Naturalisasi Tidak Haram
Maraknya fenomena naturalisasi, yang memunculkan sejumlah perdebatan, mendapatkan tanggapan positif dari Justinus Lhaksana, pengamat sepak bola.
"Naturalisasi didukung oleh ketentuan undang-undang," ungkapnya saat berbicara dalam sebuah siniar di saluran Gofar Hilman.
Dengan mengacu pada undang-undang, Justin menjelaskan bahwa seseorang yang memiliki darah atau keturunan Indonesia berhak dan diizinkan menjalani proses naturalisasi.
Bahkan, dengan persyaratan khusus lain, individu yang tidak memiliki darah Indonesia juga dapat menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
"Kenapa mereka ini nggak boleh? Ya boleh-boleh aja," tambahnya.
Sebelumnya, jumlah pemain yang menjalani naturalisasi di Indonesia terus bertambah. Pada Rabu (06/12), Justin Hubner resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Hubner diyakini memiliki keturunan Indonesia dari kakeknya, Ferdinand Rudolf Hubner, yang berasal dari Makassar.
Sebagai pemain naturalisasi keenam di bawah arahan Shin Tae Yong, Hubner menyusul para pemain sebelumnya yang telah mengambil langkah serupa.
Baca Juga: Terkuak Alasan Barito Putera Depak Makan Konate, Faktor Cedera?
Tampaknya, Hubner tidak akan menjadi pemain naturalisasi terakhir. Proses naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On telah mendapatkan restu dari DPR dalam sidang paripurna mereka kemarin.