Sertifikat tersebut ditandatangani oleh HRH Pangeran John FE South Kansil Kerajaan Siau selaku Ketua Umum Dewan Kerajaan Kesultanan Adat Nusantara (DEKKAN) berserta Sekretaris Jendera DEKKAN, HRH Pangeran Andi Muhammad Oza Tagunu Kerajaan Parigi.
Disebutkan bahwa pihak Kesultanan Adat Nusantara menyertakan Jordi Amat menjadi bagian dari Keluarga Besar Dewan Kerajaan Kesultanan Adat Nusantara.
Kesultanan Adat Nusantara menyatakan bahwa Jordi Amat adalah generasi ketiga dari Raja M.D Kansil, Kerajaan Siau.
"Dengan ini menyampaikan sebagai dasar perhatian dan apresiasi terhadap Trah Keluarga Besar Raja & Sultan Nusantara Indonesia dalam hal ini perkumpulan Dewan Kerajaan Kesultanan Adat Nusantara menyambut dengan penuh penghormatan kepada YM Pangeran Jordi Amat Maas, generasi ketiga dari Raja M.D Kansil, Kerajaan Siau, Sulawesi Utara," bunyi pernyataan tersebut.