- Sekretariat Jenderal DPD RI memastikan Sidang Tahunan MPR RI 2026 berlangsung lebih khidmat dan elegan.
- Mahyu Darma menyatakan evaluasi total dilakukan agar insiden aksi joget tahun lalu tidak terulang kembali.
- Panitia membatasi pemutaran lagu nasional dan daerah hanya di luar acara inti demi menjaga kesakralan.
Suara.com - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memastikan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2026 akan berlangsung lebih khidmat.
Evaluasi besar-besaran dilakukan agar insiden aksi joget-joget yang sempat menuai kritik publik pada tahun sebelumnya tidak terulang kembali.
Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, Mahyu Darma, mengungkapkan bahwa dari sisi visual, pihaknya mengusung konsep dekorasi yang elegan, namun tetap bersahaja.
"Iya, kalau dekorasi memang kita, karena kondisi Indonesia ini juga kita tidak seperti dulu-dulu, dan memang ini, pada saat ini, kan kita menginginkan bagaimana dekorasi ini tetap bagus tapi sederhana, hanya, menjadikan ini acara kenegaraan yang paling terbaiklah kami berharap," ujar Mahyu ditemui di depan Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Terkait sorotan publik atas adanya beberapa anggota dewan yang hadir berjoget yang dianggap kurang sesuai dengan kesakralan acara tahun lalu, Mahyu menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah korektif.
Ia menjamin panitia terus memantau setiap detail persiapan agar hasilnya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
"Insya Allah, pak, kami juga terus, selalu koreksi, dan korektif. Mudah-mudahan hasilnya yang terbaik kepada masyarakat," tuturnya.
Mengenai pemilihan musik, Mahyu menjelaskan bahwa lagu-lagu nasional dan daerah akan tetap dihadirkan sebagai bentuk representasi keberagaman Indonesia.

Namun, terdapat perubahan signifikan pada pengaturan ritme dan waktu pemutaran agar tidak mengganggu jalannya acara inti.
"Yahh, lagu nasional ada, lagu nasional, daerah juga ada, karena, kita kan perpaduan, dan Indonesia ini kan beragam, dan memiliki daerah. Tidak ada satupun, tidak dari daerah, saya rasa begitu. Maka tetap kita akomodir, hanya mungkin ritme dan tunenya yang, kita ini-in. Terus posisinya itu di mana? Tidak di saat acara-acara resmi," jelas Mahyu.
Ia menambahkan bahwa musik-musik tersebut hanya akan diputar sebagai pengiring di luar agenda resmi atau rundown utama, seperti saat menyambut kedatangan tamu atau mengiringi kepulangan Presiden.
"Maka kita pilih lagu-lagu itu dimainkan di luar daripada rundown-nya. Nah, jadi pada saat, kita masukan para peserta, tamu, undangan, kepulangan bapak presiden. Tidak di dalam satu tubuh rundown tersebut. Tidak di dalam satu acara. Nah, ini yang kita ini, sehingga, itu evaluasi kami, sehingga acara tersebut hikmat, hikmat terhadap pelaksanaannya semua, gitu lho," tambahnya.
Saat dikonfirmasi mengenai kepastian tidak adanya pengisi acara yang memicu aksi joget di ruang sidang, Mahyu menegaskan bahwa hal tersebut menjadi poin utama dalam evaluasi tahun ini. Pihaknya menyadari bahwa marwah lembaga harus tetap terjaga di mata rakyat.
"Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan, gitu, sebenarnya, bukan ya, memang karena lagunya itu ya yang membawa, tapi kami juga menyadari, dan kita terus-menerus evaluasi, karena semua pun akhirnya adalah ini semua kerja-kerja lembaga untuk rakyat, gitu," pungkasnya.
Polemik Anggota DPR Joget di Sidang Tahunan MPR 2025
Seperti diketahui, pada Sidang Tahunan MPR 2025, sejumlah anggota DPR RI menjadi sorotan setelah terlihat berjoget ketika musik daerah, termasuk lagu “Gemu Fa Mi Re”, dimainkan usai agenda utama sidang. Aksi tersebut menuai kritik publik karena dinilai kurang pantas dalam rangkaian acara kenegaraan.
Salah satu anggota DPR yang turut menjadi sorotan adalah Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya). Sementara itu, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu justru mendapat perhatian karena tidak ikut berjoget. Meski demikian, Pasha kemudian membela rekan-rekannya dan mengatakan anggota DPR tetap memiliki kepedulian terhadap kondisi masyarakat.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebut aksi itu terjadi setelah acara inti selesai. Ketua MPR Ahmad Muzani juga menilai musik tersebut sebagai bagian dari suasana relaksasi.
Polemik itu kemudian mendapat perhatian Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Peristiwa tersebut kini menjadi salah satu bahan evaluasi untuk pelaksanaan Sidang Tahunan MPR 2026, termasuk pengaturan musik agar tidak mengganggu kekhidmatan acara.