang dapat dianggap sebagai pelanggaran kode disiplin PSSI dan hukum positif Indonesia.

"Itu diduga terjadi karena adanya narasi narasi yang disampaikan oleh Nazaruddin Dek Gam yang menyatakan bahwa PSMS Medan telah menyuap wasit, hal tersebut kemudian telah memicu kemarahan dari penonton yang hadir," tulis PSMS Medan.

baca juga

"Tindakan tersebut bukan saja telah melanggar kode dispilin PSSI namun secara devacto telah juga melanggar aturan hukum positif di Indonesia."

PSMS Medan juga menyoroti kurangnya keamanan saat Persiraja bertindak sebagai tuan rumah. Mereka menyatakan bahwa rasio antara jumlah penonton (31.000) dan aparat keamanan (60 orang) menunjukkan ketidaksiapan Persiraja dalam mengamankan pertandingan Liga 2 2023/2024.

"Penonton yang pada saat pertandingan melawan PSMS Medan berjumlah 31rb penonton dengan aparat pengamanan hanya 60 oran," tulis PSMS Medan.

"Hal mana jelas menunjukan ketidak siapan Persiraja Banda Aceh dalam menggelar pertandingan putaran liga 2 tahun 2023/2024."

Dengan mengacu pada kejadian tersebut, PSMS mendesak Komdis PSSI untuk bertindak lebih tegas terhadap Nazaruddin yang secara terang-terangan melanggar hukuman yang telah dijatuhkan.

Selain itu, mereka meminta hukuman berat termasuk pencabutan hak tuan rumah bagi Persiraja Banda Aceh. PSMS berharap agar keputusan yang diambil oleh Komdis PSSI dapat memberikan sinyal bahwa pelanggaran tidak akan ditoleransi dalam dunia sepak bola Indonesia.

"Diharapkan kepada komite disiplin PSSI untuk dapat memberikan hukuman seberat-beratnya baik kepada Presiden Persiraja (Nazaruddin Dek gam) yang telah melakukan pengulangan pelanggaran dan kepada klub Persiraja itu sendiri untuk tidak dapat lagi menjadi tuan rumah dalam kompetisi Liga 2 musim ini," tulis PSMS Medan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Persiraja Banda Aceh Disebut Lawan Transformasi PSSI, Kenapa?

Presiden Persiraja Banda Aceh Disebut Lawan Transformasi PSSI, Kenapa?

Bola | Selasa, 28 November 2023 | 09:32 WIB

Hasil Sidang Terbaru Komdis PSSI: Tim-tim Liga 2 Panen Sanksi

Hasil Sidang Terbaru Komdis PSSI: Tim-tim Liga 2 Panen Sanksi

Bola | Senin, 27 November 2023 | 22:15 WIB

Provokasi Penonton dan Terlibat Keributan di Laga Persiraja vs PSMS, Bos Yudi Disanksi PSSI

Provokasi Penonton dan Terlibat Keributan di Laga Persiraja vs PSMS, Bos Yudi Disanksi PSSI

Bola | Sabtu, 25 November 2023 | 10:27 WIB

4 Mantan Striker Liga 1 yang Kini Berkarier di Liga 2 2023/2024, Ada Bekas Top Skor

4 Mantan Striker Liga 1 yang Kini Berkarier di Liga 2 2023/2024, Ada Bekas Top Skor

Bola | Selasa, 21 November 2023 | 17:31 WIB

Sayangkan Ricuh Suporter vs Polisi di Gresik, LIB: Semua Bisa Diselesaikan dengan Kepala Dingin

Sayangkan Ricuh Suporter vs Polisi di Gresik, LIB: Semua Bisa Diselesaikan dengan Kepala Dingin

Bola | Senin, 20 November 2023 | 11:29 WIB

Ricuh Suporter dan Polisi di Gresik, Manajer Deltras Sidoarjo Ungkap Penyebab Awalnya

Ricuh Suporter dan Polisi di Gresik, Manajer Deltras Sidoarjo Ungkap Penyebab Awalnya

Bola | Senin, 20 November 2023 | 10:29 WIB

Terkini

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:30 WIB

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:29 WIB

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:25 WIB

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:24 WIB

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:22 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:19 WIB

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:15 WIB

×