Tragis! Detik-detik Pemain Muda Tewas usai Bertabrakan dengan Kiper

Galih Prasetyo

Minggu, 13 April 2025 | 15:29 WIB
Tragis! Detik-detik Pemain Muda Tewas usai Bertabrakan dengan Kiper
Tragis! Detik-detik Pemain Muda Tewas usai Bertabrakan dengan Kiper [Facebook]

Menurut sang ayah, saat melihat sang putra mengalami tabrakan tragis itu, ia ingin langsung turun ke lapangan.

"Awalnya ketika melihat tabrakan itu saya pikir pemain lain dan awalnya saya tidak menyadari kalau itu Helar,"

"Saya kemudian ingin turun ke lapangan agar lebih dekat dengan ayah saya ketik saya menyadarinya. Tetapi mereka tidak mengizinkan saya dan saya tidak melihatnya sampai kami tiba di rumah sakit saat ia sudah kritis," kenang ayah Helar.

Tragis! Detik-detik Pemain Muda Tewas usai Bertabrakan dengan Kiper [Facebook]
Tragis! Detik-detik Pemain Muda Tewas usai Bertabrakan dengan Kiper [Facebook]

Kabar meninggalnya Helar menjadi duka mendalam bagi klub Real Titan.

"Beristirahatlah dengan tenang kawan," tulis pernyataan pihak klub.

"Kami akan mengingatmu karean kecintaanmu pada sepak bola dan keluargamu. Kau meninggalkan kami dengan kesedihan yang mendalam,"

Sementara itu, PSSI-nya Peru juga memberikan ucapan berduka cita atas wafatnya Helar saat pertandingan.

Aturan pelanggaran di sepak bola

Setiap pelanggaran serius atau tindakan menyimpang dihukum dengan tendangan bebas langsung.

baca juga

Berikut ini jenis-jenis perlakuan bisa dikenai hukuman kartu kuning:

  1. Tendangan atau upaya untuk menendang anggota tubuh lawan
  2. Menjatuhkan lawan secara kasar untuk menghentikan penguasaan bola
  3. Berselisih dengan kata-kata atau tindakan yang wajar
  4. Menjegal kaki lawan dengan cara kasar
  5. Mengulur waktu untuk membuang waktu bermain
  6. Meninggalkan dan kembali memasuki lapangan bermain tanpa izin wasit
  7. Melakukan selebrasi gol secara berlebihan (melepas baju, memakai alat provokasi dll.)
  8. Pelanggaran yang tetap diulangi
  9. Mengkritik keputusan wasit secara berlebihan

Tindakan yang merusak permainan sepak bola dan memberi pengaruh signifikan terhadap hasil akhir, bisa mendapat hukuman kartu merah secara langsung:

  1. Menjegal yang berisiko cedera serius
  2. Melakukan kekerasan fisik fatal
  3. Melecehkan atau merendahkan pihak lawan secara terang-terangan
  4. Menghalangi tim lawan mencetak gol ke gawang, secara sengaja memegang bola (tidak belaku bagi penjaga gawang dalam area penalti sendiri)
  5. Menghalangi kesempatan lawan bergerak saat menyerang yang secara jelas dapat menghasilkan gol apabila tanpa gangguan
  6. Menyulut provokasi kepada pemain lain, memaki atau mengucap kata kasar / gestur berlebihan terhadap lawan
  7. Melakukan pelanggaran lainnya, yang belum tidak disebutkan, yang dapat menimbulkan permainan dihentikan sementara waktu
  8. Telah menerima peringatan kedua (hukuman kartu kuning) dan tetap mengulangi kesalahan yang sejenis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kiper Indonesia Bikin Assist di Liga Kosovo, Umpannya Spektakuler

Kiper Indonesia Bikin Assist di Liga Kosovo, Umpannya Spektakuler

Bola | Selasa, 08 April 2025 | 11:30 WIB

Ulasan Film Paddington in Peru: Petualangan Seru si Beruang Cokelat!

Ulasan Film Paddington in Peru: Petualangan Seru si Beruang Cokelat!

Your Say | Jum'at, 04 April 2025 | 17:38 WIB

CEK FAKTA: Maarten Paes Dicoret dari Timnas Indonesia?

CEK FAKTA: Maarten Paes Dicoret dari Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 27 Maret 2025 | 20:53 WIB

Terekam Kamera! Kiper Bahrain Kasih Jari Tengah ke Suporter Timnas Indonesia

Terekam Kamera! Kiper Bahrain Kasih Jari Tengah ke Suporter Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 27 Maret 2025 | 14:03 WIB

Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Kiper Baru saat Lawan China, Ini Alasannya

Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Kiper Baru saat Lawan China, Ini Alasannya

Bola | Kamis, 27 Maret 2025 | 14:35 WIB

Terkini

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:04 WIB

×