Dua Laga Tunda Buka Lanjutan BRI Liga 1 Hari Ini: Persebaya vs PSIS, Persis Solo vs MU

Arief Apriadi

Selasa, 30 Januari 2024 | 06:28 WIB
Dua Laga Tunda Buka Lanjutan BRI Liga 1 Hari Ini: Persebaya vs PSIS, Persis Solo vs MU
Bruno Moreira mencetak gol untuk Persebaya. [Instagram/officialpersebaya]

Suara.com - Lanjutan BRI Liga 1 2023-2024 akan ditandai dengan bergulirnya dua laga tunda yang melibatkan Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang dan Persis Solo vs Madura United pada Selasa (30/1/2024).

Kompetisi Liga 1 sempat diliburkan lebih dari satu bulan untuk mengakomodir kebutuhan Timnas Indonesia selama Piala Asia 2023.

Jeda kompetisi membuat pelatih Shin Tae-yong jadi lebih leluasa dalam memanggil para pemain andalannya terutama yang berkiprah di dalam negeri.

Baca juga: Momok Timnas Indonesia, Aymen Hussein Malah Jadi Biang Keladi Kekalahan Irak atas Yordania

Kini, setelah lama diliburkan, Liga 1 2023-2024 akan kembali hadir memanjakan para pecinta sepak bola Tanah Air.

Namun, sebelum memainkan rangkaian pekan ke-24 mulai 4 Februari mendatang, dua laga tunda akan lebih dulu digelar hari ini.

Pertandingan antara Persebaya vs PSIS Semarang merupakan laga tunda pekan ke-20. Duel klasik ini akan berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur pada pukul 15.00 WIB.

Pelatih Persebaya, Paul Munster (Kanan). (persebaya.id)
Pelatih Persebaya, Paul Munster (Kanan). (persebaya.id)

Persebaya dan PSIS Semarang tengah berada dalam situasi berbeda merujuk klasemen sementara BRI Liga 1 2023-2024.

Bajul Ijo selaku tuan rumah masih terseok-seok di papan tengah tepatnya peringkat 13 dengan koleksi 26 poin dari 22 pertandingan.

baca juga

Persebaya bahkan tidak pernah menang dalam sembilan laga beruntun jelang pertandingan ini, mencatatkan empat kekalahan dan lima hasil imbang.

Satu hal yang membuat tim kesayangan Bonek ini optimis jelang laga kontra PSIS adalah fakta bahwa mereka kini ditukangi oleh pelatih anyar, yakni Paul Munster.

Baca jug: Potensi Pratama Arhan Jadi Sorotan Eks Pelatih Spesialis Throw In Liverpool

Di sisi lain, PSIS Semarang tengah bersaing di papan atas klasemen. Laskar Mahesa Jenar untuk sementara menduduki peringkat lima dengan koleksi 38 poin dari 22 laga.

Sementara dari laga lain, duel Persis Solo vs Madura United merupakan pertandingan tunda pekan ke-21. Laga ini dijadwalkan berlangsung di Stadion Manahan, Solo pada pukull 19.00 WIB.

Jadwal BRI Liga 1 2023-2024 Hari Ini, Selasa (30/1/2024):

15.00 Persebaya vs PSIS Semarang

19.00 Persis Solo vs Madura United

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prediksi Persebaya vs PSIS Semarang, BRI Liga 1 Hari Ini: Head to Head, Susunan Pemain dan Live Streaming

Prediksi Persebaya vs PSIS Semarang, BRI Liga 1 Hari Ini: Head to Head, Susunan Pemain dan Live Streaming

Bola | Selasa, 30 Januari 2024 | 06:05 WIB

BRI Liga 1: Pelatih PSIS Semarang Sudah Kantongi Kekuatan Persebaya Surabaya

BRI Liga 1: Pelatih PSIS Semarang Sudah Kantongi Kekuatan Persebaya Surabaya

Bola | Senin, 29 Januari 2024 | 19:58 WIB

Jelang Lawan PSIS Semarang, Paul Munster Tak Hiraukan Statistik Buruk Persebaya

Jelang Lawan PSIS Semarang, Paul Munster Tak Hiraukan Statistik Buruk Persebaya

Bola | Senin, 29 Januari 2024 | 18:20 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×