Suara.com - Pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Bahrain melawan Timnas Indonesia pada Kamis (10/10/2024) menjadi sorotan tajam.
Laga yang berakhir dengan skor imbang 2-2 ini diwarnai kontroversi keputusan wasit Ahmed Al Kaf, yang memperpanjang masa injury time melebihi waktu yang ditetapkan.
Keputusan tersebut dinilai merugikan Timnas Indonesia, membuat banyak pihak mempertanyakan profesionalitas wasit asal Oman tersebut, termasuk soal upah yang diterimanya.
Dalam laga tersebut, Timnas Indonesia berhasil mencetak dua gol melalui Ragnar Oratmangoen dan Rafael Struick. Sementara itu, Bahrain menyamakan kedudukan berkat dua gol dari Mohamed Marhoon, salah satunya lahir di penghujung laga yang dianggap kontroversial.
Pasalnya, Ahmed Al Kaf awalnya menetapkan tambahan waktu (injury time) +6 menit, namun pertandingan berlangsung hingga +9 menit. Keputusan ini memicu protes dari pihak Indonesia karena wasit dianggap tidak adil.
Perkiraan Upah Wasit Ahmed Al Kaf

Ahmed Abu Bakar Said Al Kaf, atau lebih dikenal dengan nama Ahmed Al Kaf, merupakan wasit berlisensi FIFA asal Oman yang telah memimpin berbagai pertandingan penting di Asia.
Selain laga-laga internasional, Al Kaf juga kerap memimpin pertandingan di kompetisi besar seperti Liga Champions Asia (AFC) hingga Piala Asia.
Namun, kontroversi yang muncul dalam laga Bahrain vs Indonesia mencoreng reputasinya di mata publik, terutama para pendukung Skuad Garuda.
Baca Juga: Karier Gemilang dari Vitesse hingga Copenhagen, Kevin Diks Keturunan Mana?
Sebagai seorang wasit berlisensi FIFA, peran Al Kaf di lapangan sangat krusial. Karena itulah, gaji seorang wasit sepak bola internasional sering kali dianggap fantastis, sebanding dengan tanggung jawab yang diemban.